Connect with us

Hadiri Outlook Perekonomian 2023, Presiden Jokowi Sampaikan Upaya Pemerintah Perbaiki Ekonomi Makro

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya pada acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023 yang digelar di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, pada Rabu, 21 Desember 2022. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta – Presiden Joko Widodo menghadiri acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023 yang digelar di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, pada Rabu, 21 Desember 2022. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan secara umum ekonomi makro Indonesia jauh lebih baik dibandingkan dengan beberapa tahun lalu, misalnya pada 2014-2015 saat Indonesia dikategorikan negara rentan terpuruk bersama lima negara lain.

“Kalau kita ingat saat itu ada taper tantrum dan yang kalau kita lihat angka detail di situ di 2014-2015, defisit transaksi berjalan kita berada di angka 27,5 miliar dolar AS di 2014. Kemudian di 2015 berada di angka 17,5 miliar dolar AS. Kalau kita lihat lagi lebih detail di 2014 neraca dagang kita masih defisit 2,2 miliar dolar AS,” ujar Presiden.

Oleh sebab itu, Presiden pada saat itu menyampaikan kepada segenap jajarannya agar berani melakukan reformasi struktural untuk menjaga ekonomi makro dari hal-hal yang membahayakannya. Misalnya, urusan surat berharga negara (SBN) yang saat itu 38,5 persennya dikuasai asing, sekarang tinggal 14,8 persen yang dikuasai asing.

“Kalau masih dikuasai asing, begitu goyah sedikit makro kita, keluar berbondong-bondong, goyah pasti kurs kita. Ini upaya-upaya yang kita lakukan,” ungkapnya.

Perbaikan-perbaikan yang dilakukan pemerintah juga terlihat hasilnya dengan nyata dalam neraca transaksi berjalan yang pada kuartal III tahun 2022 ini sudah surplus sebesar 8,9 miliar dolar AS. Nominal tersebut berarti 0,9 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

“Artinya, perbaikan-perbaikan itu betul-betul nyata dan kelihatan dalam angka-angka. Saya selalu pasti meminta angka. ‘Pak ini sudah lebih baik’ ‘Ya angkanya berapa?’ Angkanya pasti saya minta dari berapa kemudian sekarang berapa karena itu penting sekali,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga mendorong peningkatan kemampuan domestik dengan memanfaatkan aset-aset negara dengan produktif. Sejumlah aset-aset negara yang menganggur tersebut antara lain izin konsesi hutan dan tambang yang diberikan kepada perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Oleh karena itu, Presiden telah memerintahkan Menteri Investasi dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut konsesi tersebut jika tidak dimanfaatkan dengan baik.

“Sudah saya perintahkan kepada Menteri Investasi, Menteri ESDM, sudah dicabut saja konsesinya, berikan kepada yang memiliki kemampuan dan lahan itu menjadi lahan produktif, aset itu menjadi aset produktif sehingga kemarin dicabut 2.078 konsesi-konsesi, baik konsesi hutan maupun konsesi tambang. Cabut dan berikan kepada yang memiliki kemampuan baik finansial, kemampuan SDM untuk menggarap aset-aset itu menjadi aset-aset yang produktif sehingga memberikan dampak yang positif kepada ekonomi kita,” jelasnya.

Demikian halnya dengan aset lain seperti gedung-gedung yang juga dibiarkan menganggur, tidak dipakai, tidak pula disewakan. Juga peralatan-peralatan operasional yang justru malah ditumpuk digudang. Presiden meminta hal-hal tersebut segera dihentikan.

“Coba cek di dinas-dinas, di BUMN-BUMN banyak sekali. Dipikir saya enggak tahu? Tahu. Inilah hal-hal yang menyebabkan kita tidak produktif dimulai hal-hal yang seperti ini. Atau membeli alat yang sebetulnya tidak diperlukan juga banyak, pembelanjaan hal-hal yang tidak produktif seperti ini. Kembali lagi, kemampuan domestik kita harus betul-betul kita garap,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.

Hadir juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Arsjad Rasjid.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya