Connect with us

Pelajari Ulat Bulu Beracun yang Heboh di Media Sosial

Salah satu jenis ulat bulu beracunIstimewa

Jakarta – Heboh soal ulat bulu beracun dan mematikan rupanya cukup menarik perhatian masyarakat. Keresahan timbul saat penemuan ulat bulu yang racunnya sangat mematikan beredar di media sosial.

Namun, sejauh ini, berdasarkan penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) belum menemukan adanya ulat bulu yang memiliki racun mematikan. Bila pun ada, kasus tersebut disertai alergi. Pernyataan tersebut diungkapkan Peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI Hari Sutrisno di kantornya, Jumat (15/12).

Ulat bulu beracun, secara sederhana, merupakan ulat yang minimal mempunyai satu atau lebih kelenjar racun, mekanisme ekskresi, serta alat untuk menginjeksi racun. Menurut Hari, secara garis besar ada dua kelompok, yakni ulat beracun pasif dan aktif.

Ulat beracun pasif memiliki kelenjar dan saluran racun. Namun, tidak memiliki alat untuk menyuntikkan venom (kelenjar racun). “Sedangkan kelompok yang beracun aktif, selain mempunyai kelenjar racun juga dilengkapi alat untuk memasukkan racun ke tubuh lawan/binatang lain, misalnya ulat Limacodidae,” terang Hari, Jumat (15/12) kemarin.

Peneliti LIPI sejak 1994 ini lantas menjelaskan soal beberapa macam bulu atau duri pada ulat beracun.

1. Bulu-bulu normal

Biasanya bulu-bulu pada ulat Noctuidae dan Arctiidae. Bulu ulat ini halus dan mudah putus ujungnya. Sehingga akan mudah masuk ke dalam kulit manusia bila terjadi kontak langsung.

2. Struktur khusus pada ujung bulu

Biasanya bulu-bulu pada ulat Lasiocampidae. Bulu-bulunya biasanya menempel lekat pada tubuh larvae.

Bulunya agak tebal berbeda dalam ukuran panjangnya dan pangkal yang tumpul dan menebal. Ujung yang tajam menunjukan struktur menyerupai mata gergaji. Bila ulat bulu beracun satu ini mengenai kulit manusia akan menyebabkan iritasi.

3. Bulu ulat dengan dasar lancip

Biasanya bulu-bulu pada ulat Lymantriidae. Contohnya seperti serangan ulat bulu di Probolinggo, Jawa Timur di 2011.

4. Duri beracun

Tipe duri beracun yang dimiliki kelompok Limacodidae berbeda dengan jenis yang lain. Duri ulat ini memiliki ukuran panjang dan lebar dibanding bulu di ketiga jenis sebelumnya. Lalu, ujung duri sangat lancip dan tajam.

“Duri racun ini bekerja menyerupai jarum suntik. Ulat jenis ini akan menyuntikan durinya yang berbisa ke dalam organisme yang menyentuhnya atau mengganggunya dengan cara kontak langsung,” jelas Hari.

Biasanya sengatan panas, kata Hari, bakal hilang dalam 3-4 jam. Salah satu cara mengatasinya dengang mengompres menggunakan air es. Bila kondisi tubuh memburuk bisa mengonsumsi antihistamin. Namun, jika amat mengganggu sebaiknya segera ke dokter.

Ya, kejadian luar biasa (KLB) ulat bulu beracun memang pernah menyerang masyarakat di Probolinggo, 2011 lalu. Jenis ulat bulu tersebut seperti sudah disebutkan di atas adalah ulat Lymantriidae.

“Mereka bermigrasi ke permukiman warga karena kawasan hutan di lereng gunung Bromo tertutup abu vulkanik,” katanya. Sebelumnya, beredar informasi di masyarakat melalui media sosial (medsos) bahwa ada sejenis binatang ulat bulu yang mematikan. Bila digigit atau kontak langsung dengan binatang itu, maka efeknya dalam waktu empat jam akan menyebabkan kematian.

Ketika kontak langsung dengan ulat bulu beracun, cenderung orang panik. Tanpa disadari, orang kerap melakukan hal-hal yang sebenarnya salah. Tidak mengobati, bahkan efek yang ditimbulkan racun ulat bulu menyebar luas di tubuh.

“Ketika kita terkena racun ulat bulu, jangan sekali-kali mandi atau membasuhnya. Karena itu akan menyebabkan racun menyebar ke seluruh tubuh,” jelasnya.

Hari menyebutkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar terhindar atau kontak langsung dengan ulat beracun. Seperti tidak meletakan baju, handuk, sarung di cabang, ranting pohon yang kemungkinan ada ulat beracun.

“Ketika terpaksa harus dipakai, maka kibaskan dengan kuat, agar ulat bulu keluar,” katanya. Kemudian, tidak bertelanjang dada ketika berada di rerimbunan pohon atau semak ketika sedang beristirahat.

Apabila sudah tergigit atau kontak langsung dengan ulat beracun, maka segera lakukan penanganan awal. Penanganan bagi orang yang mengalami sengatan bulu ulat yaitu dengan cara mengompres dengan larutan alkaline, ammonia cair, dan bicarbonate soda, serta cream mengandung antihistaminic.

“Pada keadaan yang sangat serius penggunaan secara oral dengan antihistamine, 10 persen calsium gluconate diberikan secara intravena juga sangat membantu dan sebaiknya segera hubungi dokter,” tegasnya kembali.

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya