Connect with us
PT Rekind

Rekind Antarkan Proyek Rantau Dedap Masuk Tahapan Komersial

Jakarta – Terhitung sejak 26 Desember 2021, PT Rekayasa Industri (Rekind) merampungkan pekerjaannya di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap (91.185 MW) di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan. Hal itu ditandai dengan diselesaikannya semua tahapan pengujian sistem dan fasilitas kapasitas pembangkit listrik (Plant Rated Capacity Test) yang dikerjakan perusahaan EPC (engineering, Procurement and Construction) nasional tersebut.

PLTP Rantau Dedap adalah PLTP yang dioperasikan oleh PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD), perusahaan kerja sama antara PT Supreme Energy, ENGIE, Marubeni Corporation dan Tohoku Electric Power. Pada 26 Desember 2021 mengumumkan bahwa PLTP Rantau Dedap Tahap-1 dengan kapasitas 91,185 MW telah beroperasi komersial. Listrik yang bersumber dari energi hijau bebas karbon emisi ini akan disalurkan melalui jaringan transmisi milik PT PLN (Persero) untuk dapat mendukung kehandalan pasokan listrik di Wilayah Sumatera.

Bukti penyelesaian seluruh tahapan pengujian itu diperkuat dengan dikeluarkannya sertifikat atau berita acara Commercial Operation Date (COD – Tanggal Operasi Komersial) secara tertulis oleh SERD selaku pemilik proyek. Pijakannya, mengacu pada SKPP (Sertifikat Kelayakan Penggunaan Peralatan) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang dikeluarkan oleh Direktorat Teknik dan Lingkungan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu juga mengacu pada Sertifikat Kompetensi Operator yang diterbitkan Himpunan Ahli Pembangkit Tenaga Listrik.

Pascaterbitnya COD ini, PLTP Rantau Dedap langsung menyalurkan listrik melalui jaringan transmisi milik PLN secara komersial, untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat, khususnya dalam menopang minimnya pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

“Alhamdulillah, di tengah pandemi Covid-19 dan sejumlah tantangan besar yang dihadapi, Rekind masih mampu memberikan yang terbaik untuk penyelesaian Proyek PLTP Rantau Dedap. Upaya ini juga merupakan bentuk komitmen Rekind dalam mendukung program percepatan pembangunan pembangkit listrik di Indonesia dan meningkatkan peran energi terbarukan dalam mewujudkan ketahanan energi bangsa yang berkelanjutan,” ujar Direktur Utama Rekind Triyani Utaminingsih.

Di bawah bendera konsorsium bersama Fuji Electric, lingkup pekerjaan Rekind dalam proyek PLTP Rantau Dedap cukup luas. Mencakup pekerjaan engineering, procurement, konstruksi, commissioning BOP dan pre-commissioning. Kesemuanya dilakukan secara mandiri oleh putra-putri terbaik Rekind.

Rekind tetap mengedepankan inovasi dan penerapan teknologi kekiniaan dalam melahirkan karya-karya terbaik di proyek yang lokasinya berada pada ketinggian tapak di atas 2000-2600 mdpl itu. Di antaranya dalam pengerjaan Steam Separation System. Di sini perusahaan yang berdiri sejak 40 tahun tersebut mampu mengaplikasikan pekerjaannya dengan baik melalui penerapan teknologi Central Separator with Dual Flash System. Teknologi ini mengandalkan central separator pembangkit yang mampu melakukan proses flashing (tekanan) dua kali lebih kuat dibandingkan teknologi yang diterapkan dalam pembangkit sebelumnya, sehingga memperoleh performa maksimal.

“Tidak hanya itu, untuk pengerjaan switchyard dalam kapasitas 150 kV Rekind juga mampu menerapkan teknologi Using Container Gas Insulated Switchyard (GIS). Ini merupakan teknologi yang mampu mentransformasi gardu induk listrik yang konvensional menjadi digital. Penerapan teknologi ini pertama kalinya dilakukan di Indonesia dan Rekind mampu melakukannya,” ungkap Project Manager Rekind untuk Proyek PLTP Rantau Dedap Dwi Novianto.

Namun diakuinya, untuk mewujudkan itu tidak sedikit tantangan yang dihadapi. Mulai dari banyaknya pekerja proyek terpapar Covid 19. Sulitnya mengangkut material berat karena jalan menuju lokasi proyek yang rentan terhadap terjadinya longsor, tanjakan ekstrim serta kondisi jalan berbatu. Temperatur suhu yang rendah (rata-rata di area proyek 10°C -15°C) hingga ancaman dari binatang liar/buas terhadap pekerja.

“Meskipun demikian dalam merampungkan pengerjaan proyek ini Rekind selalu berusaha memberikan yang terbaik. Setiap pekerjaan yang kami lakukan harus terukur dan terencana dengan tepat,” tambah Dwi Novianto meyakinkan.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya