Connect with us
DPR RI

Jadi Ujung Tombak Penyelenggaraan Pemerintahan, Perangkat Desa Perlu Mendapat Pembinaan

Jadi Ujung Tombak Penyelenggaraan Pemerintahan, Perangkat Desa Perlu Mendapat Pembinaan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengakui, dengan jumlah lebih dari 80 ribu desa di seluruh Indonesia, banyak persoalan desa yang sangat complicated. Di antaranya terkait masa jabatan kepala desa, klasifikasi pendidikan kepala desa, hingga kesiapan perangkat desa dalam melayani masyarakat. Sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, Syamsurizal menilai perangkat desa perlu mendapat pembinaan maupun pendidikan, sehingga mereka dapat menjadi alat bagi Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa.

“Kita mendapat informasi perangkat desa sudah mulai melaksanakan pendidikan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri yang menyalurkan tenaga pengajarnya, dan pemerintah kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dapat menyelengarakan pendidikan kepada perangkat desa,” kata Syamsurizal usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, jajaran Pemerintah Kabupaten Maros, perwakilan APDESI Maros, dan beberapa camat dan kepala desa se-Maros, di Maros, Sulsel, Rabu (25/5/2022).

Namun dalam implementasinya di lapangan, penyelenggaran pendidikan atau pembinaan tersebut mendapat kritik, mengingat belum adanya kurikulum yang mendukungnya. “Saya pikir program ini masih baru. Kita akan merumuskan dan mengkaji, bagaimana pola pendidikan yang baik kepada kepala desa. Dari ribuan desa itu, berapa banyak perangkat desa dan anggarannya. Pemberian pembekalan itu karena mereka jadi ujung tombak, sehingga pengasahnya juga harus tajam dan kuat, sehingga mereka memiliki dedikasi untuk membangun bangsa dan negara melalui potensi daerah yang dimiliki,” jelas Syamsurizal.

Di sisi lain, terkait pengawasan kinerja kepala desa dan jajaran perangkat desa, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa,  kinerja perangkat desa memang perlu diawasi, agar sumber daya aparatur desa bisa dioptimalkan. Sehingga menurutnya klasifikasi pendidikan kepala desa menjadi hal yang penting. “Klasifikasi pendidikan menjadi salah satu hal yang perlu kita angkat. Misalnya, kalau perlu ke depan syarat SMA menjadi syarat mutlak untuk menjadi kepala desa,” tandas Syamsurizal.

Masalah kesejahteraan perangkat desa pun menjadi isu yang dibahas dalam pertemuan ini. Tidak adanya dana operasional pun turut menyulitkan kepala desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, juga perlu adanya regulasi agar kepala desa dan jajarannya mendapat dana operasional dan insentif. “(Dana operasional) ini memang perlu, karena kepala daerah juga harus punya dana operasional untuk menambah kegairahan kerja. Saya pikir tidak apa-apa. Kepala desa juga patut mendapat kesejahteraan. Saya mendukung sepenuhnya agar kepala desa diberikan insentif khusus untuk operasional mereka dalam melayani tugas kepada masyarakat hingga daerah terpencil,” dorong Syamsurizal.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya