Connect with us
DPR RI

Setjen DPR Dorong Implementasi Budaya Kerja ASN BerAkhlak

Setjen DPR Dorong Implementasi Budaya Kerja ASN BerAkhlak
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI saat memberikan sambutan dalam rakor di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/10/2022). Foto: DPR RI

Jakarta – Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar rapat kerja dalam rangka meningkatkan peran monitoring dan evaluasi dan mengimplementasikan Budaya kerja ASN BerAkhlak, untuk mendorong peningkatan kinerja dukungan Deputi Bidang Administrasi kepada DPR RI.  Pelaksanaan rapat kerja ini juga merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Kerja yang dilakukan oleh Setjen DPR RI pada tanggal 28-31 Juli 2022 dan sosialisasi ‘Core Value’ dan ‘Employer Branding’ ASN pada tanggal 30 September 2022.

“Rapat koordinasi (rakor) ini difokuskan untuk melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai macam kegiatan yang dilaksanakan oleh biro-biro di lingkungan Deputi Bidang Administrasi sekaligus mengevaluasi dan memastikan juga terhadap capaian-capaian kinerja khususnya di tahun 2022, selain hal yang bersifat substansif, di sini juga tadi kita untuk meningkatkan kekompakan, kita juga melakukan kegiatan tukar pikiran dan sedikit ada hiburan,” kata Deputi Bidang Bidang Administrasi Sumariyandono, seusai melakukan rakor di Vasa Hotel Ballroom, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/10/2022).

Diharapkan hasil rapat kerja ini, kata Sumariyandono, dapat memberikan manfaat, saran dan masukan konstruktif terhadap peningkatan kinerja dukungan Bidang Administrasi kepada DPR RI. Semoga rapat kerja ini menjadi awal yang baik bagi kita semua dalam membangun serta meningkatkan komunikasi, koordinasi dan Kerjasama dalam melaksanakan dukungan kepada DPR RI, agar dapat menghasilkan kinerja yang optimal.

“Kemudian juga diharapkan tukar pikiran ini semua aparatur atau pegawai yang dilingkup Deputi administrasi tahu secara persis permasalahan apa, tidak hanya di lingkup di unit kerja bironya saja tetapi secara teman-teman, seperti di Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat tahu mengenai kendala di Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma (PBW), PBW juga harus tahu kendala yang ada di Biro Sumber Daya Manusia Aparatur,” kata Sumariyandono.

Sumardiyandono mendukung adanya kegiatan ini dan diharapkan kegiatan ini dapat dilakukan dua kali dalam setahun. “Kalau saya melihat, seperti yang saya sampaikan di waktu sambutan adalah dua kali kegiatan, dua kali itu tentunya di awal tahun yakni di bulan Januari atau Februari, sebelum seluruh kegiatan dilaksanakan itu harus benar-benar kita siapkan, benar-benar kita rencanakan, kita coba atur jadwalnya dan kemudian pertemuan kedua adalah tentunya di akhir tahun, ini adalah mengevaluasi terhadap apa yang sudah kita laksanakan sekaligus, mempersiapkan di tahun berikutnya jadi tidak hanya mengevaluasi terhadap capaian tetapi evaluasi tersebut kemudian menjadi umpan balik untuk persiapan penyusunan tahun berikutnya,” tuturnya.

Sumariyandono juga mengusulkan adanya satu kelompok kerja yang bisa merumuskan strategi dan menyelaraskan tata kerja antar biro-biro dilingkungan Deputi Bidang Administrasi dengan tujuan mempercepat transformasi serta terwujudnya Parlemen Moderen.

“Saya pikir kalau permasalahan yang disampaikan memang beragam ada yang menyampaikan masalah dukungan anggaran, kekurangan anggaran, daripada unit kerjanya, terus kemudian ada yang menyampaikan masalah kekurangan SDM, karena beberapa unit kerja memang sangat sangat terbatas SDM-nya dan lebih banyak SDM yang sesungguhnya adalah PPN ASN atau non ASN itu yang disampaikan oleh mereka, tapi ada juga yang perlu cukup mendapatkan perhatian itu adalah perlu adanya satu kelompok kerja,” kata Sumariyandono.

Terakhir, Sumardiyandono menekankan bahwa tolak ukur kinerja itu tidak sebatas pada tingkat realisasi anggaran yang tinggi, tetapi juga harus diimbangi dengan kualitas daripada output yang dihasilkan. “Jadi kalau hanya kita mengejar realisasi anggaran saja yang tinggi tanpa kualitas pelayanan ataupun kualitas outputnya, ini juga menjadi kekawatiran kita juga, oleh sebab itu tadi juga sudah saya tekankan mohon juga diperhatikan terhadap capaian-capaian secara kegiatan yang sudah direncanakan, jadi anggarannya diperhatikan agar bisa 100% tapi kualitas juga kinerja nya harus bisa mencerminkan pelayanan yang baik,” tutup Sumardiyandono.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya