Connect with us
DPR RI

Sinergi Multipihak Jadi Kunci Penyelesaian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sinergi Multipihak Jadi Kunci Penyelesaian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat memimpin Rapat Keria Komisi VI DPR RI dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Kompleks Parlemen, Selasa (4/9/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk menindaklanjuti pandangan dan pendapat Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI dalam menjalankan kegiatan kedepan.

Pertama, Komisi VIII meminta KemenPPPA untuk Bekerjasama dengan kementerian lembaga terkait dalam rangka meningkatkan program perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak terutama pencegahan TPPO terhadap anak dan perempuan.

Sinergitas kebijakan, program/kegiatan, dan berbagai sumber pendanaan sangat penting. Begitu pula koordinasi dan kerjasama antar Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan lainnya, serta antara pusat dan daerah, harus terus dibangun.

Hal tersebut disampaikan Diah saat memimpin Rapat Keria Komisi VI DPR RI dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan agenda “Evaluasi Pelaksanaan Anggaran KemenPPPA TA 2022, Laporan Pelaksanaan Anggaran KemenPPPA TA 2023 dan Pembahasan RKA K/L KemenPPPA RI TA 2024” di Kompleks Parlemen, Selasa (4/9/2023).

Kemudian, pihaknya juga meminta Kemen PPPA untuk terus melakukan pendampingan korban tindak pidana pelecehan seksual di tempat kerja khususnya dikawasan industri. Serta mendorong agar segera menerbitkan regulasi turnan terkait UU TPKS untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak secara maksimal.

Terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Tahun 2024.  Komisi VIII memahami anggaran Kemen PPPA TA 2024 sebesar Rp309.653.311.000 mengalami peningkatan 13 persen dari Pagu Indikatif tahun 2024 sebelumnya sebesar Rp273.983.311.000.

Komisi VIII DPR RI akan mendalami penambahan anggaran KemenPPPA Tahun 2024 bersama pejabat Eselon I dari usulan kegiatan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional sebesar Rp16.620.000.000, pada Deputi Bidang Perlindungan hak Perempuan dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja sebesar Rp19.050.000.000 dengan penanggung jawab adalah Satuan Kerja Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak.

Komisi VIII DPR RI memahami anggaran DAK Non Fisik KemenPPPA Tahun 2024 sebesar Rp132.000.000.000 dengan cakupan daerah penerima menjadi 305 daerah dari sebelumnya 275 daerah.

Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati  mengatakan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor: S-626/MK.02/2023 dan B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 perihal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga, Dana Alokasi Khusus TA 2024 dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024, menetapkan Pagu Anggaran Kemen PPPA sebesar Rp309.653.311.000.

“Tambahan anggaran untuk kegiatan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional sebesar Rp16.620.000.000 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja sebesar Rp19.050.000.000 diperolehnya karena adanya dukungan dari komisi VIII,” katanya.

Sementara  pada DAK NF PPA Tahun 2024 adalah sebesar Rp.132.000.000.000,-. Alokasi tersebut tidak mengalami kenaikan atau masih sama dengan pagu tahun 2022.

“Namun demikian kami menambah cakupan daerah penerima DAK NF PPA menjadi 305 daerah dari sebelumnya 275 daerah. Hal ini karena minimnya alokasi APBD untuk memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di daerah,”katanya.

KemenPPPA, lanjut I Gusti Ayu  akan terus berkomitmen untuk memberikan upaya yang terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia dalam memastikan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan hak perempuan dan perlindungan anak dapat terwujud, khususnya dalam penyelesaian 5 arahan prioritas Presiden.

“kami memohon dukungan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI serta seluruh pihak yang hadir di sini untuk turut bergerak memberikan sumbangsih nyata bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, demi Indonesia maju,” tutupnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya