Connect with us

Tambah Amunisi Booster, Badan POM Resmikan Regimen Tambahan Vaksin COVID-19

Kepala Badan POM Penny K Lukito

Jakarta – Badan POM telah meresmikan 6 (enam) jenis booster homolog/heterolog pada Vaksin COVID-19 yaitu Vaksin Sinovac dosis penuh/full dose sebagai booster homolog, Vaksin Pfizer full dose sebagai booster homolog, Vaksin AstraZeneca full dose sebagai booster homolog. Kemudian Vaksin Moderna sebagai booster homolog dosis setengah/half dose, Vaksin Moderna heterolog dengan half dose sebagai booster heterolog dosis setengah/half dose untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, atau Janssen serta Vaksin Zifivax full dose sebagai booster heterolog untuk vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

Secara bertahap, Badan POM melakukan proses evaluasi penggunaan booster vaksin sesuai dengan pengajuan dan ketersediaan data uji klinik yang mendukung pengajuan booster tersebut.

“Badan POM kembali mengeluarkan persetujuan penggunaan untuk 2 (dua) regimen booster heterolog pada vaksin COVID-19 yaitu vaksin Pfizer dosis setengah/half dose untuk vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca serta vaksin AstraZeneca dosis setengah/half dose untuk vaksin primer Sinovac atau dosis penuh/full dose untuk vaksin primer Pfizer (full booster dose),” kata Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam rilisnya yang dikutip Senin (17/1/2022).

Pada vaksin Pfizer sebagai booster heterolog (dosis setengah/half dose) untuk vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca menunjukan hasil imunogenisitas berupa peningkatan antibodi yang tinggi pada 6-9 bulan (31-38 kali) setelah pemberian dosis primer lengkap. Di sisi lain, peningkatan antibodi setelah 6 bulan vaksinasi primer lengkap vaksin Sinovac menghasilkan peningkatan antibodi IgG terhadap S-RBD yang tinggi (105,7 kali) dibandingkan sebelum diberikan dosis booster.

“Secara umum pemberian dosis booster vaksin Pfizer dengan vaksin primer Sinovac dapat ditoleransi baik reaksi lokal maupun sistemik,” sebut Penny.

Untuk vaksin Pfizer sebagai booster dengan vaksin primer AstraZeneca, hasil imunogenisitas menunjukkan pada pemberian booster vaksin Pfizer dosis setengah/half dose setelah 6 bulan vaksinasi primer lengkap dengan vaksin Astra Zeneca menghasilkan peningkatan antibodi IgG terhadap S-RBD yang tinggi (21,8 kali) dibandingkan sebelum diberikan dosis booster.

Terakhir, vaksin AstraZeneca sebagai booster heterolog dosis setengah/half dose dengan vaksin primer Sinovac menunjukan hasil imunogenisitas berupa peningkatan antibodi IgG terhadap S-RBD yang tinggi (35 – 38 kali), baik pada interval booster 3-6 bulan (34-35 kali) maupun 6-9 bulan (35 – 41 kali).

Kenaikan IgG pada dosis setengah/half dose tidak berbeda jauh dengan full dose. Untuk booster dengan Vaksin Primer Pfizer (dosis penuh/full dose), hasil imunogenisitas menunjukkan peningkatan antibodi IgG yang baik (dari 3350 menjadi 13.242).

Pada kesempatan yang sama, Badan POM juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai vaksin yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan untuk program vaksinasi booster.

“Penetapan vaksin yang digunakan program tersebut telah merujuk vaksin COVID-19 yang telah disetujui oleh Badan POM untuk penggunaan booster. Penggunaan jenis vaksin di lapangan, dapat menyesuaikan berdasarkan pertimbangan ketersediaan, sepanjang masuk dalam persetujuan penggunaan yang telah diterbitkan oleh Badan POM,” ungkap Penny.

Persetujuan Badan POM untuk penambahan posologi dosis booster dilakukan sesuai hasil uji klinis yang dapat diterima. Hal ini juga didukung oleh para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan ITAGI serta asosiasi klinisi terkait.

“Badan POM mengapresiasi Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 yang di dalamnya banyak ahli di bidang farmakologi, metodologi penelitian dan statistik, epidemiologi, kebijakan publik, imunologi, kemudian ITAGI serta asosiasi klinisi atas kontribusi dan dukungannya untuk bersama menyukseskan vaksinasi sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi,” tambahnya.

Badan POM mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan COVID-19, serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk obat, obat tradisional maupun suplemen kesehatan dengan klaim dapat mencegah atau mengobati COVID-19.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya