Connect with us
DPR RI

Anggota DPR Apresiasi Pemerintah Akomodir Kebebasan Pers di KUHP

Anggota DPR Apresiasi Pemerintah Akomodir Kebebasan Pers di KUHP
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Tim Pemerintah terkait penjelasan pemerintah atas hasil sosialisasi RUU KUHP di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengapresiasi Tim Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang telah mengakomodir pasal-pasal yang mendukung kebebasan pers untuk masuk dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) sebagaimana masukan Dewan Pers. Mengingat, usulan yang telah disampaikan Dewan Pers merupakan bagian dari semangat melahirkan KUHP yang menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagai basis membangun demokrasi Indonesia kedepannya.

Demikian disampaikan Hinca saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Tim Pemerintah terkait penjelasan pemerintah atas hasil sosialisasi RUU KUHP dengan beberapa pemangku kepentingan yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022). Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut mewakili Tim Pemerintah yaitu Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej beserta segenap jajaran Kemenkumham.

“Semangat demokrasi kita dalam menjaga kebebasan pers merupakan kesempatan emas untuk memasukkannya dalam KUHP kita ini. Oleh karena itu, apa yang disampaikan teman-teman Dewan Pers ini adalah bagian dari semangat kita melahirkan KUHP kita yang mendukung dan menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagai basis kita untuk membangun demokrasi kita kedepan. Maka, saya sangat mengapresiasi tinggi Tim Pemerintah yang telah merespon masukan Dewan Pers dengan sangat baik,” ujar Hinca.

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga menyampaikan apresiasi terhadap Tim Pemerintah yang telah menggunakan Putusan Mahkamah Agung (MA) No.1608/K/Pid/2005 tanggal 9 Februari 2006 sebagai rujukan dalam mengakomodir usulan Dewan Pers untuk masuk dalam KUHP. Hinca menilai, Putusan MA No.1608/K/Pid/2005 tanggal 9 Februari 2006 tepat sebagai acuan karena sangat membela kinerja jurnalistik.

“Saya ingin memberi apresiasi untuk itu. Karena, kalau kita ingat beberapa waktu lalu Dewan Pers juga telah menyampaikan pandangan-pandangannya. Oleh karena itu, kita menghormati pandangan Dewan Pers sudah diakomodir oleh Tim Pemerintah. Saya hanya ingin mengatakan bahwa pasal-pasal yang mendukung kebebasan pers jangan ada yang tersisa, jangan ada yang terlepas dan diakomodir di bagian penjelasan dalam KUHP,” tegas Hinca.

Sebelumnya, Wamenkumham saat rapat memaparkan bahwa Tim Pemerintah menggunakan Putusan MA No.1608/K/Pid/2005 tanggal 9 Februari 2006 sebagai rujukan dalam menanggapi usulan reformulasi Pasal 473 ayat (3), Pasal 443 ayat (5) dan Pasal 440 ayat (2) dari Dewan Pers. Putusan MA No.1608/K/Pid/2005 tanggal 9 Februari 2006 itu antara lain berbunyi bahwa Aturan Pers haruslah lebih diprioritaskan dibanding aturan lainnya termasuk KUHP.

Wamenkumham mengungkapkan usulan Dewan Pers untuk reformulasi Pasal 473 ayat (3), Pasal 443 ayat (5) dan Pasal 440 ayat (2) RKUHP yaitu mengatur “tugas jurnalistik sebagai salah satu pengecualian atau alasan penghapusan pidana khusus dari Tindak Pidana Penghinaan (Pencemaran), Pencemaran Orang Mati dan Penghinaan Ringan (bersama ‘kepentingan umum atau karena terpaksa membela diri’) dapat dipertimbangkan untuk diakomodasi dalam penjelasan.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Amir Uskara Harap Hubungan Indonesia-Hungaria Semakin Meningkat

Oleh

Fakta News
Amir Uskara Harap Hubungan Indonesia-Hungaria Semakin Meningkat
Ketua GKSB DPR - Parlemen Hungaria Amir Uskara didampingi oleh Mukhamad Misbakhun saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Hungaria (H.E) Lilla Karsay di Nusantara III, DPR RI. Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR – Parlemen Hungaria Amir Uskara didampingi oleh Mukhamad Misbakhun menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Hungaria (H.E) Lilla Karsay. Dalam pertemuan ini, Amir mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Hungaria dan Indonesia selama 69 tahun terakhir di berbagai bidang. Kerja sama itu di antaranya meliputi politik, ekonomi, perdagangan, sosial budaya, pertahanan, dan yang paling penting adalah kerja sama antar-parlemen, yang diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi rakyat di kedua belah pihak.

“Oleh karena itu, saya berharap melalui pertemuan ini, kita dapat meningkatkan kemitraan bilateral kita, khususnya melalui Grup Kerja Sama Bilateral kita,” papar Amir kepada Parlementaria di Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Politisi dari Fraksi PPP ini mencatat bahwa Indonesia dan Hongaria telah menjalin kerja sama melalui pembuatan MoU di berbagai bidang seperti pendidikan, produk halal, teknik, olahraga, infrastruktur, air bersih, dan pariwisata. Amir pun berharap mekanisme kerja sama yang ada dapat memberikan manfaat bagi kedua negara.

Dalam kesempatan ini, Amir berpandangan bahwa kerja sama bilateral Indonesia dan Hungaria perlu ditingkatkan lebih besar dari sebelumnya, karena dunia menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Termasuk perang, konflik, dan ketegangan geopolitik yang terus berlanjut, krisis iklim terus berlanjut, sementara inflasi dan kenaikan harga energi terus meningkat.

Amir berpendapat bahwa diplomasi parlemen melalui hubungan multilateral dan bilateral memainkan peran yang sangat strategis dalam memajukan kerja sama di berbagai bidang seperti mendorong demokrasi, hak asasi manusia, kesetaraan gender, perdamaian, keamanan, dan memperdalam hubungan bilateral antarnegara.

“Sebagai wakil rakyat, parlemen mempunyai peran penting dalam mendorong kontak antara masyarakat Indonesia dan Hongaria,” ungkap Amir.

Selain itu, ia juga mendukung hubungan Pemerintah ke Pemerintah (G to G) dalam meningkatkan hubungan khususnya di bidang investasi, perdagangan, pendidikan, pembangunan berkelanjutan, dan pariwisata serta kontak antarmasyarakat.

Baca Selengkapnya

BERITA

Kunjungi LPS Spanyol, Puteri Komarudin Pelajari Skema Penjaminan pada Koperasi

Oleh

Fakta News
Kunjungi LPS Spanyol, Puteri Komarudin Pelajari Skema Penjaminan pada Koperasi
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke FGD, Spanyol, Selasa (7/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan Spanyol tidak hanya menjamin simpanan nasabah di perbankan, tetapi juga menjamin simpanan pada koperasi. Sepanjang tahun 2023, FGD telah menjamin simpanan pada koperasi hingga mencapai 1,05 miliar euro.  Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong pemerintah untuk pelajari skema penjaminan pada koperasi di Spanyol.

“Saat ini kita memang sudah memiliki LPS. Tapi cakupan peran hanya pada penjaminan simpanan di perbankan. Dan, kemudian, melalui UU PPSK, fungsi LPS diperluas untuk menjamin polis asuransi. Jadi, saya kira penting juga untuk mendalami bagaimana Spanyol melakukan penjaminan pada koperasi. Apalagi, sekarang, kita dihadapkan dengan krisis kepercayaan di perkoperasian seiring banyaknya kasus gagal bayar,” ungkap Puteri dalam Kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke FGD, Spanyol pada Selasa (7/5/2024).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (13/5/2024), Puteri juga menyinggung rencana Pemerintah Indonesia yang tengah mengkaji pembentukan lembaga penjamin untuk simpanan pada koperasi. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada koperasi yang sebelumnya didera beberapa kasus yang menimbulkan kerugian. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kasus gagal bayar dari 8 koperasi bermasalah telah menimbulkan kerugian hingga Rp26 triliun.

“Untuk itu, kami ingin mengetahui seperti apa mekanisme penjaminan bagi koperasi di FGD. Hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan dalam pembentukan lembaga penjaminan bagi koperasi. Seperti apa tantangan dalam penjaminan pada koperasi di Spanyol. Kemudian, kebijakan seperti apa yang dilakukan FGD dalam mengembangkan koperasi di Spanyol,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Menutup keterangannya, Puteri juga menyampaikan upaya pemerintah dan DPR RI dalam memperkuat pengawasan pada sektor koperasi. Misalnya, melalui UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang memberikan mandat bagi OJK untuk mengawasi koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan.

“Ketika ada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang memperluas layanan ke selain anggotanya, nanti perlakuan pengawasannya akan seperti industri jasa keuangan yang diawasi OJK. Jadi, tidak semua KSP yang akan diawasi OJK. Makanya, saat ini kami masih dalam tahap peralihan pengawasan bagi koperasi yang bergerak di sektor keuangan dari Kemenkop UKM ke OJK,” tutup Puteri.

Baca Selengkapnya

BERITA

Itje Siti Dewi Bersyukur Pelepasan 440 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Kertajati Berjalan Lancar

Oleh

Fakta News
Itje Siti Dewi Bersyukur Pelepasan 440 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Kertajati Berjalan Lancar
Anggota Komisi VIII DPR RI Itje Siti Dewi Kuraesin, saat melepas Jemaah Haji kloter pertama pada Asrama Haji Indramayu di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (12/05/2024). Foto: DPR RI

Indramayu – Anggota Komisi VIII DPR RI, Itje Siti Dewi Kuraesin melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Itje menjelaskan Kunsfik itu dalam rangka pelepasan Jemaah Haji kloter pertama pada Embarkasi Kertajati tahun 1445 H/2024 M di Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, keberangkatan kloter pertama haji ini berjalan dengan lancar. Mengingat hari ini, sebanyak 440 jemaah haji dari Kabupaten Subang memulai perjalanan suci mereka menuju Kota Madinah, Arab Saudi.

“Alhamdulillah, ini semua berjalan lancar. Mereka semua sudah berada di dalam pesawat, yang sebentar lagi tentunya akan berangkat menuju Kota Madinah, Arab Saudi,” kata Itje Siti Dewi Kuraesin kepada Parlementaria usai melaksanakan pelepasan Jemaah Haji kloter pertama pada Asrama Haji Indramayu di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (12/05/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Itje mengatakan bahwa jumlah jemaah haji dari Kabupaten Subang akan terus bertambah dalam beberapa hari mendatang, yang mencapai total sekitar 1.200 orang. Selain itu, sebanyak 30 kloter lain dari seluruh provinsi Jawa Barat akan berangkat dari Bandara Kertajati. “Dan Insya Allah, setiap hari sejumlah 1 kloter yang akan diberangkatkan,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Dakam konteks keberangkatan yang melibatkan jamaah lanjut usia (lansia), Itje menjelaskan bahwa mereka mendapatkan pendampingan dan diizinkan membawa pendamping. Dengan harapan, akan keselamatan dan kesehatan para jemaah.

“Kami berharap mereka dapat menjaga kesehatan dan kembali dengan selamat ke tanah air sebagai haji mabrur,” jelas Itje.

Dengan demikian, Legislator Dapil Jawa Barat menekankan pentingnya kerja sama dan peningkatan dengan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam hal untuk meningkatkan kualitas dan pelaksanaan ibadah haji.

“Kami mengharapkan dengan Kementerian Agama (Kemenag RI) yang sudah baik menjalankan haji pada tahun yang lalu, ini lebih ditingkatkan lagi. Tentunya untuk kenyamanan pada jemaahnya itu sendiri, juga untuk keselamatan, dan juga untuk semua segala sesuatunya, yang nantinya akan berada di Kota Mekkah, Arab Saudi. Dimana yang hasil dari kami selaku Komisi VIII DPR RI, kekurangan-kekurangan di tahun lalu, pada tahun ini harus lebih ditingkatkan kembali,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya