Kabar Duka, Wantimpres Arifin Panigoro Meninggal Dunia
Jakarta – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Arifin Panigoro meninggal dunia, Senin (28/2/2022). Ia meninggal di Mayo Clinic, Amerika Serikat (AS), pada 27 Februari sekitar pukul 14.45 waktu setempat, atau 28 Februari pukul 03.45 WIB. Jenazah akan dipulangkan ke Indonesia.
Sejak Desember 2019, Arifin dilantik menjadi anggota Wantimpres Jokowi. Usai dilantik Jokowi, Arifin mengaku sempat mendapat pesan khusus darinya agar bisa mengentaskan banyaknya penderita TBC di Indonesia.
“Jokowi menyampaikan, ‘Ini Pak Arifin, Bu Arifin, saya kaget masih banyak kasus TBC di Indonesia’,” kata Arifin kala itu.
Pesan khusus tersebut tak salah diberikan Jokowi kepada Arifin Panigoro, karena sosok yang dikenal dekat dengan Jokowi ini memang memiliki concern tinggi terhadap persoalan kesehatan dan upaya memberantas penyakit tersebut dari Indonesia.
Arifin lahir di Bandung, 14 Maret 1945. Dia memperoleh gelar Sarjana Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1973. Lalu berlanjut di Senior Executive Programme, The European Institute of Business, Fountainebleau Prancis tahun 1979. Kemudian mendapatkan gelar kehormatan (doktor honoris causa) dari Institut Teknologi Bandung pada Januari 2010 dengan pidato ilmiahnya ‘Kuasai Teknologi, Bangun Ekonomi, Tegakkan Martabat Bangsa’.
Arifin juga punya sepak terjang di dunia politik, paling intens di medio 1997-1998 saat partai baru bermunculan usai Presiden Soeharto lengser.
Arifin adalah pengusaha Indonesia berdarah Gorontalo yang mendapat julukan ‘Raja Minyak Indonesia’. Ia pendiri sekaligus pemilik PT Medco Energo Indonesia Tbk, perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi swasta terbesar di Indonesia.
Tak hanya sebagai pengusaha, Pria kelahiran 14 Maret 1945 juga punya sepak terjang di dunia politik, paling intens di medio 1997-1998 saat partai baru bermunculan usai Presiden Soeharto lengser. Ia turut bergabung dengan mendirikan partai baru bernama Partai Demokrasi Pembaruan antara lain bersama Sophan Sophian, Laksamana Sukardi, Noviantika Nasution, dan Didi Supriyanti.
Ia juga pernah bergabung dengan PDI Perjuangan. Arifin menapaki karir politiknya dengan bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 1999 untuk daerah pemilihan Kabupaten Tangerang. Cukup berhasil, dia terpilih sebagai anggota DPR.
Dia menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI tahun 2000-2002 dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI tahun 2002-2004. Pada 2005, dia dipecat PDIP karena keterkaitan dengan Gerakan Pembaruan (GP) PDIP.
Arifin juga akrab dengan dunia sepakbola Indonesia. Pada 2010, dia menggelar Liga Primer Indonesia, di luar kompetisi yang digelar PSSI.
Adapun jabatan yang hingga meninggal masih ia emban adalah Advisor Medco Energy sejak 1998 dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 2019.
Di antara sederet prestasinya, Arifin merupakan salah satu tokoh yang menerima Bintang Mahaputera Nararya pada 2019.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.