Connect with us

Mendagri Dorong Kerja Sama Pusat dan Daerah Kendalikan Inflasi

Mendagri Tito Karnavian

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh provinsi dan kabupaten/kota bergerak untuk mengendalikan inflasi. Tito menegaskan, kunci keberhasilan pengendalian inflasi ditentukan dari agregat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

“Jadi tidak bisa mengandalkan pemerintah pusat sendiri yang bekerja,” ujar Mendagri saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid, Selasa (30/8/2022), dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mendagri mengatakan, apabila bupati dan wali kota mampu mengatasi inflasi atau ketersediaan stabilitas pangan di daerahnya masing-masing, maka tugas pemerintah provinsi akan lebih ringan. Kondisi ini juga berlaku ketika gubernur mampu mengatasi inflasi dan ketersediaan pangan di daerahnya, maka kebutuhan intervensi pemerintah pusat dalam melakukan penanganan akan lebih sedikit.

Di lain sisi, lanjut Mendagri, pihaknya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan laju inflasi di masing-masing daerah, utamanya di tingkat provinsi setiap bulannya. Upaya ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui kinerja masing-masing provinsi. Nantinya, kata Mendagri, daerah dengan penanganan yang memuaskan akan diberikan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan.

“Jadi kita tahu nanti mana provinsi yang tinggi mana yang rendah. (Inflasinya) yang tinggi ya salah satu ukuran indikator kepala daerahnya kurang perform, buktinya ada daerah yang mampu mengendalikan. Biar masyarakat melihat siapa pemimpin yang bagus siapa yang tidak,” ujarnya.

Tak hanya itu, Mendagri juga meminta pemerintah provinsi agar mengumumkan persentase inflasi di kabupaten/kota setiap bulannya. Langkah tersebut dilakukan agar bupati dan wali kota bekerja mengendalikan laju inflasi di daerahnya masing-masing.

“Dengan diumumkan persentase kabupaten/kota maka kita juga bisa membaca nanti, oh di daerah ini yang bagus, inflasinya terkendali, kepala daerahnya top. Yang ini (angka) inflasi jauh sekali, tidak terkendali,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Tito, bagi daerah yang laju inflasinya tinggi nantinya akan didatangi tim untuk mengetahui persoalan yang dihadapi. Apabila daerah tersebut dipimpin oleh seorang penjabat kepala daerah, penanganan inflasi itu juga akan menjadi salah satu bahan evaluasi kinerja. Bukan tak mungkin, hal itu juga menjadi pertimbangan untuk mengganti penjabat yang bersangkutan.

“Kalau dia bukan dari Pj. (penjabat) dari pilkada kita berikan warning, supaya masyarakat paham, bahwa apa pemimpin seperti ini mau dipilih,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri secara tegas meminta kepala daerah memprioritaskan penanganan inflasi. Meski masih tergolong ringan dan dapat terkendali, Mendagri meminta kepala daerah tak menyepelekan isu inflasi.

Mendagri juga membeberkan berbagai langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah (pemda) dalam menangani inflasi. Upaya itu seperti dengan mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Selain itu, pemda perlu mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tetap sasaran ke masyarakat tidak mampu. Kemudian, pemda juga perlu melaksanakan gerakan penghematan energi.

Pemda juga dapat menggalakkan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen seperti cabai, bawang, dan komoditas lainnya sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga. Pemda juga perlu membangun kerja sama antardaerah dalam memenuhi kekurangan komoditas. Selain itu, pemda diminta agar mengintensifkan jaring pengaman sosial, baik dari Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran bantuan sosial (bansos), anggaran desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU), maupun bansos dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Mendagri meminta kepala daerah beserta pejabat di daerah berhati-hati dalam melakukan komunikasi kepada publik. Kepala daerah harus memastikan pihaknya bekerja keras untuk mengendalikan inflasi, namun tak lantas membuat masyarakat menjadi panik. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, karena inflasi masih relatif aman dan terkendali.

“Jangan membuat mereka panik, karena sentimen panik masyarakat itu akan bisa men-trigger yang kontraproduktif, misalnya terjadinya panic buying,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya