Connect with us
DPR RI

Pandemi Terkendali, Legislator Ingatkan Tak Terburu-Buru Hapus PPKM

Pandemi Terkendali, Legislator Ingatkan Tak Terburu-Buru Hapus PPKM
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo saat mengiikuti Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono beserta jajaran Kementerian Kesehatan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti langkah pemerintah yang ingin menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurutnya, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan penghapusan PPKM secara matang, meski kini pandemi Covid-19 dalam situasi terkendali.

“Saya bukannya tidak setuju (PPKM dihapus). Saya dalam kesempatan ini hanya ingin memberikan satu pertimbangan dan masukkan, tidak bertanya. Berkaca dari kasus di Amerika yang bulan Mei, 100.000 naik. Afrika Selatan naik, Taiwan juga naik. Meskipun sama dengan kondisi saat ini, Omicron,” kata Rahmad saat mengiikuti Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono beserta jajaran Kementerian Kesehatan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Rahmad lantas mengingatkan jangan sampai kebijakan pelonggaran itu direspons publik dapat beraktivitas dengan bebas dan memicu pelonjakan kasus aktif Covid-19. Sebagaimana yang terjadi di sejumlah negara yang belakangan kembali mengalami kenaikan kasus Covid-19 setelah adanya pelonggaran.

“Yang ingin saya sampaikan, yang saya khawatirkan menjadi bahan pertimbangan ketika PPKM dihapuskan jangan sampai jadi ada stigma seperti PPKM dihilangkan, PPKM sudah tidak ada, sehingga kita bebas lagi. Jangan sampai seperti itu,” ujarnya. Kendati demikian, Politisi PDI-Perjuangan ini menyakini pemerintah tengah mempersiapkan strategi baru menyesuaikan kondisi saat ini, jika langkah penghapusan PPKM diberlalukan.

“Saya yakin kalau terjadi penghapusan PPKM itu tentunya pasti akan menggunakan strategi baru yang disesuaikan dengan situasi yang sudah sangat baik ini,” katanya. Ia pun menambahkan, dirinya mendukung kebijakan pelonggaran tersebut. Namun, lanjut dia, pemerintah harus tetap berhati-hati. Sisi lain, pemerintah juga perlu mempersiapkan psikologis masyarakat saat kebijakan pelonggaran diterapkan.

“Saya prinsip, oke, tetapi harus hati-hati. Kalau memang belum siap dan harus mempersiapkan secara psikologis ke masyarakat, lebih baik ditunda, itu terserah dari pemerintah. Tapi paling tidak, jangan sampai ada terjadi perubahan euforia,” imbuhnya.

Terkait hal ini, Komisi IX DPR RI juga mendesak Kementerian Kesehatan RI mempersiapkan kebijakan strategis transisi pandemi menuju endemi, salah satunya tetap mengedepankan protokol kesehatan di tengah beberapa relaksasi regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah sebagai langkah transisi menuju aktivitas normal.

Sementara itu, Wakil Menteri Dante Saksono mengatakan langkah penghapusan PPKM dalam penanganan pandemi Covid-19 masih dievaluasi bersama para epidemiolog. “Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiolog,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan ada dua opsi ditentukan pemerintah dalam memutuskan PPKM. Pertama, jika Rt kurang dari dua bulan dan nilainya kurang dari satu maka PPKM akan diperpanjang setiap dua pekannya. Selanjutnya, opsi kedua, jika Rt Covid-19 selama 4 bulan kurang dari 1 maka PPKM akan diperpanjang sebulan sekali.  Dante juga menyampaikan bahwa Indonesia telah memasuki fase pandemi Covid-19 yang terkendali.

Rendahnya angka kasus Covid-19 di Indonesia terjadi karena semakin membaiknya antibodp terhadap SARS-CoV-2 yang dimiliki oleh masyarakat. Namun, hingga saat ini Dante menyebutkan bahwa pihaknya masih belum dapat memastikan apakah Indonesia sudah digolongkan sebagai negara yang telah memasuki fase endemi. Menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dilewati terlebih dahulu menuju endemi, yaitu dari pandemi, deseralasi, terkendali, eliminasi, dan eradikasi.

Dante menambahkan bahwa untuk dapat melewati masa pandemi terkendali, Indonesia harus mencapai angka 70 persen untuk total vaksinasi dosis 2 dan dosis anak, lebih dari 70 persen untuk dosis lansia, serta reproduction rate yang kurang dari satu, minimal selama enam bulan.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya