Connect with us

Indonesia Tawarkan Laut Sehat untuk Ketahanan Pangan Dunia di UNOC 2022

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mewakili pemerintah Indonesia menawarkan program ekonomi biru untuk menghadirkan laut sehat guna mendorong produk perikanan sebagai solusi ketahanan pangan dunia. Program tersebut di antaranya rencana penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan perluasan kawasan konservasi perairan.

Hal ini disampaikan Menteri Trenggono saat mengisi acara Blue Food Coalition yang menjadi rangkaian kegiatan United Nation Oceans Conference (UNOC) 2022 yang berlangsung di Lisbon, Portugal, Senin (27/6/2022) siang waktu setempat. Acara Blue Food Coalition membahas tentang ketahanan pangan melalui produk akuatik.

“Dalam kesempatan ini Indonesia berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut melalui kebijakan baru kami yakni kebijakan perikanan ikan terukur berbasis kuota untuk menanggulangi penangkapan ikan yang berlebihan dan untuk melestarikan populasi ikan,” ujar Menteri Trenggono dalam sambutannya di hadapan perwakilan negara-negara anggota PBB peserta UNOC.

Menteri Trenggono menjelaskan sebagai negara maritim, perairan Indonesia adalah rumah bagi ekosistem laut dan keanekaragaman hayati laut yang paling produktif. Indonesia juga termasuk produsen dari hasil perikanan tangkap dan budidaya terbesar di dunia.

Penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota nantinya menggantikan sistem perikanan yang selama ini hanya dilakukan melalui proses administrasi perizinan. Kebijakan ini sebagai solusi atas kegiatan penangkapan ikan yang tidak terkendali dan berlebihan yang berimbas pada kerusakan ekosistem dan menurunnya populasi perikanan.

Lebih dari itu, kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota juga untuk menjawab persoalan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing yang masih terjadi di wilayah perairan yuridiksi Indonesia. Ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia melawan praktik IUU fishing sebagaimana yang disampaikan pada UNOC tahun 2017 di New York.

“Kebijakan ini akan mengatasi praktik penangkapan ikan yang berlebihan dan mengubahnya menjadi praktik penangkapan ikan yang sah secara hukum, dilaporkan dan diatur, melestarikan populasi ikan dan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ini akan berbasis satelit,” terangnya.

Selain kebijakan penangkapan terukur, pihaknya juga akan terus memperluas kawasan konservasi perairan di Indonesia. Kawasan mangrove, padang lamun, hingga terumbu karang merupakan habitat bagi biota-biota laut untuk terus tumbuh dan berkembang biak. Populasi perikanan yang melimpah akan berkontribusi besar dalam menjawab kebutuhan pangan dunia.

Dalam pertemuan UNOC yang berlangsung dari 27 Juni sampai 1 Juli 2022 tersebut, Menteri Trenggono turut menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah memenuhi tiga komitmen yang disampaikan pada UNOC lima tahun lalu di New York.

Komitmen tersebut meliputi target perluasan kawasan konservasi seluas 20 juta hektare, dengan realiasi mencapai 28,4 juta hektare pada tahun 2021. Kemudian penerbitan peraturan tentang Persyaratan dan Mekanisme Sertifikasi HAM Perikanan sebagai komitmen dalam memerangi pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Industri Perikanan.

Kemudian membuat rencana kebijakan baru tentang penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang bertujuan untuk menghilangkan stigma IUU fishing dan dilakukan dengan pengawasan berbasis satelit. Langkah ini sebagai wujud komitmen memberantas IUU Fishing dan mengangkat kejahatan perikanan sebagai kejahatan terorganisir transnasional.

“Jadi kunjungan ke acara UNOC ini adalah bagian dari komitmen kita, kontribusi kita pada dunia terutama terhadap climate change. Jadi ada tiga point dulu yang kita janjikan, yang menjadi tugas kita di UNOC pertama di 2017 itu sudah kita penuhi semua,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya