Connect with us
DPR RI

Hari Konstitusi, Puan Soroti Hak Perempuan dan Pemilu yang Damai

Hari Konstitusi, Puan Soroti Hak Perempuan dan Pemilu yang Damai
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya membangun peradaban politik hukum nasional demi mewujudkan harapan rakyat di peringatan Hari Konstitusi yang jatuh setiap tanggal 18 Agustus. Ia pun mengajak semua pihak kembali memaknai amanah UUD 1945 yang di dalamnya memuat cita-cita kemerdekaan Indonesia.

“Konstitusi Negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, mengamanatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Puan, Jumat (18/8/2023).

Puan menjelaskan, Hari Konstitusi merupakan momentum bersejarah dalam memperingati adanya sistem ketatanegaraan Indonesia, salah satunya UUD 1945 yang menjadi konstitusi Indonesia. Tanggal 18 Agustus juga menjadi momen Bung Karno dan Bung Hatta dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI yang pertama.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini lantas menyinggung pernyataan Sang Proklamator sekaligus Presiden pertama RI, Sukarno yang menyebut Kemerdekaan Nasional adalah Jembatan Emas. Puan merinci, jembatan Emas itu disebut jembatan menuju Indonesia adil makmur, dan sejahtera.

“Untuk mewujudkannya diperlukan bergotong royong, dalam mengisi ruang-ruang bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk bersama-sama mensejahterahkan rakyat,” tegasnya.

Meski begitu, kehidupan bermasyarakat juga penting diatur dalam ranah keteraturan. Dalam hal ini, pentingnya keteraturan hukum yang menjadi bagian konstitusi negara demi menunjang kestabilan di masyarakat.

“Maka marilah kita bangun peradaban politik hukum nasional kita dengan kesadaran dan komitmen yang menempatkan Indonesia sebagai negara hukum,” jelas Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan konstitusi merupakan suatu hal yang penting karena konstitusi menjabarkan semangat Indonesia demi mewujudkan harapan rakyat.

“Harapan rakyat adalah kehidupannya yang semakin mudah, kesejahteraannya yang semakin meningkat, serta mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik,” tutur cucu Bung Karno itu.

Puan juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak konstitusi warga negara. Termasuk hak bagi warga negara untuk mendapat ruang partisipasi rakyat.

“Hak konstitusi menjamin partisipasi warga bangsa dalam mengartikulasikan hak politik, hak sosial, hak budaya dan hak ekonomi. Bahkan juga memberikan ruang artikulasi kaum perempuan dalam segala bidang,” papar Puan.

Akan tetapi, menurut mantan Menko PMK ini, perempuan masih menghadapi berbagai kendala yang berasal dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi maupun politik. Oleh karena itu, Puan menekankan perlunya dorongan untuk memperkuat peran perempuan.

“Apalagi, konstitusi juga mengatur jaminan hak asasi perempuan. Termasuk jaminan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang menjadi amanat konvensi PBB,” ungkap Puan.

“Pemenuhan hak-hak perempuan dalam konstitusi sangat penting mengingat masih banyaknya diskriminasi yang diterima perempuan, baik kekerasan fisik, psikis, hingga diskriminasi di berbagai bidang lainnya,” imbuhnya.

Untuk itu, DPR RI sebagai lembaga yang diamanatkan konstitusi untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan Undang-undang (UU) dan Pelaksanaan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah itu memastikan akan selalu mengawal implementasi dari pemenuhan konstitusi kepada seluruh warga negara, termasuk kelompok perempuan.

“Melalui fungsi pengawasan, kami terus mengarahkan pada upaya untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan rakyat, sehingga rakyat merasakan kehadiran Negara untuk mempermudah kehidupan mereka,” tegas Puan.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya