Connect with us
Teknologi

Strategi Apple Sengaja Membuat Lemot iPhone Lawas

Jangan kaget jika iPhone lawas Anda lemot(foto ilustrasi: banjarmasinpost.com)

Jakarta – Bagi pengguna iPhone model lawas, seperti iPhone 6, jangan mengeluh, jika perangkatnya tiba-tiba berubah menjadi lambat usai memasang update sistem operasi dari Apple.

Pasalnya, pabrikan berlambang apel tergigit itu, memang sengaja memperlambat kinerja model-model iPhone lawas tanpa memberitahukan para pengguna, sehingga menimbulkan kebingungan.

“Kami tahu bahwa sebagian dari Anda merasa kecewa dengan Apple. Karena itu kami mohon maaf,” sebut Apple dalam sebuah keterangan tertulis yang dipublikasikan di penghujung 2017.

Namun untuk apa pula iPhone lawas sengaja diperlambat lewat update software? Menurut Apple, tujuannya adalah mencegah masalah ponsel mati mendadak, seperti yang kadang ditemui pada iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6S, iPhone 6S plus, dan iPhone SE.

Masalah mati mendadak ini, disebabkan oleh performa baterai yang menurun seiring bertambahnya umur perangkat. Nah, untuk mengkompensasi penurunan performa baterai itu, Apple lantas menurunkan kinerja perangkat secara keseluruhan.

Penurunan kinerja secara sengaja ini, mulai diterapkan Apple dalam update iOS 10.2.1 yang dirilis kira-kira setahun lalu. Yang diturunkan kinerjanya adalah model-model iPhone di atas, sebagaimana dari Cnet, Sabtu (30/12/2017).

“Respon konsumen terhadap iOS 10.2.1 positif, karena bisa mengurangi masalah mati mendadak. Kami kemudian menerapkan hal yang sama untuk iPhone 7 dan iPhone 7 Plus di iOS 11.2,” sebut Apple.

Cara mengatasi iPhone lemot

Meski demikian, tak semua pemilik iPhone setuju dengan kebijakan Apple itu karena penurunan kinerja perangkat sangat terasa.

Misalnya, seperti yang diungkapkan oleh developer software benchmark populer Geekbench, John Poole. Dalam sebuah posting blog, Poole mengungkapkan bahwa kinerja iPhone bisa terpangkas cukup jauh pasca-update.

Sebagian pengguna menuding penurunan kinerja lewat update iOS adalah taktik Apple memaksa para pemilik iPhone lawas agar melakukan upgrade dengan membeli model iPhone terbaru.

Di Amerika Serikat, Apple sudah menghadapi setidaknya 8 gugatan class action dari para pemilik iPhone, terkait kinerja perangkat yang tiba-tiba melambat.

Para pemilik iPhone lawas ini, sebenarnya tak perlu membeli perangkat baru, tapi cukup mengganti baterai dengan unit baru, seperti disebutkan oleh seorang pemilik iPhone 6 bernama @sam_siruomu di Twitter.

View image on TwitterView image on Twitter

Sam_Si

@sam_siruomu

So it’s true Apple intentionally slow down old iPhones. Proof: My iPhone 6 was bought 3years ago and recently got really slow. APP ‘CPU DasherX’ shows iPhone CPU is under clocked running at 600MHz. After a iPhone battery replacement. CPU speed resumed to factory setting 1400MHz.

3:38 PM – Dec 20, 2017 862 862 Replies   23,792 23,792 Retweets   40,812 40,812 likes

Twitter Ads info and privacy

“iPhone 6 saya dibeli sekitar tiga tahun lalu dan belakangan jadi sangat pelan. Aplikasi ‘CPU DasherX’ menunjukkan CPU iPhone dikurangi kecepatannya jadi 600 MHz. Usai mengganti baterai, kecepatannya kembali ke angka semula di 1.400 MHz,” kicau @sam_siroumu dalam sebuah tweet.

Senada dengan @sam_siroumu, Poole dari Geekbench mengatakan bahwa iOS secara otomatis akan memperlambat kinerja iPhone begitu kondisi baterai turun melewati batas tertentu.

Bersama dengan permintaan maafnya, Apple pun memutuskan, untuk memangkas harga unit baterai pengganti untuk iPhone, dari sebelumnya sebesar US$79 menjadi US$29.

Potongan harga baterai itu berlaku untuk para pemilik iPhone 6 atau yang lebih baru, yang butuh baterai pengganti. Potongan harga mulai diterapkan pada akhir Januari 2018 mendatang dan akan berlaku hingga akhir Desember 2018.

“Pada awal 2018, kami juga akan merilis update iOS berisi fitur baru yang memungkinkan konsumen mengetahui kondisi baterai iPhone miliknya. Jadi mereka bisa tahu apakah kondisi baterai mempengaruhi kinerja perangkat,” kata Apple.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya