Connect with us
DPR RI

Legislator Nilai Kenaikan Harga Kurangi Kebahagiaan Rakyat

Legislator Nilai Kenaikan Harga Kurangi Kebahagiaan Rakyat
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengamati, jelang lebaran kenaikan harga sejumlah bahan pokok di pasaran dan tarif telah mengurangi kebahagiaan rakyat menyambut Idul Fitri tahun ini. Harga sembako, tarif tol, tarif PPN 11 persen, BBM jenis pertalite, dan elpiji 3 kg telah naik. Hari kemenangan menurutnya disambut dengan kebijakan yang tidak populis.

Untuk itu Heri Gunawan menilai, dibutuhkan upaya konkret untuk meredam kenaikan harga dan tarif agar tidak semakin membebani rakyat. “Hari lebaran idealnya dirayakan dengan suka-cita penuh kegembiraan. Rakyat perlu merayakan hari kemenangan tahun ini dengan sedikit lebih meriah, karena sudah 2 tahun diberlakukan pembatasan sosial dan larangan mudik,” seru Hergun, sapaan akrabnya, kepada Parlementaria, Rabu (27/4/2022).

Disebutkan Hergun, kenaikan harga sembako sudah mencapai 25 persen. Komoditas yang mengalami kenaikan antara lain minyak goreng, bawang merah, bawang putih, daging, buah-buahan, tepung terigu, dan cabe-cabean. Minyak goreng curah Rp20 ribu/kg. Padahal, pemerintah sudah menetapkan HET sebesar Rp15,5 ribu/kg atau Rp14 ribu/liter. “Harga bawang merah naik dari Rp38 ribu menjadi Rp45 ribu, bawang putih naik dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu, daging ayam dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu, serta telur dari Rp24 ribu menjadi Rp25,8 ribu,” ungkapnya.

Politisi fraksi Partai Gerindra ini melanjutkan, harga gula pasir naik dari Rp14 ribu menjadi Rp15 ribu dan daging sapi dari Rp145 ribu menjadi Rp150 ribu. Sementara kenaikan tarif tol terjadi di ruas Tol Cipali, Tol Sumo (Surabaya-Mojokerta), dan Tol Gempol-Pandaan. Dengan adanya kenaikan tersebut, secara otomatis masyarakat yang mudik melalui jalan tol harus meroboh kocek lebih dalam lagi.

Kenaikan tarif Tol Cipali diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022. Besaran kenaikan tarif ruas Cipali ini sebesar 3 persen. Golongan I menjadi Rp119 ribu dari Rp107 ribu, kemudian golongan II menjadi Rp196 ribu dari Rp177 ribu. Golongan III menjadi Rp196 ribu dari Rp177 ribu, Golongan IV  menjadi Rp246 ribu dari Rp222 ribu, serta golongan V naik menjadi Rp246 ribu dari Rp222 ribu.

Sedangkan kenaikan tarif Tol Sumo diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 236/KPTS/M/2022. Antara lain mengatur kenaikan tarif Golongan I menjadi Rp39 ribu dari Rp38 ribu. Tol Gempol-Pandaan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2022. Antara lain mengatur kenaikan tarif Golongan I menjadi Rp13 ribu dari Rp12.500.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu juga menyoroti kenaikan tarif PPN 11 persen yang diberlakukan sejak 1 April 2022. Memang kenaikan itu amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Namun, pemerintah seharusnya bisa menundanya sebentar hingga akhir tahun 2022 mengingat sejak awal tahun masyarakat sudah terbebani kenaikan harga komoditas dan energi, misalnya kenaikan minyak goreng,” harapnya.

Legislator dapil Jabar IV ini pun mendesak pemerintah mensosialisasikan barang dan jasa yang tidak kena PPN 11 persen. Menurut UU HPP, Pasal 16B UU PPN, ada produk dan jasa yang tidak kena pungutan PPN. Hergun mencontohkan, barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja. “Harapannya masyarakat mahfum ada sejumlah produk yang tidak terdampak kenaikan PPN 11 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, obyek yang terkena kebijakan PPN adalah aset kripto, layanan fintech, beli mobil bekas, penyaluran LPG non subsidi, akomodasi perjalanan keagamaan, tarif paket internet, dan layanan perbankan, ini semua perlu sosialiasi yang lebih massif lagi. Mencermati fenomena ini, Hergun menyerukan agar rencana kenaikan pertalite dan gas elpiji 3 kg ditunda dahulu.

Anggota Badan Legislasi DPR ini memahami rencana tersebut sebagai dampak kenaikan harga minyak dunia yang mengerek harga ICP (Indonesia Crude Price). Pada APBN 2022, harga ICP dipatok US$63 per barel. Saat ini minyak dunia sudah di atas US$100 per barel. “Memang harga minyak dunia sudah naik di atas US$100 per barel. Namun, jika pertalite dan gas elpiji 3kg dengan serta-merta dinaikkan, maka akan membebani masyarakat yang kurang mampu,” tutupnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya