Connect with us

Masyarakat Diimbau Tidak Ragu Untuk Testing Jika Mengalami Kontak Erat

Jakarta – Langkah-langkah penanganan COVID-19 yang dilakukan dalam beberapa minggu terakhir menunjukkan hasil yang cukup baik. Pada Kamis (17/2) jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit ada di posisi 36% dari total tempat tidur perawatan dan isolasi COVID-19 yang disediakan.

Angka ini masih sangat memadai untuk perawatan pasien COVID-19 dan tidak terlalu membebani pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang dimiliki saat ini.

Data lain juga menunjukkan beberapa provinsi yang sebelumnya sudah melampaui kasus harian pada puncak Delta, kini mencatatkan penurunan jumlah kasus harian.

Kasus konfirmasi harian di DKI Jakarta yang sempat melampaui kasus gelombang Delta 2021 lalu, kini berangsur-angsur turun. Pada Minggu (6/2) kasus harian DKI Jakarta sempat di posisi 15.825 namun berangsur turun menjadi 9.482 pada Selasa (15/2).

Tidak hanya di DKI Jakarta, Bali dan Banten yang juga sempat mencatat kasus harian melebihi puncak Delta berangsur turun hingga Selasa (15/2). Pada Rabu (9/2) Provinsi Bali mencatat kasus harian di posisi 2.556 dan berangsur turun pada Selasa (15/2) menjadi 1.646. Kemudian Banten yang pada Sabtu (12/2) berada di posisi 7.283 tercatat menurun di Selasa (15/2) pada posisi 6.500.

”Pemerintah terus memantau data-data dan melakukan evaluasi kinerja di lapangan agar upaya mengendalikan COVID-19 sesuai dengan harapan kita. Angka-angka di minggu ini memberikan optimisme, bahwa apa yang sudah dilakukan sejauh ini menunjukkan hasil baik, tapi tentu usaha dan hasil ini tetap perlu dipertahankan kedepannya,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.

Beberapa upaya pencegahan untuk mengendalikan COVID-19 adalah penguatan testing, tracing, dan treatment. Hingga Rabu (16/2) jumlah spesimen yang diuji secara nasional cukup tinggi, mencapai 566.050.

”Aktivitas testing dan tracing kontak erat ini sangat penting dalam mencegah penyebaran. Kami meminta masyarakat untuk tidak takut melakukan testing apalagi yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19. Tidak perlu takut untuk karantina atau isolasi mandiri (isoman) karena Kemenkes menyediakan layanan telemedisin maupun konsultasi dengan nakes di Puskesmas untuk memantau perkembangan kesehatan masyarakat,” jelas dr. Nadia.

Kemudian selain mengendalikan angka bed occupancy ratio (BOR) secara nasional agar tidak sampai melebihi 60%, pemerintah juga berupaya untuk menjaga ketersediaan pelayanan kesehatan. Pemerintah terus menjalankan strategi hanya pasien bergejala sedang hingga kritis saja yang boleh dirawat di rumah sakit.

Dengan begitu pasien OTG atau yang bergejala ringan diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat di tempat-tempat yang disediakan pemerintah. Ini mengurangi beban pelayanan kesehatan maupun nakes yang bertugas di rumah sakit.

”Kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) untuk menghadapi kondisi terburuk juga tengah dipersiapkan. Kekurangan nakes masih dapat diatasi melalui pengaturan SDM sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan,” kata dr. Nadia.

Secara internal rumah sakit dapat melakukan pengaturan jadwal shift bagi nakes yang bertugas di perawatan COVID-19. Lalu rumah sakit juga bisa memobilisasi nakes dari unit lain untuk membantu pelayanan di perawatan COVID-19.

”Dilakukan juga penyediaan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi atau menunda layanan non emergensi, serta meningkatkan layanan telemedisin,” jelas dr. Nadia.

Tenaga kesehatan maupun dokter yang sedang melaksanakan isolasi mandiri karena OTG, akan bisa diperbantukan untuk menjalankan konsultasi telemedisin pada pasien COVID-19 yang menjalankan isoman.

Selanjutnya, strategi eksternal rumah sakit, dilakukan dengan mobilisasi relawan (koas, PPDS), koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu, memobilisasi tenaga kesehatan RS dari wilayah kasus COVID-19 rendah ke tinggi, memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi, memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non faskes atau administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien COVID-19 dengan dipayungi oleh regulasi izin praktek.

Masyarakat dalam masa isoman maupun isoter diberikan layanan konsultasi kesehatan secara gratis baik melalui platform telemedisin maupun dari petugas kesehatan yang ada di Puskesmas. Kemenkes juga menyediakan paket obat dan multivitamin bagi pasien isoman dan isoter secara gratis agar segera pulih.

”Kami mengimbau agar masyarakat berkolaborasi dalam upaya pencegahan seperti kooperatif untuk melakukan testing dan tracing, serta memperkuat protokol kesehatan untuk menjaga diri dari tertular COVID-19. Lengkapi vaksinasi dan lakukan vaksinasi booster apabila sudah saatnya menerima booster,” tutup dr. Nadia.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya