Promosi Judi ‘Online’ oleh ‘Influencer’ Menjadi Tren yang Merugikan
Jakarta – Dampak judi online berpengaruh terhadap multi sektor kehidupan. Fenomena yang banyak terjadi adalah bagaimana menjamurnya pelaku judi online juga berpengaruh pada peningkatan pinjaman online. Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan, tidak sedikit anak muda dengan latar belakang pendidikan yang baik tapi ikut terkena demam judi online lalu berakhir terlibat pada pinjaman online (Pinjol) demi bisa bermain.
Didik meminta masyarakat lebih berhati-hari. Terutama untuk kalangan muda menyusul laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal jumlah rekening penerima pinjaman online (pinjol) aktif berusia 19-34 tahun yang mencapai 10,91 juta penerima dengan nilai pinjaman sebesar Rp 26,87 triliun pada Juni 2023. Didik pun mengingatkan dampak dari hal tersebut bagi anak muda, karena bisa mempengaruhi rencana kehidupan masa depan.
“Pinjol itu sudah masuk ke Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK, jadi penunggakan pembayaran pasti terlihat dan itu tercatat dalam sistem pengkreditan. Apalagi untuk anak-anak muda yang ingin membeli rumah melalui KPR atau kredit bank, jika masuk daftar hitam OJK maka prosesnya pasti ditolak,” papar Didik dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Di sisi lain, Didik juga menyayangkan adanya influencer yang mempromosikan judi online. Menurutnya praktik judi online, yang melibatkan sindikat dan promosi oleh selebgram telah mencapai proporsi yang mengkhawatirkan di tengah kemajuan teknologi informasi. “Selain itu, promosi judi online oleh selebgram telah menjadi tren yang merugikan, mengingat dampak besar yang dimiliki oleh figur publik terhadap pengikut mereka terlebih bagi kalangan anak muda,” tutur Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia (Puskapol UI) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, sebanyak 67 persen penjudi online di Indonesia adalah laki-laki dan 33 persen adalah perempuan. Sementara kalangan usia 18-35 tahun adalah kelompok usia yang paling banyak memainkan judi online dengan persentase 63 persen pada tahun 2022.
Didik menilai, hal tersebut terjadi lantaran kaum muda lebih mudah mengakses internet dan terpapar iklan-iklan judi online. Apalagi, menurut Didik, selebgram yang menjadi acuan mereka kerap mempromosikannya. “Serta keinginan mendapatkan uang dengan cepat juga menjadi pemicu tergoda memainkan judi online,” tukasnya.
Di balik berbagai pemicu mewabahnya judi online, Didik berharap penindakan hukum yang berkesinambungan dan berkelanjutan menjadi langkah yang harus dilakukan Pemerintah dan penegak hukum. Bukan hanya agen, pelaku, influencer tapi yang utama ialah bandar dan bekingnya, karena potensi pencucian uang melalui judi online sangat besar.
“Mengingat masifnya pergerakan dan korban judi online ini, maka dalam pemberantasannya pun perlu sinergi yang lebih utuh antara penegak hukum, masyarakat dan pemerintah termasuk PPATK, Kementerian Kominfo dan institusi lainnya,” tegas Didik.
Didik lantas mengapresiasi langkah kepolisian dengan melakukan tindakan penegak hukum di mana sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023 telah mengamankan 866 tersangka dalam kasus judi online. Ia menilai, hal tersebut menjadi bukti komitmen penegak hukum dalam memberantas aktivitas ilegal dan melindungi masyarakat dari bahaya yang diakibatkannya.
“Meskipun judi online belum bisa dihentikan, saya mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya setiap upaya polri termasuk keberhasilan Polri yang telah menangkap beberapa bandar dan yang terlibat judi online belakangan ini,” tutup Didik.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.