Connect with us
DPR RI

Sidang Umum AIPA, Hasilkan Resolusi Perkuat Peran Pemuda dalam ASEAN ‘Community-Building’

Sidang Umum AIPA, Hasilkan Resolusi Perkuat Peran Pemuda dalam ASEAN 'Community-Building'
Ketua Pertemuan Parlemen Muda AIPA (YPA), Dyah Roro Esti Widya saat menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna dalam rangkaian Sidang 'ASEAN Inter-Parliamentary Assembly' (AIPA) ke 44 di Jakarta. Foto: DPR RI

Jakarta – Rapat Paripurna pada Sidang ‘ASEAN Inter-Parliamentary Assembly’ (AIPA) ke 44 menyetujui laporan ketua Pertemuan Parlemen Muda AIPA atau ‘Young Parliamentarians of AIPA’ (YPA), Dyah Roro Esti Widya tentang resolusi memajukan keterlibatan pemuda untuk pembangunan Inklusif, transformasi ekonomi, dan partisipasi demokratis.

“Apakah ada masukan dan tanggapan terkait resolusi yang diberikan oleh YPA,” tanya Ketua DPR RI sekaligus Presiden AIPA Ke-44 Dr (H.C) Puan Maharani saat memimpin Sidang Paripurna terakhir perhelatan sidang umum forum parlemen negara-negara ASEAN yang diikuti seruan ‘setuju’ oleh delegasi dan diikuti ketuk palu tanda disahkan resolusi dari YPA yang akan diadobsi untuk kepentingan kawasan Asia Tenggara.

Sebelumnya, Ketua Pertemuan Parlemen Muda AIPA (YPA), Dyah Roro Esti Widya menyampaikan laporan hasil rapat YPA Selasa kemarin, (8/8/2023). Dalam laporannya, Dyah Roro mengatakan komisi anggota parlemen muda AIPA menghasilkan dua resolusi.

Salah satu resolusi dari YPA juga usul dari Indonesia yakni soal ‘Advancing Youth Engagement for Inclusive Development, Economic Transformation, and Democratic Participation’ atau Memajukan Keterlibatan Pemuda untuk Pembangunan Inklusif, Transformasi Ekonomi, dan Partisipasi Demokrasi.

Pertemuan Anggota Parlemen Muda AIPA (YPA) pada Sidang Umum AIPA ke-44 secara resmi mengumumkan transformasi Pertemuan Anggota Parlemen Muda AIPA (YPA) menjadi panitia tetap.

“Hal ini mencerminkan bukti komitmen yang tak tergoyahkan untuk memberdayakan kaum muda di parlemen dan sejalan dengan komitmen Statement on the Year of ASEAN Youth 2022 untuk Memperkuat Peran Pemuda dalam ASEAN Community-Building yang diadopsi pada KTT ASEAN ke-40 dan ke-41.  yang komitmen memperkuat kapasitas dan peran pemuda ASEAN dalam mengatasi tantangan kontemporer dan kontingen,” katanya.

Pertemuan Anggota Parlemen Muda, Lanjut Dyah Roro mendorong Parlemen Anggota AIPA, bekerja sama dengan partai politik, untuk memberdayakan para pemimpin muda dan calon pemuda melalui program pendampingan dan peningkatan kapasitas, pengembangan kepemimpinan, dan dukungan yang ditargetkan.

“Selama proses pemilihan Anggota Parlemen Muda AIPA juga mendesak Parlemen Anggota AIPA untuk mendukung pengembangan dan implementasi program pendidikan tentang nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia di bawah konstitusi nasional masing-masing dan konvensi internasional, melalui integrasi pendidikan kewarganegaraan demokratis ke dalam kurikulum formal,” katanya.

Sebagai agen transformasi positif, Ia mengakui adanya kebutuhan mendesak untuk pemberdayaan pemuda dalam Komunitas ASEAN yang berorientasi pada masyarakat, dan semakin pentingnya kewirausahaan pemuda dalam ekonomi digital.

Pertemuan Anggota Parlemen Muda AIPA mengakui posisi dan peran krusial anggota parlemen muda dalam mengatasi tantangan kontemporer, memperkuat pemerintahan demokratis, dan mengelola untuk berkembang di dunia yang bergejolak, tidak pasti, kompleks, dan ambigu (VUCA).

“Kami mencatat bahwa kelompok usia di bawah 45 tahun lebih dari setengah populasi ASEAN, tetapi hanya diwakili oleh sebagian kecil anggota parlemen regional,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Pertemuan tersebut merekomendasikan Parlemen Anggota AIPA untuk mendorong peningkatan perwakilan anggota parlemen muda di semua Komite Parlemen dalam 10 tahun ke depan, untuk memastikan bahwa perspektif pemuda diintegrasikan ke dalam diskusi dan keputusan kebijakan utama.

Pertemuan Anggota Parlemen Muda AIPA lebih lanjut mendorong pembentukan Kaukus atau Komite Pemuda di setiap Parlemen Anggota AIPA, yang terdiri dari anggota parlemen muda dari berbagai latar belakang politik, untuk memperkuat suara pemuda dan mendorong partisipasi aktif dalam proses legislatif dan pengambilan keputusan baik di tingkat regional maupun nasional.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya