Connect with us
DPR RI

Sosialisasi & Edukasi Keikutsertaan BP Jamsostek Kepada Masyarakat Sangat Diperlukan

Sosialisasi & Edukasi Keikutsertaan BP Jamsostek Kepada Masyarakat Sangat Diperlukan
Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (1/9/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana, menjelaskan target pemerintah daripada keikutsertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Dari 80 persen target nasional, sampai saat ini target tersebut belum dapat terpenuhi.

Tentu ini menjadi catatan khusus bagi Komisi IX DPR RI dengan mitra kerja untuk secara bersama-sama bekerja dalam memberikan edukasi dan sosialisasi seberapa pentingnya masyarakat atau para pegawai untuk mengikuti keikutsertaan Jamsostek.

“Seperti kita ketahui BP Jamsostek ini tujuannya itu adalah memberikan perlindungan kesejahteraan kepada masyarakat itu sendiri, sehingga semakin banyak yang mengikuti BP Jamsostek, perlindungan yang diberikan itu akan semakin bermanfaat, bagi para pekerja baik formal maupun informal atau masyarakat. Sehingga sosialisasi dan edukasi sangat penting diberikan,” demikian diungkapkan usai mengikuti Kunjungan Kerja Ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (1/9/2023).

Politisi Dapil Bali menjelaskan perlu adanya edukasi atau sosialisasi terhadap masyarakat terkait keikutsertaan BP Jamsostek, karena itu penting pasalnya selama ini image masyarakat terkadang tidak cukup baik terhadap asuransi jaminan di karenakan banyaknya penipuan yang berkedok asuransi. Sehingga masyarakat itu enggan untuk ikut dalam kebijakan sejenis asuransi.

Bahkan program dari pemerintah ini, bentuknya sejenis asuransi , karena ini milik pemerintah dan itu tujuannya untuk memberikan perlindungan, sehingga inovasi ini sangat penting sekali masyarakat itu sendiri dan juga diperlukan.

“Di samping edukasi ada suatu kebijakan ya pertama harus dirangsang ataupun ada kebijakan seperti tadi. Kebijakan politik yang bersifat memaksa dan kebijakan berupa penganggaran sehingga dibayarkan masyarakat itu minimal ya seperti dulu setiap pemimpin kepala daerah itu memberikan kesejahteraan, namanya JAMKESDA (Jaminan Kesehatan Daerah) sebelum BPJS Kesehatan yang sekarang disamakan secara nasional menjadi BPJS,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Politisi PDI-P menekankan  perlu ada beberapa regulasi atau kebijakan politik yang harus diambil kalau ingin mempercepat proses daripada target yang diinginkan. Seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), salah satunya adalah pertama adalah kebijakan politik, kemudian kebijakan anggaran.

Kebijakan politik dalam hal ini tentu harus ada komitmen bersama atau berupa sosialisasi atau aturan sejenisnya dimana masyarakat diwajibkan untuk ikut menjadi peserta BPJS tenaga kerja baik formal maupun informal.

I Ketut menjelaskan perlu adanya kebijakan peanganggaran seperti BPJS Kesehatan, dan ini wajib diikuti, pasalnya ini adalah sebuah kebijakan. Sehingga yang di target pemerintah ada solusinya dan dapat terpenuhi.

“BP Jamsostek manfaatnya tidak kalah dengan BPJS Kesehatan memiliki program yang bagus sekali, dengan tujuannya yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama pekerja informal, kemudian pekerja yang rentan,” ungkapnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Isu Air

Oleh

Fakta News
DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Isu Air
Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – DPR RI akan menggelar rangkaian pertemuan antarparlemen dalam ‘Forum Air Sedunia ke-10’ (Parliamentary Meeting of the 10th World Water Forum) sepanjang 19-21 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali mendatang. Melibatkan multipihak, pertemuan tersebut diadakan, baik pada tingkat pertemuan bilateral, regional, dan internasional.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Ia menekankan setiap elemen pendukung perlu terlibat dan berpartisipasi dengan aktif.

“Sebagai tuan rumah kegiatan sidang, DPR RI berfokus untuk menyukseskan kegiatan tersebut, baik dari aspek penyelenggaraan maupun sukses subtansi dalam memperkuat tata kelola air bagi kesejahteraan rakyat,” ucap Gobel membacakan pidato rapat paripurna.

Dirinya pun berharap anggota parlemen dari seluruh dunia yang hadir bisa berkontribusi melalui gagasan, aspirasi, dan masukan guna melahirkan solusi lugas sekaligus komprehensif. Keterlibatan ini, ungkapnya, turut menjadi kunci kesuksesan Forum Air Sedunia itu.

“Melalui tema ‘Mobilizing Parliamentary Action on Water for Shared Prosperity’, anggota parlemen dari seluruh dunia akan berkesempatan mengambil langkah untuk mengatasi kelangkaan air, meningkatkan kerja sama parlemen dalam memperluas akses terhadap air bersih, serta memobilisasi tindakan terhadap air untuk keamanan dan kemakmuran global,” tutup Politisi Fraksi NasDem itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina

Oleh

Fakta News
Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti mengenai rencana Pemerintah untuk kembali melakukan impor beras sebanyak 3,6 juta ton dan melakukan kerja sama dengan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan di Kawasan food estate di Kalimantan. Ia mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah yang bukan merekonstruksi pengelolaan pangan, melainkan malah membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan.

“Pemerintah sudah dan akan kembali memecahkan rekor impor beras tertinggi dalam sejarah, di mana kami menilai hal tersebut merupakan dampak dari buruknya tata kelola pangan selama lima tahun terakhir ini. Akan tetapi alih-alih merekonstruksi pengelolaan pangan Pemerintah malah terus membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan,” ungkap Slamet dalam interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024).

Tambahnya, pengelolaan pertanian saat ini semakin tidak jelas arah dan tujuannya. Hal ini tidak sesuai dengan Nawacita yang dijanjikan Presiden Jokowi pada kampanyenya di tahun 2014. Termasuk dengan rencana kerja sama Indonesia dan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan nasional di Kawasan food estate di Kalimantan. Menurutnya, rencana ini mendiskriminasi peneliti dan perguruan tinggi pertanian di Indonesia. Ia juga khawatir dengan adanya kemungkinan impor petani suatu hari nanti.

“Menurut kami rencana ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap peneliti dan perguruan tinggi pertanian yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu dugaan kami, kegiatan tersebut dapat menjadikan jalan eksodus Petani Tiongkok berupa impor petani seperti yang kita lihat saat ini terjadi di sektor pertambangan. Jika ini terjadi maka akan membuktikan prediksi kami sebelumnya bahwa suatu saat nanti yang diimpor bukan lagi komoditas pertaniannya saja melainkan petani pun akan diimpor,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan

Oleh

Fakta News
Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan
Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah, saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah mendorong DPR untuk ikut andil dalam penyelesaian polemik pembatalan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi bidan pendidik atau bidan lulusan D4 di sejumlah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023).

“Saya memohon kepada ketua DPR RI untuk mendorong dengan segera SK PPPK dan NIP semua pelamar bidan pendidik yang dinyatakan sudah lulus PPPK tahun 2023 yang dibatalkan oleh BKN. Lebih dari 500 orang bidan seluruh indonesia yang menuntut hak mereka. Bahkan ada yang sudah bekerja selama seminggu kemudian SK nya ditarik lagi dan secara otomatis ditarik lagi dari pekerjaan mereka,” tutur Anggota Fraksi PAN tersebut.

Dian menilai polemik yang terjadi terhadap ratusan tenaga kebidanan ini sungguhlah miris. Disampaikannya, bidan merupakan salah satu garda terdepan percepatan penurunan stunting di tanah air. Bidan terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan stunting termasuk memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.

“Program penurunan stunting di Indonesia diwujudkan dengan intervensi spesifik dan sensitif seperti pemantauan tumbuh kembang balita di Posyandu, imunisasi, pemberian vitamin A dan program makanan tambahan untuk anak maupun ibu hamil dan ini merupakan kerja dari bidan yang bertugas di seluruh indonesia. Mereka yang terjun langsung ke masyarakat,” kata politisi yang pernah berkarir sebagai tenaga kesehatan ini.

Terkait dengan polemik ini, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) selaku organisasi profesi kebidanan di Indonesia telah melayangkan surat kepada Direktur Pembina dan Pengawasan pada Dirjen Tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada surat tertanggal 23 Oktober 2023 tersebut PP IBI memperjuangkan status Bidan Ahli lulusan D4 Bidan Pendidik.

“Mari kita selamatkan generasi emas Indonesia dengan mencegah stunting dan menyelamatkan hak bidan seluruh indonesia,” tutup Dian.

Polemik ini dilatari dengan Bidan lulusan D4 atau Bidan Pendidik yang dinyatakan gugur pada tahap akhir proses seleksi tenaga kesehatan PPPK oleh BKN RI karena adanya Surat Edaran dari Kemenkes RI terkait kualifikasi D4 Bidan Pendidik yg dinilai tidak memenuhi kriteria. Padahal dalam ketentuan awal sebelum proses seleksi dilakukan, bidan lulusan D4 Pendidik terhitung memenuhi kriteria untuk melanjutkan proses seleksi dan diangkat menjadi tenaga kesehatan PPPK dengan jabatan fungsional Bidan Ahli.

Baca Selengkapnya