Connect with us

Kabar Baik, Awal Februari Ini Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Lagi dalam Event Olahraga Internasional

Menpora Zainuddin Amali saat menerima Tim Satuan Tugas (Satgas) percapatan dan investigasi sanksi WADA Raja Sapta Oktohari bersama pengurus Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (17/1)

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengungkapkan kabar gembira bahwa Badan Anti-Doping Dunia (WADA) membolehkan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih mulai pada Februari mendatang dan juga menyelenggarakan event-event olahraga internasional.

Hal ini disampaikan Menpora Amali usai menerima Tim Satuan Tugas (Satgas) percapatan dan investigasi sanksi WADA Raja Sapta Oktohari bersama pengurus Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (17/1) siang.

“Sudah dilaporkan tadi, saya mendapatkan laporan dari Ketua Tim Pak Okto bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kita lakukan dan insya Allah akan digolongkan pada kategori negara yang komplais (patuh terkait aturan dopping),” kata Menpora Amali.

“Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain itu bisa awal Februari sudah bisa berkibar,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut lebih cepat dari sanksi yang dijatuhkan WADA sebelumnya dimana harusnya sanksi sampai Oktober 2021 atau selama satu tahun. Namun larangan pengibaran Merah Putih hanya sampai empat bulan saja. Karena Indonesia dianggap serius dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan memperbaiki komunikasi dengan WADA dan Tim Satgas datang langsung ketemu dengan pengurus WADA.

“Teman-teman yang ada di sini itu membenahi dari sisi administrasinya, artinya apa yang dibutuhkan oleh WADA semua dipenuhi dan lain sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, ada upaya dari pemerintah untuk menjadikan LADI sebagai lembaga independen yang professional dengan memasukannya dalam revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) di DPR.

“Itu dipandang oleh WADA, kita ada progress yang sangat positif, ada kemauan kita untuk kita bisa dianggap patuh atau komplais. Kemudian tentang hal-hal yang teknis dari sampaikan ada tiga kan komunikasi dan teknis (sampel) itu juga oleh teman-teman LADI semua dipenuhi,” jelasnya.

Dikatkan Menpora Amali, pada tanggal 7 Oktober 2021 saat Indonesia mendapat surat sanksi dari WADA terkait ketidakpatuhan terhadap dopping. Setelah mendapat surat tersebut, pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat membentuk Tim Satuan Tugas penyelesaian masalah tersebut dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut.

Hal itu juga merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki komunikasi dengan WADA dan memenuhi semua apa yang diminta oleh WADA serta Presiden meminta dilakukan investigasi kenapa hal tersebut terjadi dan diumumkan ke publik secara terbuka. Menurutnya, hal itu kemudian menjadi dasar Satgas, LADI, dan Kemenpora untuk bekerja menyelesaikannya dengan secepat-cepatnya.

“Alhamdulillah pemenuhan-pemenuhan terhadap apa yang diminta oleh WADA, supaya Indonesia bisa komplais kerjasama yang sangat baik antara tim dan kemudian LADI dan teman-teman dari Kemenpora ini luar biasa,” kata Menpora Amali.

Pemerintah pun menyampaikan terima kasih kepada tim dan semua pihak yang mempercepat prosesnya yang tadinya sanksi 1 tahun hingga menjadi 4 bulan.

“Alhamdulillah mereka kerja siang malam dan ini bisa kita lakukan dengan baik sehingga pekerjaan bisa diselesaikan. Tetapi tim ini tetap masih ada, karena masih ada tugas berikutnya yang yang tadi kan tentang investigasi itu nanti,” ungkapnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

CPNS Setjen DPR RI 2023 Harus Jadi Motor Penggerak Organisasi Parlemen Modern

Oleh

Fakta News
CPNS Setjen DPR RI 2023 Harus Jadi Motor Penggerak Organisasi Parlemen Modern
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto bersama usai membuka Orientasi CPNS Setjen DPR RI, di Ruang Abdul Muis DPR RI, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengingatkan kepada 97 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Tahun 2023 tentang adanya berbagai tantangan sebagai abdi negara ke depannya. Para CPNS di Setjen DPR RI ini, tegasnya, harus menjadi motor penggerak bagi organisasi parlemen modern.

”Jadi mereka tentu harus bisa menjadi bagian dari motor-motor penggerak organisasi untuk mempercepat proses mematangkan Parlemen Modern. Sehingga organisasi ini akan menjadi terlihat berlari lebih cepat untuk perubahan-perubahan dalam kerangka reformasi birokrasi,” ujar Indra saat membuka Orientasi CPNS Setjen DPR RI, di Ruang Abdul Muis DPR RI, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Para CPNS Setjen DPR RI yang sebagian besar merupakan generasi milenial dan generasi z, diharapkan dapat mengikuti flow kerja dan membantu percepatan-percepatan kerja di Setjen DPR RI. Diketahui, total ada 35.869 pelamar dari seluruh Indonesia yang mengikuti tes CPNS Setjen DPR RI tahun 2023, dan diperoleh 97 CPNS yang kemudian sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

”Tentu kerja-kerja digital itu mereka perlu tunjukkan untuk membantu percepatan-percepatan dalam penuntasan pekerjaan. Saya kira cara-cara manual itu perlu lama-lama dihapus, supaya waktu kita akan bisa lebih banyak mengerjakan pada hal-hal yang lebih strategis,” terangnya.

Para CPNS ini juga diharapkan, tambah Indra, dapat memberikan layanan terbaiknya kepada anggota DPR, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan pada formasinya masing-masing. Sebab, menurut Indra, para CPNS yang diterima ini separuh lebih berkualifikasi S2 dan alumni perguruan tinggi dari luar negeri.

“Sehingga saya berharap dan berpikir ke depan organisasi Sekretariat Jenderal ini harus lebih benar-benar modern lagi dan bisa memberikan, yang paling penting bisa memberikan layanan kepada anggota dewan atau pimpinan dewan untuk menunjukkan kinerjanya kepada publik, kepada masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Indra mengingatkan agar CPNS menjalani masa percobaan selama satu tahun dengan sebaik-baiknya. Tahapan ini, menurutnya, penting untuk menciptakan pribadi ASN yang unggul dan bertanggung jawab dengan berpegang pada nilai dasar yaitu Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).

“Maka mereka karena mereka ini CPNS akan dievaluasi setahun ke depan. Untuk itu dalam setahun ke depan mereka sudah saya ingatkan untuk menunjukkan dedikasinya, menunjukkan loyalitasnya, menunjukkan kemampuannya, menunjukkan kapasitasnya, untuk bisa mendorong organisasi menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi II Serap Aspirasi dan Evaluasi Pemilu 2024 Di Bali

Oleh

Fakta News
Komisi II Serap Aspirasi dan Evaluasi Pemilu 2024 Di Bali
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan jajarannya, Ketua KPU Provinsi Bali dan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Senin (6/5/2024). Foto : DPR RI

Denpasar – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Bali. Kunjungan kali ini ingin menyerap aspirasi dan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sekaligus persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Serap aspirasi ini sekaligus untuk menggali situasi di daerah agar nantinya DPR dapat menyempurnakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Rencana mengevaluasi Undang-Undang Pemilu tersebut lahir setelah munculnya beberapa pernyataan yang mengarahkan agar sistem pemilu di Indonesia disempurnakan,” ungkap Politisi Partai Golkar ini usai melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan jajarannya, Ketua KPU Provinsi Bali dan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Senin (6/5/2024).
Menurut Doli, pihaknya harus menyempurnakan lagi sistem pemilu ke depan. Ada beberapa pernyataan, pertama, putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta pembuat undang-undang harus melakukan revisi Undang-Undang Pemilu sebelum 2029. Selanjutnya pertimbangan merevisi UU Pemilu berangkat dari pidato Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan demokrasi Indonesia mahal dan melelahkan.
“Lalu, putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan presiden, di mana ada tiga hakim yang menyarankan melakukan penyempurnaan terhadap sistem pemilu kita. Jadi, artinya peristiwa itu sudah mewakili semua elemen bahwa kita harus melakukan penyempurnaan sistem pemilu,” tandas Legislator Dapil Sumatera Utara III tersebut.
Di Bali, Ahmad Doli dan rombongan Komisi II DPR mendapat penjelasan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 di Bali berjalan baik. Dalam upaya menjaring masalah kepemiluan di daerah, Komisi II DPR RI justru mendapat catatan positif di Bali karena pelaksanaan Pemilu 2024 di Pulau Dewata berjalan lancar.
“Hingga akhir pemilu bergulir, tidak ada sengketa di Bali yang sampai ke Mahkamah Konstitusi sehingga saat ini calon kepala daerah yang akan ikut Pilkada 2024 sudah dapat memetakan koalisi. Bahkan, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Bali mencapai 83,34 persen. Ini jadi catatan penting, artinya komunikasi yang dibangun penyelenggara dan kontestan cukup baik, bisa diselesaikan di tempat,” katanya.
Hal yang bisa dipetik rombongan Komisi II DPR RI adalah evaluasi upaya peningkatan performa penyelenggara pemilu dengan mendukung kerja mereka, seperti pemberian jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan laporan bahwa tidak ada permasalahan besar saat pelaksanaan Pemilu 2024 di Pulau Dewata.
Namun, beberapa hal yang dapat menjadi evaluasi tentang pemilu adalah kejadian seperti ASN yang kedapatan tidak netral, perusakan alat peraga kampanye, serta pemungutan suara ulang di dua kabupaten. Dalam kunjungan kerja ini, Komisi II DPR RI membagi rombongan di tiga lokasi untuk mendengar aspirasi. Selain Bali, anggota Komisi II DPR juga menjaring aspirasi dari masyarakat di Kepulauan Riau dan Sumatera Selatan.
Baca Selengkapnya

BERITA

Dede Yusuf: Penyaluran KIP Kuliah Perlu Pembaruan Verifikasi untuk Hindari Salah Sasaran

Oleh

Fakta News
Dede Yusuf: Penyaluran KIP Kuliah Perlu Pembaruan Verifikasi untuk Hindari Salah Sasaran
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi saat memimpin kunjungan kerja di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyoroti masih terjadinya penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang kurang tepat sasaran. Menurutnya pentingnya pembaruan dalam sistem verifikasi yang melibatkan kerja sama antara pemerintah dan universitas.

“Verifikator KIP Kuliah adalah pemerintah bersama dengan kampusnya. Jika terjadi salah sasaran, ini berarti harus dipertanyakan apakah kampus tidak melakukan fungsi reviewing para penerima KIP ini setiap tahun,” ujar Dede Yusuf, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, dinamika ekonomi penerima bisa berubah secara signifikan, misalnya ada yang orang tuanya mendadak menjadi pengusaha besar atau mahasiswa tersebut berhasil sebagai Youtuber atau selebritas media sosial dengan penghasilan yang cukup besar.

“Ketika sudah mampu, seharusnya mereka tidak lagi menerima KIP Kuliah. dan kampus serta Kementerian Pendidikan adalah yang tahu kondisi ini melalui review tahunan. Peninjauan penerima KIP tidak hanya harus berdasarkan prestasi akademik seperti nilai IPK saja, tetapi juga kondisi ekonomi mahasiswa tersebut.

Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menunjukkan bahwa program KIP Kuliah diharapkan mendukung lebih dari 200.000 mahasiswa setiap tahunnya. Namun, masih terdapat laporan-laporan yang menunjukkan bahwa ada penerima yang kondisi ekonominya telah berubah namun masih menerima bantuan.

Lebih lanjut, Dede Yusuf tegaskan bahwa ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk peningkatan dan pembaruan dalam sistem verifikasi dan peninjauan ulang penerima KIP Kuliah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan hanya membantu mahasiswa yang memang membutuhkan dukungan finansial untuk pendidikan mereka.

Baca Selengkapnya