Connect with us

Legislator Minta Kelompok Masyarakat Miskin Baru Segera Didata Agar Dapat Bansos BBM

Legislator Minta Kelompok Masyarakat Miskin Baru Segera Didata Agar Dapat Bansos BBM

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah meminta Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi BBM melalui bantalan sosial. Karena itu, pemerintah diingatkan agar segera mendata masyarakat, khususnya mereka yang masuk dalam kategori orang miskin baru buntut kenaikan BBM.

“Bantalan sosial melalui berbagai program bantuan kepada masyarakat harus segera didistribusikan, karena kenaikan BBM juga akan berdampak terhadap kenaikan berbagai komoditas kebutuhan lainnya,” kata Charles dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (7/9/2022).

Politisi dari Fraksi NasDem ini juga mendesak Pemerintah mempercepat penyaluran subsidi bagi pekerja di sektor-sektor yang terdampak langsung terhadap kenaikan BBM. Seperti pekerja jasa transportasi umum dan ojek, pelaku UMKM, nelayan atau pekerja di sektor perikanan, hingga pekerja di sektor pertanian dan pangan yang mengandalkan angkutan logistik.

“Kami juga memberi catatan kepada Pemerintah untuk memperhatikan kelompok masyarakat yang sebelum kenaikan BBM ada di atas garis kemiskinan dan tidak masuk radar BLT (bantuan langsung tunai). Sekarang akibat pandemi Covid-19 dan harga BBM naik, mereka masuk dalam kategori rentan miskin,” ucap Charles.

Ia menambahkan, kelompok masyarakat yang  dimaksud adalah kelas menengah paling bawah. Menurut dia, mereka yang kini masuk di garis kemiskinan tersebut di antaranya seperti buruh, pekerja informal perkotaan, petani/nelayan, bahkan sopir ojek online (ojol) dan driver taksi. “Jumlah mereka cukup besar. Bukan kelompok desil 1 dan 2, tapi desil 3-5,” terangnya.

Desil merupakan kategori rumah tangga menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diukur berdasarkan penghasilan masyarakat. Desil 1 dan 2 merupakan kelompok masyarakat miskin absolut yang biasanya berada di pedesaan dan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Sementara itu desil 3 adalah kelompok rumah tangga hampir miskin, desil 4 rentan miskin, dan desil 5 ke atas adalah kelompok masyarakat mampu hingga sangat mampu. “Ojek online awalnya masuknya 4-6. Sekarang berat dan bisa jadi masuk desil 3-4. Sopir taksi juga berat karena saat pandemi tidak dapat pemasukan. Kenaikan BBM juga menambah beban,” sebut Charles.

Oleh karenanya, Charles meminta Pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai pemberian bantuan sosial kepada kelompok masyarakat rentan miskin tersebut. Pendataan dan pemberian bansos BBM harus sesuai dan tepat sasaran.

Komisi XI DPR yang membidangi urusan keuangan pun meminta agar anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk Dana Desa, Dana Alokasi Umum, Bantuan Sosial, serta Belanja Tidak Tetap dapat diprioritaskan untuk jaring pengaman sosial rakyat miskin dan rentan miskin di seluruh daerah.

“Pemda harus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan. Termasuk dengan menggandeng pihak swasta dengan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk digunakan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM,” imbaunya.

Seperti diketahui, inflasi diperkirakan akan naik seiring dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Pasalnya, kenaikan harga BBM memicu kenaikan harga bahan pangan, biaya transportasi umum, biaya produksi di sektor perikanan dan pertanian, serta biaya logistik.

Bahkan, di sejumlah daerah tarif angkutan umum dan ojek konvensional sudah mengalami kenaikan. Nelayan pun mengalami kesulitan melaut karena biaya produksi meningkat, dan jasa ekspedisi lokal juga naik hingga 30 persen karena kenaikan harga BBM.

Disisi lain, ia meminta agar kebijakan penyesuaian tarif untuk angkutan umum, taksi, kendaraan online diperhatikan dengan seksama oleh Pemerintah. Charles mengingatkan, pengawasan yang ketat harus dilakukan agar penyesuaian tarif jasa transportasi tidak berlebihan.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya