Connect with us

Pupuk Indonesia Siapkan 310.822 Ton untuk Indonesia Bagian Timur

Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk bersubsidi di penjualan wilayah Indonesia bagian Timur sebesar 310.822 ton per tanggal 24 Januari 2022. Angka ini diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi petani dari Jawa Timur hingga Papua.

Adapun stok tersebut terdiri dari urea sebesar 158.487 ton dan NPK sebesar 152.335 ton atau secara keseluruhan stok ini setara 217 persen dari ketentuan stok minimum sebesar 143.320 ton.

SVP PSO Timur Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri mengatakan bahwa stok pupuk bersubsidi tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama beberapa minggu ke depan. Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04 tahun 2023 yang sebelumnya diatur oleh Permendag Nomor 15 Tahun 2013.

“Stok pupuk urea yang mencapai 158.487 ton ini setara dengan 187 persen terhadap ketentuan stok minimum (84.415 ton) yang diatur oleh pemerintah, sementara stok pupuk NPK yang sebesar 152.335 ton ini setara 258 persen dari ketentuan stok (58.904 ton). Dengan demikian, stok pupuk urea dan NPK tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama beberapa minggu kedepan,” demikian ungkap Yusri dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (30/01/2023).

Yusri mengatakan bahwa stok pupuk bersubsidi di penjualan wilayah ini akan memenuhi di 19 provinsi mulai dari penjualan wilayah 4 atau Jawa Timur sebesar 127.831 ton yang terdiri dari 63.381 ton urea dan 64.450 ton NPK. Selanjutnya untuk penjualan wilayah 5 sebesar 92.967 ton yang terdiri dari 41.323 ton urea dan 51.645 ton NPK.

Adapun stok ini tersebar di Bali sebesar 9.107 ton yang terdiri dari 4.951 ton urea dan 4.156 ton NPK, Nusa Tenggara Timur (NTT) 10.837 ton yang terdiri dari 5.069 ton urea dan 5.768 ton NPK, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 24.105 ton yang terdiri 12.291 ton urea dan 11.813 ton NPK.

Selanjutnya Kalimantan Barat sebesar 9.509 ton yang terdiri dari 4.300 ton urea dan 5.209 ton NPK, Kalimantan Tengah sebesar 22.298 ton yang terdiri dari 6.812 ton urea, 15.486 ton NPK, Kalimantan Selatan sebesar 7.396 ton yang terdiri dari 3.931 ton urea dan 3.464 ton NPK, Kalimantan Timur sebesar 7.970 ton yang terdiri dari 3.270 ton urea dan 4.700 ton NPK, Kalimantan Utara sebesar 1.746 ton yang terdiri dari  697 ton urea dan 1.048 ton NPK.

Sementara penjualan wilayah 6 sebesar 90.023 ton yang terdiri dari 53.784 ton urea dan 36.240 NPK. Adapun wilayah penyebarannya adalah Sulawesi utara sebesar 6.769 ton yang terdiri 4.290 ton urea dan 2.478 ton NPK, Gorontalo sebesar 8.019 ton yang terdiri dari 4.268 ton urea dan 3.751 ton NPK, Sulawesi Tengah sebesar 12.030 ton yang terdiri dari 8.400 ton urea dan 3.630 ton NPK, Sulawesi Tenggara sebesar 8.150 ton yang terdiri dari 5.006 ton urea dan 3.144 ton NPK.

Selanjutnya Sulawesi Selatan sebesar 39.880 ton yang terdiri dari 23.706 ton urea dan 16.174 ton NPK, Sulawesi Barat sebesar 5.767 ton yang terdiri dari 2.566 ton dan 3.3200 ton NPK, Maluku sebesar 1.458 ton yang terdiri dari 831 ton urea dan 626 ton NPK, Papua sebesar 5.600 ton yang terdiri dari 3.483 ton urea dan 2.117 ton NPK, Maluku Utara sebesar 1.130 ton yang terdiri dari 506 ton urea dan 625 ton NPK, Papua Barat sebesar 1.221 ton yang terdiri dari 727 ton urea dan 494 ton NPK.

Lebih lanjut Yusri mengungkapkan bahwa, seluruh stok pupuk bersubsidi di penjualan wilayah Indonesia bagian timur ini akan didistribusikan atau disalurkan kepada petani yang telah memenuhi syarat dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022. Petani yang berhak berdasarkan aturan tersebut adalah petani yang berhak mendapatkan yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).

Permentan Nomor 10 Tahun 2022 juga hanya memberikan alokasi kepada 9 komoditas saja dari yang sebelumnya sekitar puluhan komoditas. Adapun, komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. Kesembilan komoditas ini merupakan pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi sehingga komoditi yang lain tidak lagi mendapat alokasi

Sementara dari sisi penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi di penjualan wilayah timur tercatat sebesar 190.505 ton per tanggal 23 Januari 2023, yang terdiri dari 121.789 ton urea, 68.238 ton NPK, dan 479 ton NPK khusus kakao. Jika dilihat dari masing-masing penjualan wilayah, maka untuk penjualan wilayah 4 realisasinya 95.341 ton yang terdiri dari 62.612 ton urea dan 32.729 ton NPK.

Sedangkan penjualan wilayah 5 realisasinya 47.187 ton yang terdiri dari 30.373 ton urea dan 16.814 ton NPK. Selanjutnya, untuk daerah penjualan wilayah 6, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 47.978 ton yang terdiri dari 28.804 ton pupuk urea, 18.695 ton NPK, dan NPK khusus Kakao 479 ton.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya