Connect with us
DPR RI

Setjen DPR Lepas Tujuh Pegawai Masuki Masa Purnabakti

Setjen DPR Lepas Tujuh Pegawai Masuki Masa Purnabakti
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto bersama usai melepas ketujuh pegawai yang memasuki masa purnabakti di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/5/2022). Foto: DPR RI

Jakarta – Tujuh pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI memasuki masa pensiun yang selama ini telah mengabdi hingga memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 April dan Mei 2022. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar didampingi Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono, Kepala Badan Keahlian Inosentius Samsul, Inspektur Utama Setyanta Nugraha, dan Plt. Deputi Bidang Persidangan Suprihatini beserta jajaran pejabat Setjen DPR RI melepas ketujuh pegawai yang memasuki masa purnabakti tersebut.

Ketujuh pegawai Setjen DPR RI yang memasuki masa pensiun itu yakni Isnu Purwanto (Perisalah Legislatif Ahli Madya), Ambarwati Martini (Bagian Sekretariat Muspim), A. Suwarna (Bagian Tata Usaha Pimpinan Setjen), Masdar (Bagian Pengelola Rumah Jabatan), Susena (Bagian Administrasi Badan Keahlian), Totok Sugiono (Bagian Gedung dan Instalasi), dan Warsi (Bagian Sekretariat Komisi I).

“Ini adalah cara kami memberikan satu penghargaan buat para pensiunan. Setiap ada yang pensiun, kami lepas setiap bulan. Jadi mereka tentu adalah orang-orang yang selama ini memberikan dedikasi terbaiknya bagi kedinasan, bagi kantor. Kami juga lepas dengan cara yang terhormat. Karena mereka menjadi satu keluarga besar yang selama ini sudah mencurahkan tenaga pikirannya bagi negara, bagi kantor,” ucap Indra di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/5/2022).

Indra berharap tujuh pegawai yang memasuki masa pensiun ini tetap menjaga silaturahmi meskipun tidak lagi bekerja di lingkungan Setjen DPR RI. “Tentu kami berharap lebih banyak waktu bagi keluarga, bersilaturahmi dengan lingkungan, dan tentunya silaturahmi dengan kedinasan tetap terjaga karena ini penting untuk terus menjaga semangat untuk tetap sehat setelah purna bakti, sehingga saya kira silaturahmi itu menjadi suatu yang penting untuk selalu dilakukan,” ucapnya.

Indra menambahkan mengenai kekosongan jabatan tujuh pegawai yang semuanya merupakan jabatan fungsional itu, tidak akan mengganggu roda organisasi namun tetap akan segera diisi kembali. “Sesegera mungkin nanti melakukan kembali inpassing untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut. Karena walaupun organisasi tidak akan berpengaruh, tentu kami berharap yang memasuki masa pensiun ini nanti bisa diisi kembali untuk memperkuat lini-lini yang ada,” tutup Indra.

Isnu Purwanto, perwakilan dari tujuh pegawai yang dilepas hari ini mengatakan dirinya tersanjung dengan adanya acara pelepasan ini. “Harapan saya ya, untuk kebijakan untuk pelepasan bulan ini baik. Saya tersanjung. Saya dulu diterima oleh staf sekarang dilepas oleh Sekjen langsung berikut dengan jajarannya. Semoga kebijakan ini terus berlangsung. Saya juga berharap untuk kami-kami ini, semoga diberi kesehatan yang prima dan berinteraksi serta mengabdi untuk masyarakat,” ucap Isnu.

Ia pun menuturkan selama 40 tahun bekerja di Setjen DPR RI, semuanya berjalan lancar meskipun banyak sekali tantangannya. Arahan dan bimbingan banyak ia terima dan pengalaman bekerja di Pimpinan DPR RI pada periode 2009-2018 menjadi pengalaman yang berkesan baginya. Ia pernah memimpin sekretariat Pimpinan DPR RI periode 2009-2014 Priyo Budi Santoso selama lima tahun dan Pimpinan DPR RI periode 2014-2019 Fadli Zon selama empat tahun. Dimana keduanya dikenal sebagai politisi yang vokal dan cerdas.

Salah satu yang berkesan baginya ketika harus mencari informasi terkait hal-hal internal saat pimpinan akan melakukan wawancara dengan media. “Yang berkesan itu ya, kadang-kadang pimpinan perintah itu mendadak. 5 menit mau on air wawancara kan, tanya ke saya ini bagaimana mengenai informasi ini itu, saya tidak bisa menjawab langsung, harus cross check dahulu ke sumber. Jadi dalam waktu 3 menit saya harus bekerja keras hingga mendapat informasi yang valid untuk disampaikan pada beliau,” tutur Isnu.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya