Booster dan Prokes Adalah 2 Kunci Tak Terpisahkan Menghadapi Pandemi
Jakarta – Masyarakat dewasa ini masih banyak yang mempertanyakan, mengapa harus vaksin jika memakai masker efektif? Atau, mengapa memakai masker jika vaksin terbukti ampuh?
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan tersebut dengan edukasi berbasis data ilmiah dan perkembangan terkini pandemi COVID-19 di sejumlah negara dengan capaian vaksinasi booster yang tinggi.
Pertama-tama, perlu dipahami bahwa setiap upaya pengendalian pandemi memiliki fungsinya masing-masing. Seperti vaksin booster dan protokol kesehatan (Prokes) 3M yang saling melengkapi untuk perlindungan optimal. Vaksin memberikan kekebalan komunitas, Prokes sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
“Booster dan Prokes adalah dua kunci tak terpisahkan. Sebab faktanya, potensi kenaikan kasus masih tetap ada, jika vaksin booster tidak dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Rabu (23/3/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Secara ilmiah, vaksin terbukti membentuk kekebalan komunitas. Dengan terbentuknya kekebalan komunitas dapat melindungi masyarakat yang tertular COVID-19 dari gejala parah, risiko perawatan di rumah sakit, hingga kematian.
Terkait vaksin, ada yang harus dicermati. Kekebalan tubuh dari vaksin akan berkurang seiring berjalannya waktu. Menurunnya kekebalan, harus segera ditingkatkan kembali melalui vaksinasi ulang, atau lebih umum disebut booster. Ketentuan booster sudah diatur Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/II/ 1180 /2022 dan HK.02.01/I/2021.
Yaitu, bagi masyarakat umum termasuk lanjut usia (lansia), booster minimal 3 bulan setelah menerima vaksin dosis lengkap. Bagi penyintas atau orang yang pernah tertular COVID-19 bergejala ringan hingga sedang, vaksin minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh. Dan bagi penyintas dengan gejala berat, vaksin minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
Selanjutnya, dalam hal prokes 3M, perlindungan optimal dapat tercapai apabila dijalankan dengan benar. Ketaatan pada hal-hal kecil dan sederhana merupakan jaminan perlindungan paling optimal. Seperti memakai masker yang menutup mulut dan hidung, mencuci tangan menggunakan sabun dengan gerakan yang benar, atau setidaknya menghindari kerumunan jika menjaga jarak sulit dilakukan,
Dari kedua hal ini, perlu juga dipahami dampak yang terjadi apabila tidak diterapkan secara bersamaan. Belajar dari beberapa negara dengan tingginya capaian booster, tetap ada potensi peningkatan kasus apabila tidak ada pertahanan dengan disiplin prokes.
Sebagai contoh, terjadi kenaikan kasus pada 5 dari 15 negara dengan capaian booster di atas angka dunia, yaitu Italia (63%), Jerman (58%), Inggris (57%), Vietnam (45%) dan Thailand (32%). Kelimanya juga tengah melakukan berbagai penyesuaian kebijakan seperti karantina.
Sementara di Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk besar, telah berhasil mengupayakan program vaksinasi booster meskipun di tengah keterbatasan vaksin dunia. Capaian Indonesia sebesar 6,06% dan terus ditingkatkan. Bila dibandingkan tingkat dunia, capaiannya mencapai 18,55%, dengan 15 negara memiliki rentang capaian antara 30 – 80%.
Dari penjelasan tersebut, menunjukkan disiplin prokes harus tetap dijalankan sembari meningkatkan cakupan vaksinasi booster. Lalu, peningkatan pengawasan prokes di tempat-tempat umum juga tak kalah penting.
Terkait ini, terdapat sekitar 6 ribu dari total lebih dari 80 ribu Desa/Kelurahan yang melaporkan hasil monitoring perubahan perilaku. Sayangnya, angka ini menunjukkan penurunan sejak akhir tahun lalu. Dari data laporan yang masuk, masih terdapat 29% atau 1.811 desa/kelurahan yang kepatuhan memakai maskernya masih rendah. Provinsi penyumbang terbanyak desa/kelurahan dengan kepatuhan rendah yakni Jawa Timur (366), Aceh (288), Jawa Tengah (227), Jawa Barat (140), dan Riau (137).
Dalam hal ini, peran Pemerintah Daerah penting untuk kembali meningkatkan pengawasan prokes di wilayahnya. Segera berikan teguran bagi mereka yang melanggar dan targetkan peningkatan kepatuhan di wilayah masing-masing.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah bersama Pemerintah pusat terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi booster nasional serta distribusinya ke seluruh pelosok negeri. Untuk masyarakat pun dihimbau untuk berperan aktif mengunjungi sentra vaksinasi terdekat untuk melengkapi dosis vaksinnya hingga dosis booster.
Untuk itu, masyarakat diharapkan cukup memahami pentingnya vaksin booster dan menerapkan prokes dengan ketat pada setiap kesempatan dalam beraktivitas.
“Ingat, booster dan prokes adalah dua kunci tak terpisahkan. Kepatuhan kita, kunci keberlangsungan produktivitas ekonomi yang aman COVID,” pungkas Wiku.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.