Menkeu Dorong APBN dan APBD Jadi Instrumen Bangsa untuk Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat menjadi instrumen keuangan negara di pusat dan daerah untuk pulih dari pandemi COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Menkeu saat memberikan pidato kunci pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (22/09/2022) pagi.
“Semoga kita terus menjaga keuangan negara, APBN dan APBD secara terus bertanggung jawab untuk menjadi instrumen bagi Indonesia untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat; recover together, recover stronger,” ujar Menkeu.
Menkeu juga menuntut instansi pemerintah untuk mampu membangun tata kelola keuangan negara dan daerah secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab sekaligus dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya.
“Kita melihat perjalanan Republik Indonesia di dalam membangun tata kelola keuangan negara dan keuangan daerah secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab. Tentu kita berharap tidak hanya sekadar dari sisi status hasil audit BPK-nya WTP, namun yang sama dan sangat penting adalah bagaimana APBN dan APBD bisa betul-betul bermanfaat, instrumen keuangan negara di pusat dan daerah di dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.
Menkeu mengungkapkan, pada tahun ini terdapat peningkatan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP. Di tingkat daerah sebanyak 500 daerah memperoleh WTP atau mencapai 92,25 persen, naik dari tahun sebelumnya yang 89,7 persen. Sementara di tingkat pusat sebanyak 83 dari 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) mendapatkan WTP.
Menkeu pun mengapresiasi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah yang dalam situasi pandemi dapat menjalankan fungsi pemerintahan dengan tetap menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih dalam suasana yang sangat-sangat extraordinary, luar biasa, tidak biasa, dan sangat kritis, Bapak dan Ibu sekalian di dalam memimpin kementerian dan lembaga serta daerah tetap mengedepankan juga aspek akuntabilitas, penggunaan keuangan negara secara bertanggung jawab, meskipun tantangannya sangat-sangat luar biasa,” kata Menkeu.
Dalam situasi pandemi terdapat banyak perubahan di dalam penganggaran yang harus dilakukan. Perkembangan situasi pandemi menuntut pemerintah untuk mengubah anggaran secara cepat karena APBN dan APBD adalah instrumen countercyclical dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Menkeu menilai, kebijakan penganggaran yang responsif terhadap situasi namun tetap akuntabel adalah suatu kombinasi yang tidak mudah.
Menkeu menambahkan, untuk menjamin penggunaan anggaran yang akuntabel dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi tersebut pihaknya juga berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga BPK.
“Saya bisa melihat di hampir semua titik-titik pengambilan keputusan, kita bahkan mengundang aparat penegak hukum untuk melihat sendiri, sehingga ingin ditunjukkan bahwa niat baiknya itu terlihat, terbukti, karena salah satu yang dianggap sebagai korupsi adalah mens reanya, niatnya itu tidak baik. Sehingga pada saat kita menghadapi situasi yang sangat-sangat pelik di mana kita harus mengubah alokasi anggaran, mengubah kriteria, mengubah aturan, paling tidak bisa disaksikan bahwa kita tidak berniat buruk,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Menkeu minta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat terus menggunakan APBN dan APBD ini secara terus bertanggung jawab dalam menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian dan tantangan global.
“Intinya adalah kita tidak boleh terlena dan berpuas diri meskipun luar biasa prestasi Bapak dan Ibu sekalian. Ada yang tadi 15 kali, ada yang lebih dari 10 kali WTP, namun itu tidak boleh menjadi alasan kita terlena dan berpuas diri karena tantangan hari ini dan ke depan akan sangat-sangat rumit, dari sisi keuangan negara dan keuangan daerah jelas itu akan menjadi suatu tantangan yang tidak mudah,” pungkasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.