Renja Setjen DPR 2024 Ialah Mengoptimalkan Terwujudnya Parlemen Modern
Jakarta – Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Sumariyandono mengungkapkan Rencana kerja (Renja) Setjen DPR RI Tahun Anggaran 2024 adalah optimalisasi peran Setjen DPR RI untuk mewujudkan parlemen modern. Dimana sasarannya akan menjadi pondasi yang kuat bagi pencapaian transformasi menuju parlemen modern.
“Artinya, sejatinya saat ini kita (setjen DPR) berada dalam posisi yang sudah cukup baik. Hal itu bisa dilihat dari beberapa capaian yang kita peroleh, diantara apresiasi dari berbagai penghargaan Kementerian terkait. Bahkan dari sesi kinerjanya juga dikatakan cukup baik, baik itu kinerja organisasi maupun kinerja anggaran sangat baik. Penyerapan dan realisasi anggaran Setjen DPR RI di tahun 2022 cukup fantastis, yakni sekitar 98,8 persen, atau 4 persen lebih tinggi disbanding di tahun sebelumnya yang sebesar 94 persen,”ujar Dono, begitu Sumariyandono, biasa disapa usai sosialisasi Pemantapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024 di ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Sehingga, lanjutnya, di tahun 2023 ini dan tahun 2024 mendatang Ia dan tentunya seluruh jajaran di Setjen DPR RI harus memantapkan dan meningkatkan capaian-capaian yang sudah dicapai sebelumnya tersebut. Minimal bisa mempertahankan apa yang sudah dicapai sebelumnya. Khusus di Tahun 2024 mendatang, Dono menilai ada beberapa isu utama yang perlu mendapatkan perhatian besar. Pertama adalah tentunya yang berkaitan dengan tugas fungsi Kesetjenan adalah memfasilitasi kedewanan. Dimana di tahun 2024 mendatang akan ada Pemilihan Umum dan pergantian atau perubahan periodesasi keanggotaan DPR RI.
Terutama dengan adanya penambahan daerah otonomi (DOB) baru. Dimana jumlah anggotanya juga akan mengalami peningkatan. Perubahan jumlah anggota DPR RI hasil pemilu tahun 2024 mendatang tentu akan mengalami perubahan. Hal itu berpengaruh pada persediaan gedung untuk kantornya, rumah tinggal (rumah dinasi) berserta sarana prasana atau fasilitas pendukungnya. Selain itu isu besar kedua di tahun 2024 madalah terkait rencana perpindahan ke IKN (Ibu Kota Negara) baru. Terkait IKN ini memang pemerintah menginginkan DPR RI di tahun 2024 mendatang diharapkan sudaha berkantor di IKN. Hal ini harus diantisipasi segala sarana prasarananya.
“Banyak sekali PR (pekerjaan rumah) untuk kita, walaupun sebenarnya tadi dipikir business as usual, tapi ternyata tidak bisa demikian juga. Kita harus menyiapkan segala hal yang terkait dua isu besar tersebut. Periodisasi keanggotaan DPR kemungkinan,ada penambahan keanggotaan dan perubahan. Kita enggak tahu juga, fraksinya apakah tetap 9 atau tambah menjadi 10. Begitu fraksi nambah jadi 10, berarti ruang fraksi harus disiapkan. Harus kita coba itu, dan semuanya memang masih dalam asumsi-asumsi ya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Dono juga mengungkapkan bahwa Renja 2024 merupakan Renja terakhir pada periode 2020-2024 untuk itu Renja tahun 2024. Sehingga harus berfokus pada penyelesaian target/IKU Renstra DPR dan Setjen DPR RI 2020-2024, penyusunan Renja, alokasi kegiatan dan anggaran difokuskan untuk kegiatan utama, serta efektifitas dan efisiensi.
Sebagaimana visi Setjen DPR RI yang Profesional dan modern dalam mendukung visi Dewan Perwakilan Rakyat RI. Serta misi Setjen DPR RI, memberikan dukungan dan pelayanan prima bagi pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI, melaksanakan tata kelola kelembagaan pemerintah yang professional, baik dan bersih, dan menyajikan data yang lengkap, akurat dan andal sebagai bahan dalam pengambilan keputusan DPR RI.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.