Connect with us
DPR RI

UU PPSK Dukung Reformasi Industri Perasuransian Nasional

UU PPSK Dukung Reformasi Industri Perasuransian Nasional

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menyampaikan UU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) merupakan undang-undang berbentuk omnibus yang membentuk ketentuan baru dan merevisi sejumlah undang-undang di sektor keuangan. Terkait hal tersebut, Puteri menjelaskan dukungan UU PPSK dalam mereformasi industri perasuransian tanah air.

Hal itu disampaikan Puteri sehubungan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (15/12) lalu.

“Kami pastinya memberikan komitmen penuh untuk mengawal reformasi di sektor perasuransian tanah air. Ini berkaca pada berbagai kasus gagal bayar oleh sejumlah perusahaan asuransi yang telah merugikan pemegang polis selama beberapa tahun terakhir. Karenanya, lewat UU PPSK ini, DPR bersama pemerintah sepakat untuk melakukan upaya penguatan, baik dari sisi kelembagaan, pengaturan, dan pengawasan di industri asuransi,” ungkap Puteri dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Minggu (18/12/2022).

Sebagai informasi, UU PPSK juga mengatur penyelenggaraan Program Penjaminan Polis untuk melindungi hak pemegang polis perusahaan asuransi yang izin usahanya dicabut akibat mengalami kesulitan keuangan. Program tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebelumnya, program ini telah dimandatkan dalam UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian untuk diatur dalam undang-undang dalam waktu 3 (tiga) tahun sejak UU Perasuransian berlaku. Namun sampai sekarang program ini belum diterapkan.

“Dari segi kelembagaan, kami perkuat fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjalankan Program Penjaminan Polis. Sehingga, LPS tidak hanya menjamin simpanan nasabah di perbankan, tetapi juga menjamin polis asuransi. Implikasinya, nanti akan ada anggota Dewan Komisioner LPS yang fokus mengurusi hal ini. Harapannya, lewat program ini dapat melindungi pemegang polis jika perusahaan asuransi dicabut izin usahanya akibat mengalami kesulitan keuangan,” ujarnya.

Selain itu, Politisi dari Fraksi Golkar ini juga menjelaskan perombakan struktur Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) untuk memisahkan fungsi pengawasan industri perasuransian oleh seorang Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap ADK OJK. Sebelumnya, pengawasan industri perasuransian masih berada di bawah tugas Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap ADK OJK.

“Regulator pengawas di industri asuransi juga kita perkuat dengan memisahkan fungsi pengawasan industri perasuransian dari industri keuangan non-bank lainnya. Sehingga, kedepan, OJK akan memiliki Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun. Ini tentu tujuannya agar regulator lebih fokus mengawasi industri asuransi dan sektor terkait secara menyeluruh, cermat, dan detail,” ungkap Puteri.

Tak hanya itu, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini juga menjelaskan pengaturan aspek perilaku pasar (market conduct) industri perasuransian dalam UU PPSK. Hal tersebut mengingat munculnya berbagai kasus di sektor keuangan yang disebabkan miss-selling maupun gagal bayar, seperti unit link.

“UU PPSK juga mewajibkan setiap perusahaan asuransi untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam hal penataan investasi, manajemen risiko, dan pengendalian internal. Perusahaan perasuransian juga wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, profesional, dan kewajaran. Tujuannya agar perusahaan asuransi beserta jajaran direksinya mampu mengelola premi asuransi hingga penempatan investasi secara aman dan prudent,” sambungnya.

Lebih lanjut, Puteri menyebut UU PPSK juga menetapkan ketentuan penyelenggaraan Asuransi Usaha Bersama sebagaimana diamanatkan UU Perasuransian.

“Lewat UU ini, kami juga memberikan landasan hukum atas Asuransi Usaha Bersama. Karena saat ini masih terjadi kekosongan aturan hukum yang secara khusus mengatur pengelolaan asuransi berbentuk usaha bersama, seperti AJB Bumiputera. Sehingga, dapat memberikan kepastian hukum yang jelas atas pelaksanaan dan pengelolaan asuransi berbentuk usaha bersama,” jelasnya.

Mengakhiri keterangannya, Puteri menyampaikan harapan atas pengesahan UU PPSK. “Melalui UU ini tentu harapannya kita bisa mengembangkan industri perasuransian yang semakin produktif, aman, kompetitif yang mengedepankan perlindungan bagi pemegang polis. Dengan begitu, kita bisa mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat di sektor perasuransian yang mulai terkikis seiring berbagai kasus gagal bayar yang kini terjadi,” tutup Puteri.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat

Oleh

Fakta News
Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyesalkan nilai impor Migas (Minyak dan Gas) nasional dari Singapura yang semakin hari bukan semakin berkurang, melainkan semakin meningkat. Menurutnya, hal ini merupakan kabar buruk bagi pengelolaan Migas nasional.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul rencana Menteri ESDM yang akan menaikkan impor BBM menjadi sebesar 850 ribu barel per hari (bph), terutama dari Singapura. “Pemerintah jangan manut saja didikte oleh mafia migas. Harus ada upaya untuk melepas ketergantungan impor migas. Paling tidak impor migas ini harus terus-menerus dikurangi. Jangan sampai pemerintah tersandera oleh mafia impor migas,” ungkap Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Untuk itu, lanjut Politisi dari Fraksi PKS ini, perlu adanya terobosan berarti terkait upaya pembangunan dan pengelolaan kilang minyak nasional di tanah air. Pasalnya, Sejak Orde Baru belum ada tambahan pembangunan kilang minyak baru, sementara rencana pembangunan Kilang Minyak Tuban, sampai hari ini tidak ada kemajuan yang berarti.

“Masa kita kalah dan tergantung pada Singapura, karena kita tidak punya fasilitas blending dan storage untuk mencampur BBM. Padahal sumber Migas kita tersedia cukup besar dibandingkan mereka,” tambahnya.

Mulyanto berharap Pemerintah mendatang perlu lebih serius menyelesaikan masalah ini. Hal itu jika memang ingin mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas serta melepas ketergantungan pada Singapura. Diketahui, Singapura dan Malaysia memiliki banyak fasilitas blending dan storage yang memungkinkan untuk mencampur berbagai kualitas BBM yang diproduksi dari berbagai kilang dunia, untuk menghasilkan BBM yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

“Karena kita tidak memiliki fasilitas ini maka kita terpaksa mengimpor BBM sesuai dengan spesifikasi kebutuhan kita dari negara jiran tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, produksi minyak nasional saat ini hanya mencapai sekitar 600 ribu barel per hari, sementara kebutuhan mencapai 840 ribu barel per hari. Kekurangan tersebut harus ditutupi melalui impor, dengan 240 ribu barel per hari berasal dari minyak mentah dan 600 ribu barel per hari dari BBM.

Baca Selengkapnya

BERITA

Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional

Oleh

Fakta News
Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024). Foto : DPR RI

Denpasar – Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, diharapkan mampu memulihkan ekonomi nasional, selain mempromosikan pariwisata Bali lebih luas lagi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memberi sambutan pembuka pada pertemuan Komisi VI dengan sejumlah direksi BUMN yang terlibat dalam pembangunan BMTH. Komisi VI berkepentingan mengetahui secara detail progres pembangunan proyek strategi nasional tersebut.

“Ini proyek strategis nasional  (PSN) yang diharapkan mampu  memulihkan ekonomi nasional melalui kebangkitan pariwisata Bali. Proyek BMTH diharapkan mampu membangkitkan kembali sektor pariwisata Bali pasca pandemi Covid 19,” katanya saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024).

Dijelaskan Martin, PSN ini dikelola PT. Pelindo  III  yang merupakan mitra kerja Komisi VI DPR RI. Proyek ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, seperti PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Pertamina Gas Negara, dan pihak terkait lainnya, agar bisa bekerja optimal dalam memulihkan ekonomi nasional. Pariwisata Bali yang sudah dikenal dunia juga kian meluas promosinya dengan eksistensi BMTH kelak.

Proyek ini, sambung Politisi Fraksi Partai Nasdem tersebut, memang harus dikelola secara terintegrasi. Namun, ia menilai, progres pembangunan BMTH ini cenderung lamban. Untuk itu, ia mengimbau semua BUMN yang terlibat agar solid berkolaborasi menyelesaikan proyek tersebut.

Baca Selengkapnya

BERITA

Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak

Oleh

Fakta News
Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik yang signifikan, terutama dalam segi harga minyak mentah dunia (crude palm oil/CPO).

“Konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik. Terutama dalam segi harga minyak mentah dunia,” ujar Roro dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Meski, saat ini harga minyak mentah dunia masih terpantau cukup stabil, dan per tanggal 22 April 2024 pukul 16.00, harga untuk WTI Crude Oil berada pada kisaran 82,14 dolar AS per barel, dan untuk Brent berada pada kisaran 86,36 dolar AS per barel. Namun, konflik di jazirah arab itu berpotensi menimbulkan kenaikan harga minyak mentah dunia, yang bisa menembus 100 dolar AS per barel.

Terkait dengan dampak dari konflik geopolitik terhadap kondisi harga BBM di dalam negeri tersebut, Politisi dari Fraksi Partai Golkar menjelaskan bahwa dari pihak pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, telah menegaskan dan memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan naik akibat konflik ini, paling tidak sampai bulan Juni 2024 ini.

“Untuk selanjutnya, Pemerintah masih perlu melihat dan mengobservasi lebih lanjut terlebih dahulu. Saya berharap agar dampak dari eskalasi konflik di Timur Tengah ini masih bisa ditahan dan diatasi oleh Pemerintah Indonesia, sehingga kenaikan BBM masih bisa dihindari,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya