Connect with us
DPR RI

Komisi II Tegaskan KPU Harus Beri Kepastian Penyelenggaraan Pemilu 2024

Komisi II Tegaskan KPU Harus Beri Kepastian Penyelenggaraan Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa dalam Rapat Kerja antara Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan kepastian terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Sebab ia menilai sejauh ini pemilu tahun depan dibayangi dengan banyak ketidakpastian, baik itu untuk masyarakat, maupun untuk partai politik. Hal itu disampaikannya karena ada beberapa kendala yang terjadi, mulai dari pro kontra terkait sistem pemilu yang belum selesai di Mahkamah Konstitusi hingga wacana penundaan akibat gugatan Partai Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kita butuh kepastian. Sudah sebentar lagi tahapan pencalonan. Semua, masyarakat tidak punya kepastian, partai enggak ada kepastian. Mau menyusun daftar calon saja yang akan didaftarkan ke KPU, orang nunggu,” ujar Saan pada Rapat Kerja antara Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu mempertanyakan soal ketidakpastian sistem pemilu yang akan digunakan pada Pemilu 2024. Disaat tahapan pemilu sudah mau masuk ke tahap pendaftaran calon anggota legislatif, justru hal itu dihadapkan dengan ketidakpastian sistem pemilu, apakah akan menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup. Dirinya juga menyoroti soal wacana penundaan pemilu akibat gugatan yang dilakukan oleh Partai Prima ke PN Jakarta Pusat yang saat ini sedang dalam proses banding.

Politisi Dapil Jawa Barat VII itu menekankan bahwa kepastian soal penyelanggaraan Pemilu 2024, yang disepakati jatuh pada 14 Februari 2024, sangat bergantung pada KPU. Di tengah situasi seperti ini, KPU sebagai penyelenggara harus mampu menjadi benteng utama. Jika KPU bermain-main di tengah kedikapastian itu, baik secara vulgar maupun secara sembunyi-sembunyi, maka menurutnya sudah tidak ada yang bisa diharapkan lagi.

“Justru yang bisa meyakinkan kepada kita semua di tengah bayang-bayang ketidakpastian ini adalah penyelenggara. (Harus) tegas sikapnya, terjaga integritasnya, kredibilitasnya, dan yang paling penting kemandiriannya. Jadi kalau dia (penyelenggara pemilu) terseret dalam pusaran ini, nah celaka semua,” ujar Saan.

Dirinya ingin KPU dan lembaga penyelenggara pemilu terkait untuk bersungguh-sungguh dalam menghadapi kendala saat ini. Salah satu bentuk kesungguhan yang diperlukan adalah dengan melibatkan semua pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Dirinya mendesak KPU untuk memplenokan, memutuskan, merumuskan, dan membicarakannya dengan seluruh komisioner dan melibatkan semua pihak, termasuk DKPP dan Bawaslu.

“Kalau memang kita serius punya komitmen menyelenggarakan pemilu ini sesuai dengan yang sudah kita sepakati, tadi kalau ada kesan misalnya menganggap remeh terhadap semua sengketa dan sebagainya, nah kesan ini harus dijawab. Ditunjukkan dengan keseriusan bahwa KPU benar-benar menyiapkan diri menghadapi semua kemungkinan yang ada di tengah itu semua,” ucapnya.

Dirinya menekankan dalam hal ini kepada seluruh penyelenggara pemilu, baik KPU, DKPP, maupun Bawaslu untuk membuktikan kepada publik bahwa penyelenggara benar-benar independen, berintegritas, dan solid menghadapi semua kendala yang ada. Menurutnya permasalahan pemilu ini bukan hanya untuk menuruti ego masing-masing.

Apabila penyelenggara memang berkomitmen bahwa pemilu harus jadi tanggal 14 Februari 2024, maka ini saatnya untuk menunjukkan bahwa penyelenggara adalah benteng utama atas berjalannya pemilu dengan baik dan tepat waktu. “Jangan sampai kita tercatat dalam sebuah sejarah (bahwa) di tangan kita semua pemilu ini penuh ketidakpastian. Harusnya kita menorehkan sejarah (bahwa) di tangan kita pemilu ini menjadi jauh lebih baik,” tutupnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya