Connect with us

Panglima TNI Andika Perkasa Mutasi 100 Perwira Tinggi

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi jajarannya, ada 100 perwira tinggi (Pati) di lingkungan TNI. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/179/II/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Dalam salinan surat yang diterima redaksi, surat itu ditetapkan dan ditandatangani Kepala Sekretariat Umum TNI Brigadir Jenderal Edy Rochmatullah pada 25 Februari 2022. Dalam surat itu juga diberi keterangan akan ada perbaikan apabila terjadi kekeliruan dalam keputusan ini di kemudian hari.

“Keputusan Panglima TNI tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang namanya tersebut pada lampiran keputusan ini dari jabatan lama seperti tercantum dalam kolom 5 dan pengenkatan dalam jabatan baru seperti dalam kolom 6, terhitung mulai tanggal seperti tercantum dalam kolom 7,” tulis salinan keputusan tersebut, yang dikutip redaksi, Senin (28/2/2022).

“Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi catatan dalam surat tersebut.

Dari kebijakan mutasi ini, setidaknya terdapat 27 Pati dari tiga matra yang ternyata digeser karena segera memasuki masa purna tugas atau pensiun dari dinas kemiliteran. Dari 27 nama tersebut, di antaranya Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Letnan Jenderal Ida Bagus Purwalaksana.

Sebelum resmi pensiun, jenderal bintang tiga itu lebih dulu digeser menjadi Pati Mabes TNI Angkatan Darat. Selain itu, juga terdapat nama Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Pertahanan Mayjen Aribowo Teguh Santosa yang digeser menjadi Pati Mabes TNI AD. Jenderal bintang dua ini juga segera memasuki masa pensiun.

Berikut ini daftar lengkap perwira yang dimutasi:

1. Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD. 2. Mayjen TNI Dwi Jati Utomo dimutasi sebagai Staf Khsus KSAD. 3. Mayjen TNI Mohammad Munib dimutasi sebagai Pa Sahli Tk III KSAD Bid Polkamnas. 4. Brigjen TNI Aby Ismawan dimutasi sebagai Kapusziad. 5. Brigjen TNI Mirza Agus dimutasi sebagai Irdam IV/Dip. 6. Brigjen TNI Agus Setiawan dimutasi sebagai Wadansecapad. 7. Brigjen TNI Piek Budyakto dimuasi sebagai Kasdam V/Brw 8. Brigjen TNI Anton Yuliantoro dimutasi sebagai Aslog Kakostrad. 9. Brigjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dimutasi sebagai Kasdivif 1 Kostrad. 10. Brigjen TNI Steverly Christmas Parengkuan dimutasi sebagai Dirkensinhan Ditjen Strahan Kemenhan. 11. Brigjen TNI Eko Susetyo dimutasi sebagai dimutasi sebagai Irdam XVIII/Kasuari 12. Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro dimutasi sebagai Kapoksahli Danpusterad 13. Kolonel Inf Dendi Suryadi dimutasi sebagai Danrem 091/Asrem (Samarinda) 14. Mayjen TNI Aribowo Tcguh Santoso dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD 15. Mayjen TNI Erwin Bambang Tetuko dimutasi sebagai Wakil Rektor II Bid. Umum dan Keuangan Unhan 16. Brigjen Totok Sugiharto dimutasi sebagai Kepala Satuan Pengawas Unhan 17. Brigjen TNI Agape Zacharia R Dondokambey dimutasi sebagai Ses Ditjen Kuathan Kemhan. 18. Kolonel Czi Manofarianto dimutasi sebagai Dir SDM Diten Kuathan Kemhan 19. Marsma TNI Heraldy Dumex Dharma dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AU 20. Brigjen TNI Mohammad Rusli Kepala Biro Perencanaan Settama Lemhanas. 21. Kolones Pas Rolland Dulista G Waha dimutasi sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bidang SKA Lemhana. 22. Laksma TNI Rusmana dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL. 23. Kolonel Laut FY Nevy Dwi Soesanto dimutasi sebagai Bandep Ur. Pertahanan dan Keamanan Debang Setjen Wantannas. 24. Laksma TNI M Setiadono Rianto dimutasi sebagai Pati Mabes TNI Al. 25. Kolonel Laut Imam Teguh Santoso dimutasi sebagai Danpusdikbangpes. 26. Brigjen TNI Agus Sulistyo dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL. 27. Brigjen TNI I Made Wahyu Santoso dimutasi sebagai Wasteer Panglima TNI. 28. Kolonel Mar Ichwan Dargianto dimutasi sebagai Pati Sahli KSAD Bid Ekojemen. 29. Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD. 30. Mayjen TNI Hassanudin dimutasi sebagai Wairjenad. 31. Mayjen TNI Achad Daniel Chardin dimutasi sebagai Pangdam 1/BB. 32. Brigjen TNI Asep Setia Gunawan dimutasi sebagai Wadanpussenif Kodiklatad. 33. Brigjen TNI Tri Winarno dimutasi sebagai Pa. Sahli Tk. II KSAD Bid Kamteror. 34. Brigjen TNI Diding Ahmad Kizwini dimutasi sebagai Irben Itjenad. 35. Kolonel Cba Nissa Yani dimutasi sebagai Dirum Pusbengkangad. 36. Brigjen TNI Sulistiyono dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD. 37. Brigjen TNI Dwi Wahyudi dimutasi sebagai Dirjianbang Akmil. 38. Brigjen TNI Teguh Bangun Martoto dimutasi sebagai Dirjianbang Akmil. 39. Brigjen TNI Faisal Ahmadi dimutasi sebagai Direjenad. 40. Brigjen TNI Sachono dimutasi sebagai Danpudikpengmilum Kodiklatad. 41. Brigjen TNI Khairul A Mandailing dimutasi sebagai Asops Kaskogabwilhan II. 42. Kolonel Inf Aminudin dimutasi sebagai Kadisjasad. 43. Brigjen TNI Agung Zamani dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD. 44. Brigjen TNI Arif Bukhori dimutasi sebagai Pa Sahli TkII KSAD Bid Intekamil. 45. Brigjen TNI Husein Sagaf dimutasi sebagai Ir Kopassus. 46. Kolonel Inf Choirul Anam dimutasi sebagai Danrem 163/WSA Denpasar. 47. Brigjen TNI Mu’tamar dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD. 48. Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dimutasi sebagai Pa Sahli TK II KSAD Bid. Indag. 49. Brigjen TNI Stepanus Mahury dimutasi sebagai Kasdam XVI/Ptm. 50. Brigjen TNI Wachid Apriliyanto dimutasi sebagai Aspotwil Kaskogabwilhan III. 51. Brigjen TNI Hadi Basuki dimutasi sebagai Kasdam IM. 52. Kolonel Inf Arif Cahyono dimutasi seabgai Waaspres KSAD Bid Binpers. 53. Mayjen TNI Wawan Ruswandi dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD. 54. Brigjen TNI AD Darmono Susastro dimutasi sebagai Aspers KSAD. 55. Brigjen TNI Dian Sundiana dimutasi sebagai Kasdam II/Siw. 56. Brigjen TNI Arnold Aristoteles Papalna Ritiauw dimutasi sebagai Ir Divif 3 Kostrad. 57. Brigjen TNI Maulana Ridwan dimutasi sebagai Danrem 151/Binaiya Kodam IV/Ptm. 58. Brigjen TNI Yudha Medy Dharma dimutasi sebagai Waasintel KSAD Bid Intel. 59. Kolonel Arm Joko Purnomo dimutasi sebagai Dirum Akmil. 60. Brigjen TNI Yoannes Dwi Pasetyo dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD. 61. Brigjen TNI Maryono dimutasi sebagai Wakapusziad. 62. Brigjen TNI Agus Prangarso dimutasi sebagai Waaslog KSAD Bid Paskon BMN. 63. Brigjen TNI Mohamad Arifin dimutasi sebagai Pa Sahli TK II KSAD Bid Komsos. 64. Brigjen TNI Triadi Murwanto dimutasi sebagai Irdam Jaya. 65. Brigjen TNI Makmur Umar dimutasi sebagai Pa Sahli TK II Panglima TNI. 66. Brigjen TNI Aufit Chaniago dimutasi sebagai Pa Sahli Tk II KSAD. 67. Kolonel Inf Kosasih dimutasi sebagai Karopeg Setjen Kemhan. 68. Brigjen TNI Dwi Angga Suwono dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD. 69. Brigjen TNI Yustinus Agus Peristiwanto dimutasi sebagai Ir Puspalad. 70. Brigjen TNI Fajar Budiman dimutasi sebagai Pa Sahli Tk II Panglima TNI. 71. Brigjen TNI Agus Firman Yusmono dimutasi sebagai Ir Divif I Kostrad. 72. Brigjen TNI Firman Dahlan dimutasi sebagai Dirdik Secapaad. 73. Kolonel Inf Farouk Pakar dimutasi sebagai Danrem 142/Tatag Kodam XIV/Han. 74. Brigjen TNI I Made Riawan dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD. 75. Brigjen TNI Tagar Pujiasambada dimutasi sebagai Kadispsiad. 76. Brigjen TNI Sutjipto dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD. 77. Brigjen Sugiyono dimutasi sebagai Ir Pussenif Kodiklatad. 78. Brigjen TNI Mateus Jangkung dimutasi sebagai Waaster KSAD Bid Ren dan Puanter. 79. Kolonerl Inf Ujang Darwis dimutasi sebagai Danrem 045/Gaya Kodam II/Swj. 80. Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD. 81. Kolonel Inf Widjanarko dimutasi sebagai Danrem 084/BJ Kodam V/Brw. 82. Mayjen TNI Marrahmat dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD. 83. Laksma TNI Indaryanto dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL. 84. Kolonel Laut Liber Sihombing dimutasi sebagai Kadispamsanal. 85. Brigjen TNI Andi Rukman dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL. 86. Laksma TNI Suradi Agung dimutasi sebagai Kadispotmaral. 87. Laksma TNI Nanang Eko Ismurdianto dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL. 88. Laksma TNI Trismadi dimutasi sebagai IR Pushidrosal. 89. Laksma TNI Tedi Risnayadi dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL. 90. Kolonel Laut Ferdy Hendarto Susilo dimutasi sebagai Dankoppeba Koarmada II. 91. Marsma TNI Teguh Purwo dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AU. 92. Marsma TNI Tri Korjawan Eko dimutasi sebagai Kadiskomlekau. 93. Kolonel Lek Teguh Darmawan dimutasi sebagai Kadisinfolahtaau. 94. Marsma TNI Joseph Rizki P dimutasi sebagai Wadan Kaharmatau. 95. Mayjen TNI Abdul Haris Napoleon dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD. 96. Brigjen TNI Hulwani dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD. 97. Brigjen TNI Ignasius Wahyu Hadi Prasetyo dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD. 98. Marsma TNI Suparno dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AU. 99. Laksma TNI Aruman dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL. 100. Laksma TNI Sulistiawan dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya