Puan Ajak Masyarakat Jadikan Hari Keluarga Nasional Sebagai Loncatan Tekan Stunting
Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum Hari Keluarga Nasional sebagai loncatan untuk menekan angka stunting. Hari Keluarga Nasional sendiri diperingati setiap 29 Juni. Menurutnya tanpa generasi yang sehat dan berkecukupan gizi maka sulit bagi Indonesia untuk merealisasikan Generasi Emas 2045.
“Perbaikan SDM (Sumber Daya Manusia) yang unggul bermula dari masa anak-anak yang dibentuk oleh keluarga. Peran besar keluarga untuk menciptakan kualitas SDM Indonesia yang berkualitas adalah pada pola asuh dan pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak,” kata Puan, dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, pada Selasa (27/6/2023).
Disampaikannya, momen Hari Keluarga Nasional harus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat mengenai pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan bagi pembangunan bangsa maupun negara. Adapun tema yang diusung untuk Hari Keluarga Nasional ke-30 di tahun 2023 ini adalah ‘Menuju Keluarga Bebas Stunting Untuk Indonesia Maju’.
Dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2022, prevalensi stunting di Indonesia baru mencapai 21,6 persen, sementara Pemerintah menargetkan kasus stunting pada 2024 diharapkan mencapai 14 persen. Oleh karena itu, Puan meminta Pemerintah melakukan pembenahan dan peningkatan di berbagai sektor untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sehingga pemenuhan kebutuhan keluarga akan pendidikan, pola asuh dan gizi bagi anak bisa terpenuhi.
“Untuk menekan angka stunting, diperlukan upaya terobosan yang semuanya difokuskan dan harus dipastikan bahwa makanan bergizi harus memenuhi kebutuhan anak dan ibu hamil,” terang mantan Menko PMK tersebut.
Puan menambahkan, Pemerintah juga perlu menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya orang tua dalam menyisihkan uang setiap bulan untuk dikelola menjadi menu makanan sehat. Selain itu, program bantuan bagi masyarakat yang kekurangan juga harus semakin ditingkatkan. Harapannya, pemenuhan gizi bagi anak dan ibu hamil dapat terpenuhi.
“Balita saat inilah yang kelak menjadi tenaga produktif. Untuk menjadikannya sebagai generasi yang unggul, mampu bersaing dan memiliki produktivitas tinggi, pemenuhan nutrisi bagi anak sangat penting,” papar Puan.
Politisi PDI-P ini menjelaskan, kasus stunting banyak ditemukan di daerah dengan kemiskinan tinggi dan tingkat pendidikan yang rendah. Jika dilihat berdasarkan provinsi di Indonesia, wilayah Indonesia Timur sepertinya masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi pemerintah.
Ia lantas mencontohkan, Nusa Tenggara Timur yang masih memiliki prevalensi balita stunting di angka 35,3 persen. Untuk itu, Puan memastikan DPR akan terus mengawasi komitmen Pemerintah dalam menekan angka stunting di penjuru negeri.
“Setiap program yang digagas Pemerintah akan kami kawal, baik saat masa reses ketika anggota dewan bertemu konstituen di dapilnya, atau ketika kami melakukan kunjungan kerja. Dan tentunya dari sisi legislasi dan dukungan anggaran,” ungkapnya.
Dari sisi legislasi, Puan menyinggung soal RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang merupakan inisiatif DPR. Beleid yang sedang disusun bersama Pemerintah itu akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik sehingga bisa menjadi SDM yang unggul.
“RUU KIA mengatur setiap anak berhak mendapatkan asupan gizi seimbang dan standar hidup yang layak bagi pengembangan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Ini adalah bentuk kepedulian DPR terhadap masa depan bangsa kita dalam menuju generasi emas,” sebut Puan.
Tak hanya itu, RUU KIA juga mendorong peningkatan pengetahuan ibu tentang pentingnya manajemen laktasi maksimal. Lewat aturan yang akan menjadi pedoman kebijakan Pemerintah tersebut, peran ibu untuk lebih memperhatikan perkembangan dan asupan gizi anak akan semakin didukung. Puan juga mengajak setiap anggota keluarga mendukung perkembangan anak mulai dari di dalam kandungan ibu.
“Harapannya agar anak tidak terkena stunting. Salah satu bentuk upayanya adalah dengan pemberian ASI eksklusif sampai dengan anak usia dua tahun. Kesadaran masyarakat dalam membangun keluarga kecil bahagia dan sejahtera akan menjadi modal bertumbuhnya generasi unggul Indonesia. Selamat Hari Keluarga Nasional ke-30, mari kita rawat anak-anak kita sebaik mungkin demi Indonesia maju,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V itu.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.