Connect with us
DPR RI

Ferdiansyah Nilai Ada Sejumlah Faktor Terjadinya Pungli di Sekolah

Ferdiansyah Nilai Ada Sejumlah Faktor Terjadinya Pungli di Sekolah
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menilai ada beberapa faktor yang juga menyebabkan terjadi pungutan liar (pungli) di sekolah. Pertama adalah ketidakpenuhan informasi, tidak ada transparansi dan pengelolaan dana yang akuntabel. Hal ini disampaikannya, merespon isu pungli yang terjadi belakangan di sejumlah sekolah negeri.

“Jadi seharusnya pihak sekolah termasuk masyarakat harus bertanya. Misalnya, bantuan operasional sekolah, sekolah ini terimanya untuk berapa murid sih? Karena itu jangan-jangan tidak seluruh murid (diminta pungli/sumbangan). Padahal berdasarkan konstitusi kita dan juga diperjelas dalam Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional), terutamanya untuk wajib belajar 9 tahun, itukan dibiayai oleh negara bantuan operasional sekolah (BOS),” ujar Ferdi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Terkait besaran BOS yang diberikan kepada sekolah, dirinya menemukan fakta di lapangan bahwa dana tersebut tidaklah cukup. Sehingga, dirinya mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk kembali membuat unit cost operational yang sesungguhnya untuk jenjang SD, SMP, SMA. SMK. Ia mengaku, hingga sekarang Kemendikbud Ristek belum memberikan respon terkait hal tersebut.

“Sehingga apa? Ketika kita mendapatkan bantuan operasional sekolah dan masyarakat tahu, misalnya untuk SD (sebesar) Rp2,5 juta dibantu Rp500 ribu, berarti masih kurang Rp2 juta. Nah sumber pendanaannya bagaimana?” tanya politisi Partai Golkar tersebut. Ferdi menerangkan, dalam UU Sisdiknas yang masih existing, disebutkan sumber pendanaan dari APBN, APBD Provinsi atau APBD Kabupaten/Kota, dan ketiga dari masyarakat.

Menurutnya, terkait pendanaan ini perlu transparansi dan inilah hal yang perlu dilakukan sekolah. “Diungkap penyelenggara pendidikan, berapa sih unit cost di tempat tersebut, berapa sih bantuan yang diperoleh, termasuk bukan saja hanya BOS, tapi PIP atau Program Indonesia Pintar yang bentuknya Kartu Indonesia Pintar, berapa sekolah dapat dari sekian banyak siswa yang tidak ataupun yang berhak mendapatkan KIP tuh berapa, dan tentu di sini ada persyaratannya lagi,” jelas legislator dapil Jawa Barat XI itu.

Dengan adanya transparansi terkait pemanfaatan dana, menurutnya hal itu tentu akan lebih bisa diterima masyarakat. Meski demikian, ia menilai perlu ada target-target yang dicapai sebagai bentuk komitmen dari kesepakatan itu. “Misalnya apalagi, anak ibu bisa menulis, anak bapak bisa menulis karangan dengan baik sebanyak 5 halaman, dengan baik, dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, target-target itu harus disampaikan, sehingga pertanyaannya yang selanjutnya, (bagaimana) kalau tidak mencapai target? Nah itu yang perlu didiskusikan apakah harus ada pengembalian dari uang yang disetor kesepakatan,” terang Ferdi.

Terkait pengawasan bersama dari masyarakat, menurutnya hal ini harus ada dan tidak boleh tiada. Sebab, agar masyarakat dapat memahami secara lengkap darimana dana pendidikan berasal, apakah dari APBN, APBD Provinsi, atau Kabupaten/Kota serta kekurangannya. “Saya bilang tirulah seperti masjid-masjid yang membuat ataupun lembaga-lembaga pendidikan, lembaga-lembaga pendidikan agama, yang membuat pengumuman penggunaan dari dana baik itu yang penerimaan maupun pengeluaran,” lanjut Anggota Baleg DPR RI itu.

Di akhir, dirinya mengingatkan agar Kemendikbud ristek sebagai mitra kerap kali juga jarang atau berkomunikasi dengan Komisi X DPR RI tentang bantuan-bantuan yang turun dan tidak hanya berbicara soal pungli. Menurutnya perlu ditelusuri bersama penyebabnya. “Nah kan harus (pupuk) kepedulian masyarakat menanyakan sumbernya dari mana dan juga pemerintah, dalam Kemendikbud Ristek, juga harus mensosialisasikan dan harus mengajak dewan, jadi kita tahu apa yang kita awasi. Nah selama ini saya anggap Kemendikbud Ristek sangat kuat mengajak dewan untuk juga turun bersama-sama,” tutup Ferdi.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya