Connect with us
DPR RI

Ansy Lema: Perlu Adanya Konservasi Berbasis Komunitas dalam Pengelolaan TN Komodo

Ansy Lema: Perlu Adanya Konservasi Berbasis Komunitas dalam Pengelolaan TN Komodo
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema saat mengikuti RDP Komisi IV dengan Sekretaris Jenderal KLHK dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menyatakan penting adanya pelibatan masyarakat sekitar dalam pariwisata Taman Nasional (TN) Komodo. Menurutnya, dalam pariwisata taman nasional terutama TN Komodo terdapat dua kata kunci, yakni pariwisata berbasis komunitas dan pariwisata berbasis konservasi. Untuk itu, ia menilai perlu adanya konservasi berbasis komunitas dalam pengelolaan wisata TN Komodo.

“Jadi bicara pariwisata di taman nasional, itu apalagi di Taman Nasional Komodo, kata kuncinya itu adalah pariwisata berbasis komunitas dan yang kedua pariwisata berbasis konservasi. Jadi ada kata kunci pelibatan partisipatoris masyarakat,” kata Ansy Lema, sapaan akrabnya, seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022)

Ansy Lema menyatakan bahwa profit oleh korporasi itu merupakan hal yang biasa, tetapi benefit untuk masyarakat Nusa Tenggara Timur juga menjadi hal yang cukup penting. Masyarakat yang hidup dari Taman Nasional Komodo juga dinilai punya kepentingan untuk menjaga konservasi. “Silakan ada bisnis di Taman Nasional, karena ada pariwisata di sana. Tapi jangan semata-mata korporasi mendapatkan profit, lalu kemudian masyarakat dipinggirkan atau dimarjinalkan,” tegas politisi PDI-Perjuangan ini.

“Kalau alamnya, habitatnya, ekosistemnya lestari, terjaga baik, konservasi berjalan, mereka juga akan hidup dari sana. Tetapi kalau seandainya konservasi ini rusak alamnya, rusak ekosistemnya terancam, tentu ini juga akan merugikan masyarakat. Jadi salah kalau menganggap bahwa masyarakat tidak punya kepentingan terhadap pelestarian habitat ekosistem dan kepentingan konservasi ini. Masyarakat berkepentingan karena mereka hanya hidup dari konservasi ini. Maka ya konservasi berbasis komunitas itu perlu sekali,” ujar Ansy Lema.

Ansy Lema juga menyoroti adanya monopoli yang dilakukan oleh satu korporasi terhadap pariwisata Taman Nasional Komodo. Ia menilai ada pesan kuat adanya monopoli yang dilakukan oleh pihak tertentu atas adanya tarif paket wisata Taman Nasional Komodo. Dan ini yang dikritisi oleh Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI.

“Monopoli (bisnis) itu secara undang-undang tidak bisa dibenarkan, ada undang-undang anti monopoli, ada undang-undang menyangkut persaingan usaha yang sehat, bahkan lembaga negara ada yang namanya KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). Karena itu, tidak bisa kemudian ada satu pihak, korporasi atau perusahaan yang memonopoli, yang menjual paket wisata ke sejumlah destinasi itu. Itulah yang sebenarnya merupakan pangkal kritik dari masyarakat dan pelaku pariwisata,” tutur Ansy Lema.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II itu pun menegaskan mengenai hasil kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Sekjen KLHK dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk memberikan keterangan terkait dengan lokus kewenangan yang ada di KLHK atas Taman Nasional Komodo, dan yang kedua bahwa harus ada kajian ilmiah yang komprehensif untuk menentukan kebijakan atas kenaikan tarif pariwisata Taman Nasional Komodo.

“Yang pertama itu menegaskan bahwa lokus wewenang dan tanggung jawab  (TN Komodo) itu ada di KLHK. Yang kedua KLHK harus mengkaji ulang dasar kenaikan tarif ini. Dasar kenaikan tarif itu harus berdasarkan kebutuhan berapa per tahun dana konservasi itu dibutuhkan untuk Taman Nasional Komodo? Lalu sumber pendanaannya dari mana? Lalu dana konservasi yang dipakai untuk per tahun itu digunakan untuk item-item apa saja? Dan ini semua harus bisa dijelaskan secara terbuka kepada DPR,” kata Ansy Lema.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya