Connect with us
DPR RI

Anis Byarwati Ingatkan Peran Strategis BPK Kawal APBN untuk Kesejahteraan Rakyat

Anis Byarwati Ingatkan Peran Strategis BPK Kawal APBN untuk Kesejahteraan Rakyat
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan BPK dan BPKP, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengingatkan peran strategis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kesejahteraan rakyat. Lebih detail, Anis menyampaikan beberapa catatan tentang  Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam RUU APBN 2023.

“Pertama, saya menekankan bahwa BPK perlu memiliki pandangan menyeluruh terhadap postur RAPBN 2023. Selain itu, BPK juga perlu mencermati hal-hal yang menurut pemerintah menjadi beban APBN,” ujar Anis saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan BPK dan BPKP, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Seperti diketahui, pemerintah menyampaikan bahwa dana pensiun, gaji ASN, TNI, POLRI hingga subsidi BBM, menjadi beban bagi APBN. Oleh karena itu, Anis meminta pemerintah melakukan perubahan postur anggaran sehingga terjadilah kenaikan harga BBM bersubsidi yang mendapat reaksi negatif luar biasa dari masyarakat.

“Sebagai satu-satunya lembaga eksternal pemerintah yang memiliki mandat konstitusi untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, BPK diharapkan dapat betul-betul mengawal APBN yang menjadi instrument untuk kesejahteraan rakyat,” ujar politisi PKS tersebut.

Karena itu, Anis menegaskan APBN ini harus dikelola dengan sebaik-baiknya, sehingga manfaatnya sebesar-besarnya  untuk kesejahteraan rakyat sesuai Undang-Undang. “Peran BPK di sini sangat krusial memastikan bahwa APBN itu bukan hanya punya manfaat kepada pembangunan, tapi juga terukur akuntabilitasnya,” kata Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI ini.

Selanjutnya, Anis juga memberikan apresiasi terhadap nilai kinerja BPK pada Tahun 2021 yang meningkat dibandingkan nilai kinerja Tahun 2020 yaitu mencapai angka 102,47 dari sebelumnya pada angka 98,68. Capaian dari tiga Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2021, yaitu: (1) Tingkat kualitas dan manfaat tata kelola keuangan negara berdasarkan hasil pemeriksaan BPK sebesar 74,19 persen atau mencapai 101,63 persen dari target sebesar 73 persen; (2) Indeks kepuasan pemangku kepentingan atas manfaat hasil pemeriksaan dengan nilai 4,25 (sangat memuaskan) atau mencapai 101,19 persen dari target yang ditetapkan sebesar 4,20; (3) Nilai quality assurance reformasi birokrasi dengan nilai 88,17 (A) atau mencapai 108,48 persen dari target yang ditetapkan yaitu 81,28 (A).

“Dengan adanya apresiasi ini, melihat kontribusi dan hasilnya, maka ketersediaan dukungan anggaran sangat penting. Jadi kami sangat mendukung ajuan BPK untuk penambahan anggaran,” tutur Anis. Selanjutnya Anis mengingatkan tentang komitmen BPK di Tahun 2023 untuk melanjutkan berbagai reformasi dalam melaksanakan salah satu misinya yaitu melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lain di Indonesia.

Namun, Anis juga mengingatkan bahwa Tahun 2023 merupakan tahun politik menjelang 2024. “Ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPK. Keuangan negara harus dijaga agar mengalir sesuai dengan peruntukannya dan tidak menjadi anggaran politik 2024. BPK perlu menyiapkan Langkah-langkah strategis sebagai komitmen BPK dalam melaksanakan tata kelola yang transparan dan berkesinambungan,” ujarnya.

Terakhir, Anis mengingatkan agar BPK melakukan sosialisasi lebih massif mengenai kinerjanya yang belum banyak diketahui masyarakat. Sebagian masyarakat masih menilai bahwa hasil audit BPK masih bersifat administratif. Selain itu, masih ada persepsi bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK hanya untuk memenuhi indeks kinerja utama dan santernya isu BPK kekurangan auditor. “Padahal untuk melakukan pemeriksaan itu anggarannya sangat besar dengan SDM yang luar biasa,” tutup Anis.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya