Gus Imin Dukung Evaluasi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Jakarta – Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendukung pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dan penyaluran anggaran pengentasan Kemiskinan Ekstrem 2022-2023. Hal ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas anggaran dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Pria yang akrab disapa Gus Imin ini secara khusus menyoroti koordinasi antarlembaga negara yang masih tumpang tindih dan cenderung berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya hal ini berpotensi membuat program pengentasan kemiskinan tidak berjalan optimal, terutama kemiskinan ekstrem.
“Saya kira sudah waktunya diubah, dievaluasi pola dan sistem pengentasan kemiskinan yang ditetapkan selama ini, terutama kemiskinan ekstrem yang nyatanya masih ada di negara ini. Satu langkah konkret yang harus segera dilakukan adalah harmonisasi koordinasi antarlembaga negara, jangan jalan sendiri-sendiri mengatasi masalah besar ini,” tutur Gus Imin dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Gus Imin setuju dengan pendapat Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga menginginkan adanya evaluasi terhadap program tersebut. Ia menilai penyempurnaan data kantong-kantong kemiskinan serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) memang harus terus disempurnakan.
“Ya kuncinya memang di data, betul kata pak Wapres harus disempurnakan terus. Karena kalau tidak tepat pendataannya yang ada justru bisa salah sasaran. Ini bahaya dan bisa bikin yang miskin semakin atau tetap miskin, dan yang kaya malah semakin kaya karena disuplai negara,” tutur Menakertrans 2009-2014 itu.
Di sisi lain Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dinas Sosial, Pemerintah Daerah (Pemda), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendata masyarakat miskin yang belum menjadi peserta BPJS dan menyalurkan bantuan iuran BPJS bagi yang berhak.
Ia pun menegaskan agar pemerintah kembali melakukan pengecekan pasca pemberian bantuan. Disampaikannya, pemerintah harus melakukan pengecekan ulang dan memastikan penerima memang layak dibantu. Bahkan secara gamblang ia mengusulkan untuk dilakukan penarikan bantuan apabila terbukti tidak tepat sasaran.
“Evaluasi alokasi berbagai subsidi dan bantuan yang dikeluarkan ini juga penting dilakukan. Jangan karena bantuan sudah disalurkan ke penerima terus pemerintah diam saja, cek lagi dan kalau terindikasi salah sasaran ya ambil lagi bantuannya, serahkan kepada yang berhak,” tegas Cak Imin.
Sebelumnya Wapres Ma’ruf Amin menggelar rapat pleno tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Istana Wapres, Jakarta Pusat pada Rabu (25/5/2023). Dalam kesempatan itu, Wapres menyinggung perbedaan data kemiskinan antara Bank Dunia dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS).
Di dalam rapat tersebut, Wapres menyampaikan bahwa menurut Bank Dunia pada Maret 2022 angka kemiskinan ekstrem telah mencapai 1,5 persen. Sedangkan Susenas dari BPS menampilkan data yang berbeda yaitu sebesar 2,04 persen pada waktu yang sama. Perbedaan ini kemudian akan ditinjau ulang.
Wapres juga mengatakan rapat ini juga digelar untuk mengevaluasi kemajuan pengentasan kemiskinan ekstrem sejalan dengan target Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mematok angka nol persen pada 2024. Menurutnya upaya ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat penurunan kemiskinan ekstrem merupakan hasil akhir dari seluruh proses pembangunan nasional yang sangat luas.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.