Connect with us
DPR RI

Dasco Sampaikan Capaian Kinerja Tiga Fungsi DPR Selama Masa Sidang III 2022-2023

Dasco Sampaikan Capaian Kinerja Tiga Fungsi DPR Selama Masa Sidang III 2022-2023
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat berpidato pada Rapat Paripurna DPR penutupan masa sidang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan capaian kinerja berdasarkan tiga fungsi dewan selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. Hal itu disampaikan Dasco, mewakili pidato Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI penutupan masa sidang di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Dalam Fungsi Legislasi, pada masa persidangan itu, DPR bersama Pemerintah terus melanjutkan pembahasan 13 (tiga belas) Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini sudah berada dalam Pembicaraan Tingkat I. DPR RI juga telah menetapkan RUU tentang Kesehatan menjadi Rancangan Undang Undang Usul Inisiatif DPR RI.

“Banyaknya peraturan yang tumpah tindih, diperlukan penyesuaian berbagai kebijakan guna menguatkan sistem kesehatan secara integratif dan holistik dalam satu undang-undang yang komprehensif dan pembaharuan hukum di bidang kesehatan melalui metode Omnibus Law,” jelas Politisi Partai Gerindra itu.

Pembahasan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan pembahasan Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, juga terus dilakukan. Dasco pun menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah akan melakukan pembahasan Perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan juga mempertimbangkan kepentingan nasional,” tambahnya.

Dalam Fungsi Anggaran, DPR RI melalui Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait telah melakukan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 dan Program Kerja Tahun Anggaran 2023. Disampaikannya, secara umum DPR RI mengapresiasi kinerja APBN 2022 yang telah bekerja keras dalam melindungi daya beli masyarakat dan menopang pemulihan ekonomi di tengah kondisi ekonomi global yang tidak bersahabat.

“Beragam indikator perekonomian telah menunjukkan kinerja positif hingga akhir 2022. Ini merupakan fondasi yang kuat untuk melanjutkan konsolidasi fiskal tahun 2023, sekaligus terus menjaga kesehatan APBN dan mengakselerasi pemulihan perekonomian Indonesia. APBN Tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi. Meskipun pada saat yang sama kita tetap harus waspada dalam merespons gejolak dan tekanan ekonomi yang masih berlangsung dengan kondisi ketidakpastian,” katanya.

Meski begitu, Dasco menilai kerja keras APBN masih sangat dibutuhkan. Dasco mengatakan, kerja keras tersebut tidak hanya sebagai alat untuk menciptakan pemerataan dan keadilan pembangunan, akan tetapi juga menjadi penyangga kesejahteraan rakyat di tengah tekanan kondisi ekonomi global.

“DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan terus berupaya memastikan setiap Program Kerja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan demi terciptanya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan Fungsi Pengawasan, DPR RI melalui AKD terkait telah melakukan berbagai Rapat Kerja dengan Pemerintah untuk membahas dan menindaklanjuti beberapa permasalahan yang muncul di masyarakat. Beberapa isu yang menjadi perhatian khusus DPR. Seperti penyelesaian masalah pegawai non-ASN di daerah, perlindungan konsumen perumahan, dan pengawasan terhadap koperasi dengan sistem terbuka untuk menghindari terulangnya kasus penggelapan dana masyarakat.

“Kemudian kelangkaan minyak goreng bersubsidi dan kenaikan harga pangan, persiapan menghadapi bulan suci Ramadan dan Idulfitri Tahun 2023, percepatan vaksinasi Covid-19 ke-4 dan vaksinasi untuk lansia serta anak-anak, persiapan menghadapi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, serta persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023,” urainya.

Beberapa saat yang lalu, DPR juga berhasil merasionalisasi kenaikan biaya haji menjadi lebih rendah dari biaya yang diusulkan Pemerintah. Awalnya Pemerintah mengusulkan ongkos naik haji yang dibayar oleh calon jemaah sebesar Rp 69,19 juta (naik sebesar 70 persen).

Setelah negosiasi yang alot, DPR berhasil menekan biaya Ibadah Haji yang ditanggung calon jemaah menjadi Rp 49,8 juta. Angka itu setara dengan 55,3 persen dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Rp 90.050.637. Dasceo menegaskan, hasil tersebut menunjukkan bahwa DPR memperhatikan aspirasi masyarakat mengenai biaya Ibadah Haji.

“Terkait penyelenggaraan ibadah haji, DPR RI menaruh perhatian pada biaya haji reguler yang mengalami peningkatan pada tahun ini sehingga akan sangat membebani jemaah,” tuturnya.

Pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 ini, DPR RI juga telah memberikan persetujuan, pertimbangan dan/atau penetapan pejabat publik dan non pejabat publik, yakni terhadap 9 (sembilan) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022-2025, 13 (tiga belas) Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Duta Besar LBBP) Republik Indonesia untuk negara sahabat, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya