Connect with us
DPR RI

Cegah Peredaran Gelap Narkotika, Setjen DPR Gelar Sosialisasi P4GN

Cegah Peredaran Gelap Narkotika, Setjen DPR Gelar Sosialisasi P4GN
Kepala Biro Umum Setjen DPR RI Rudi Rochmansyah saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika di selasar Gedung Nusantara DPR RI. Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di selasar Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin, (26/9/2022). Kepala Biro Umum Setjen DPR RI Rudi Rochmansyah mengatakan, kegiatan ini menjadi upaya menyelaraskan pemahaman mengenai obat-obatan terlarang dan cara mencegahnya kepada seluruh pegawai di lingkungan Setjen DPR RI.

“Agenda hari ini dalam rangka untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, atas dasar itu kami dari Sekretariat Jenderal DPR RI tentu berupaya ingin melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, mengingat bahwa pemberantasan narkoba ini tidak cukup hanya dilakukan secara represif atau pemberantasan tetapi kami melihat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba itu perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi,” jelas Rudi, saat ditemui Parlementaria di lokasi acara.

Selain sosialisasi, dilakukan juga tes urine bagi seluruh aparatur sipil negera (ASN) di lingkungan Setjen DPR RI. Tes urine ini bersifat wajib dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 dan juga untuk menjamin agar semua pegawai terbebas dari penyalahgunaan narkotika. “Dalam rangka melakukan kegiatan kegiatan yang sesuai diamanatkan oleh untuk instruksi presiden, ada lima kegiatan yang diamanatkan. Pertama kementerian atau lembaga melakukan sosialisasi. Kedua, melakukan tes urine. Ketiga, membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti narkoba. Keempat, membuat regulasi di lingkungannya, dan kelima, merumuskan kurikulum untuk kegiatan-kegiatan bimtek,” jelas Rudi.

Lebih lanjut dikatakan Rudi, ke depan akan dibuat Penggiat ataupun Satgas sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2020, agar program ini bisa terus berkelanjutan. “Di Setjen DPR RI sendiri baru akan dibuat satgas, tentu nanti kami akan berkoordinasi sesuai dengan arahan pimpinan dan juga nanti akan berkoordinasi dengan semua Biro (unit kerja) yang ada di Setjen DPR RI,” tambah Rudi.

Dalam kegiatan ini, turut hadir juga Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Brigjen Richard Nainggolan. Jenderal bintang satu ini berkomitmen melaksanakan sosialisasi P4GN pada lingkup pemerintahan. Menurutnya, lingkungan pemerintahan harus bebas dan bersih dari narkotika. “Tentu kita akan melakukan upaya-upaya bukan hanya tes urine saja, kita lakukan pemeriksaan, Melakukan asesmen, pemeriksaan ke lab, dan tentu kalau ternyata memang hasil lab dan juga hasil asesmen menunjukan ada yang menyalahgunakan narkotika tetap kita menyarankan untuk dilakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan,” papar Richard.

Di akhir, Richard berharap kegiatan-kegiatan deteksi seperti bisa dilakukan terus-menerus, dan nantinya bisa dilakukan berkelanjutan dengan Satgas ataupun penggiat P4GN yang ada. “Tadi saya sudah koordinasi dengan Karo Umum, nantinya mungkin di sini akan dibentuk Penggiat, sehingga keberlanjutan ini bisa dilakukan oleh Penggiat, tentu bekerjasama dengan BNN. Hni memang harus terus menerus, karena kalau untuk melawan narkoba ini tidak bisa kita berhenti atau setengah-setengah harus terus-menerus seperti yang dilakukan oleh Setjen DPR RI ini merupakan hal ini positif dan berkelanjutan,” tutup Richard.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya