Komitmen DPR RI Optimalkan Kerja untuk Rakyat
Jakarta – Bertemu, berkunjung, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sejatinya dilakukan oleh anggota DPR RI setiap saat, tak mengenal hari, waktu dan bahkan kondisi alam di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Namun, khusus di masa reses, anggota DPR memang memiliki waktu yang cukup panjang untuk berdekatan dengan konstituen atau masyarakat yang diwakilinya.
Beberapa hari lagi masa reses dalam masa sidang III tahun sidang 2022-2023 akan segera berakhir, dan berganti masa sidang berikutnya, yakni masa sidang ke- IV Tahun sidang 2022-2023. Tentu banyak PR (Pekerjaan rumah) yang masih harus dijalankan DPR RI terkait tiga fungsi utamanya, baik fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran.
Namun, sebelum memasuki masa sidang baru, ada baiknya jika sejenak kita flash back atau kilas balik mengingat berbagai kerja yang telah dilakukan DPR RI dalam menjalankan tiga fungsi utamanya tersebut.
Dalam fungsi legislasi misalnya, selama Masa Sidang III, DPR RI bersama Pemerintah telah melanjutkan pembahasan 13 RUU yang sebelumnya masih dalam tahap pembicaraan tingkat I. Salah satunya menetapkan RUU (Rancangan undang-undang) tentang Kesehatan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Dalam pembahasan hingga pengesahan RUU menjadi UU, DPR RI bekerja sama Pemerintah dalam rangka memenuhi fungsi legislasi tersebut. Sehingga, komitmen terhadap legislasi ini tidak hanya berasal dari DPR RI, melainkan juga harus datang dari Pemerintah hingga tahap akhir.
Selain itu DPR RI bersama pemerintah juga terus melakukan pembahasan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Rancangan Undang-Undang yang kelak pada akhirnya akan menjadi undang-undang Cipta Kerja. Serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu, DPR RI bersama Pemerintah juga telah mengesahkan 12 RUU tentang Provinsi dan 4 RUU daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua yang selama ini sangat dinantikan masyarakat Papua.
“DPR RI bersama Pemerintah akan terus melakukan pembahasan Perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan juga mempertimbangkan kepentingan nasional,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat penutupan Masa Sidang III, pada Kamis (16/2/2023) lalu.
Dalam menjalankan fungsi Pengawasan, DPR selalu konsisten mengawasi berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah, terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Sebut saja permasalahan penghapusan tenaga honorer dan berbagai permasalahan PPPK (Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Begitu juga dengan adanya aduan dari konsumen Meikarta yang terkena masalah hokum saat menuntut haknya melalui pengembang. DPR akan terus berada di garda terdepan dalam membela masyarakat kembali mendapatkan berbagai haknya tersebut.
Belakangan, meski masih di masa reses, DPR menyempatkan diri melakukan kunjungan lapangan ke Depo Pertamina Plumpang, menyusul peristiwa kebakaran Depo tersebut yang merenggut belasan korban jiwa dan puluhan masyarakat luka-luka. Selain memastikan penangan korban yang telah dilakukan dengan baik, DPR juga mendesak Pemerintah dan Pertamina melakukan mitigasi, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Tidak hanya itu, DPR melalui Komisi VIII berhasil mendesak pemerintah menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Dimana pada awalnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp 69,19 juta atau sebesar 70 persen. Setelah terus berjuang dan mendesak pemerintah, pada akhirnya disepakati BPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12 atau sebesar 55,3%. Tentu tidak hanya itu, berbagai permasalahan, isu dan aspirasi masyarakat yang masih terus diperjuangkan DPR RI.
Sementara itu dalam fungsi anggaran, di masa sidang III tahun sidang 2022-2023 DPR RI juga menjalankan berbagai fungsi anggaran diantaranya melalui 11 Komisi di dalamnya, DPR RI menyetujui berbagai Program khususnya yang ditujukan untuk masyarakat luas.
Sebut saja perjuangan Komisi II DPR RI bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk bisa memenuhi usulan penambahan anggaran Kementerian ATR/BPN. Mengingat peruntukan anggaran kementerian tersebut yang cukup siginifikan. Seperti percepatan pendaftaran tanah melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memang sangat dibutuhkan masyarakat, serta berbagai program pro rakyat lainnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.