Komisi V Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem-Karhutla
Jakarta – Cuaca panas ekstrem melanda beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini. Merespon hal itu, Komisi V DPR RI meminta Pemerintah menyiapkan antisipasi dampak cuaca yang tengah terjadi termasuk penyelesaian soal kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang marak terjadi di musim kemarau.
“Kita ketahui cuaca panas sedang melanda sebagian besar wilayah Indonesia akhir-akhir ini. Pemerintah harus bisa mengantisipasi lewat berbagai kebijakan dan program agar cuaca ekstrem seperti ini tidak merugikan masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (28/4/2023).
Sebagaimana diketahui, BMKG mencatatkan suhu panas ekstrem yang mencapai 37,5 derajat celcius melanda Indonesia. Kemudian 10 stasiun meteorologi di Indonesia mencatat suhu maksimum udara permukaan di atas 35 derajat celsius sejak 15 April 2023. Selama gelombang panas (heatwave) berlangsung, tak jarang banyak orang yang mengeluh, merasa stres hingga jatuh sakit.
Maka, Iwan, sapaan akrab Andi Iwan Darmawan Aras, mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan karena cuaca panas ekstrem dapat mempengaruhi imun tubuh. “Waspada selalu terhadap dampak cuaca ekstrem ini, khususnya saat beraktivitas di luar rumah. Selain menghindari sengatan langsung sinar UV, makan makanan sehat dan bila perlu konsumsi vitamin,” pesannya.
Cuaca ekstrem di Indonesia, memang tidak seperti gelombang panas di India yang menyebabkan puluhan orang tewas. Meski begitu, Iwan tetap mengingatkan agar semua pihak selalu waspada dan bersiap terhadap skenario terburuk. “Kerja sama semua stakeholder sangat diperlukan. Apabila cuaca ekstrem menyebabkan kekeringan, Pemerintah harus bekerja cepat mengatasinya, termasuk dengan melakukan modifikasi cuaca,” imbaunya.
Iwan pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengatasi dampak perubahan iklim. “Mari kita mulai membiasakan hidup dengan lebih sehat. Slogan go green bukan sekadar kata-kata semata, karena bisa berdampak terhadap masa depan kita dan masa depan anak cucu kita di bumi,” tandas Legislator Dapil Sulawesi Selatan II tersebut.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini meminta Pemerintah untuk bersiap dalam kondisi paling ekstrem sekalipun. Semua Kementerian diingatkannya untuk mulai melakukan perhitungan antisipasi dampak kekeringan yang bisa terjadi di Indonesia akibat cuaca panas ekstrem yang bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat seperti menurunnya produksi pertanian hingga pertambangan dan lainnya.
Tak hanya itu, Iwan juga menyoroti fenomena Karhutla yang sudah mulai banyak muncul di sejumlah daerah. Iwan mengatakan, Pemda bersama TNI/Polri harus selalu siaga mengingat kemungkinan kasus Karhutla diprediksi meningkat tahun ini. Seperti diketahui, Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla. Pemerintah Pusat juga sudah mewanti-wanti Pemda beserta Forkopimda lain di daerah-daerah yang menjadi langganan karhutla saat musim kemarau tiba.
Disisi lain, menurut BMKG, penyebab cuaca panas ekstrem adalah dinamika atmosfer yang tidak biasa. Suhu panas pada bulan April di wilayah Asia Selatan secara klimatologis juga dipengaruhi gerak semu Matahari. Penyebab lainnya adalah dominasi monsun Australia, memasuki musim kemarau, dan intensitas maksimum radiasi matahari pada kondisi cuaca cerah dan kurangnya tutupan awan. Cuaca ekstrem juga akibat perubahan iklim yang sebagian besar disebabkan pembakaran bahan bakar fosil.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.