UNESCO Resmi Tetapkan Gamelan Jadi Warisan Budaya Takbenda
Jakarta – Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, pada 15 Desember 2021, menetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda. Demikian disampaikan Mohamad Oemar, Duta Besar LBBP RI untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO.
Inskripsi Gamelan, yang nominasinya diajukan oleh Indonesia sejak tahun 2019, menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya Indonesia telah punya Wayang, Keris, Batik, Pendidikan membatik, Angklung, Tari Saman, Tiga genre tari Bali, Noken, Pinisi, Pencak Silat, dan Pantun.
Upaya pelestarian Gamelan telah ada sejak lama dan dilakukan oleh berbagai pihak. Sejak tahun 2012, Kemendikbudristek membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar.
Pemerintah Daerah pun turut aktif mendukung pelestarian gamelan melalui berbagai program seperti fasilitasi penyediaan gamelan, gamelan masuk sekolah, festival gamelan, kompetisi, pawai, pertunjukan dan pelatihan gamelan. Institut-institut Seni dan sanggar seni pun aktif mengenalkan dan memberi pelatihan gamelan kepada masyarakat.
Gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok. Istilah gamelan Jawa mengacu secara umum pada gamelan di Jawa Tengah. Alat musik ini diduga sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.
Gamelan tidak hanya dimainkan untuk pertunjukan seni namun juga dimainkan dalam berbagai kegiatan tradisional dan ritual keagamaan.
UNESCO mencatat nilai filosofi Gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta. UNESCO juga mengakui bahwa Gamelan, yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan bangga dengan penetapan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Sejak dahulu hingga kini, seni gamelan terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Bagi masyarakat Indonesia, gamelan merupakan identitas dan kebanggaan nasional. Gamelan bahkan telah mewarnai khazanah kesenian musik di Indonesia. Tak hanya itu, musik gamelan pun telah memberi inspirasi dan pengaruh besar terhadap musik dunia.
Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar menyampaikan bahwa Gamelan telah lama dimanfaatkan sebagai aset Diplomasi. Dubes RI berkomitmen untuk terus mempromosikan Gamelan melalui berbagai aktifitas seperti pembelajaran Gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek Hilmar Farid menyambut gembira atas ditetapkannya Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. oleh UNESCO, Pengakuan UNESCO yang berarti pengakuan dunia akan meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata internasional.
“Ini berarti tugas kita semakin dituntut untuk melestarikan warisan budaya gamelan. Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya Indonesia memajukan Kebudayaan,” ungkap Hilmar, seperti dikutip dalam rilis Kemendikbudristek di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Pelestarian Warisan Budaya Takbenda diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 106 tahun 2013 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Tahun 2017, Undang-Undang nomor 5 tentang Pemajuan Kebudayaan ditetapkan. UU ini mengatur pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan sebagai upaya pemajuan objek-objek kebudayaan.
BERITA
CPNS Setjen DPR RI 2023 Harus Jadi Motor Penggerak Organisasi Parlemen Modern
Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengingatkan kepada 97 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Tahun 2023 tentang adanya berbagai tantangan sebagai abdi negara ke depannya. Para CPNS di Setjen DPR RI ini, tegasnya, harus menjadi motor penggerak bagi organisasi parlemen modern.
”Jadi mereka tentu harus bisa menjadi bagian dari motor-motor penggerak organisasi untuk mempercepat proses mematangkan Parlemen Modern. Sehingga organisasi ini akan menjadi terlihat berlari lebih cepat untuk perubahan-perubahan dalam kerangka reformasi birokrasi,” ujar Indra saat membuka Orientasi CPNS Setjen DPR RI, di Ruang Abdul Muis DPR RI, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Para CPNS Setjen DPR RI yang sebagian besar merupakan generasi milenial dan generasi z, diharapkan dapat mengikuti flow kerja dan membantu percepatan-percepatan kerja di Setjen DPR RI. Diketahui, total ada 35.869 pelamar dari seluruh Indonesia yang mengikuti tes CPNS Setjen DPR RI tahun 2023, dan diperoleh 97 CPNS yang kemudian sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
”Tentu kerja-kerja digital itu mereka perlu tunjukkan untuk membantu percepatan-percepatan dalam penuntasan pekerjaan. Saya kira cara-cara manual itu perlu lama-lama dihapus, supaya waktu kita akan bisa lebih banyak mengerjakan pada hal-hal yang lebih strategis,” terangnya.
Para CPNS ini juga diharapkan, tambah Indra, dapat memberikan layanan terbaiknya kepada anggota DPR, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan pada formasinya masing-masing. Sebab, menurut Indra, para CPNS yang diterima ini separuh lebih berkualifikasi S2 dan alumni perguruan tinggi dari luar negeri.
“Sehingga saya berharap dan berpikir ke depan organisasi Sekretariat Jenderal ini harus lebih benar-benar modern lagi dan bisa memberikan, yang paling penting bisa memberikan layanan kepada anggota dewan atau pimpinan dewan untuk menunjukkan kinerjanya kepada publik, kepada masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Indra mengingatkan agar CPNS menjalani masa percobaan selama satu tahun dengan sebaik-baiknya. Tahapan ini, menurutnya, penting untuk menciptakan pribadi ASN yang unggul dan bertanggung jawab dengan berpegang pada nilai dasar yaitu Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).
“Maka mereka karena mereka ini CPNS akan dievaluasi setahun ke depan. Untuk itu dalam setahun ke depan mereka sudah saya ingatkan untuk menunjukkan dedikasinya, menunjukkan loyalitasnya, menunjukkan kemampuannya, menunjukkan kapasitasnya, untuk bisa mendorong organisasi menjadi lebih baik,” pungkasnya.
BERITA
Komisi II Serap Aspirasi dan Evaluasi Pemilu 2024 Di Bali
Denpasar – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Bali. Kunjungan kali ini ingin menyerap aspirasi dan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sekaligus persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
BERITA
Dede Yusuf: Penyaluran KIP Kuliah Perlu Pembaruan Verifikasi untuk Hindari Salah Sasaran
Medan – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyoroti masih terjadinya penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang kurang tepat sasaran. Menurutnya pentingnya pembaruan dalam sistem verifikasi yang melibatkan kerja sama antara pemerintah dan universitas.
“Verifikator KIP Kuliah adalah pemerintah bersama dengan kampusnya. Jika terjadi salah sasaran, ini berarti harus dipertanyakan apakah kampus tidak melakukan fungsi reviewing para penerima KIP ini setiap tahun,” ujar Dede Yusuf, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).
Menurutnya, dinamika ekonomi penerima bisa berubah secara signifikan, misalnya ada yang orang tuanya mendadak menjadi pengusaha besar atau mahasiswa tersebut berhasil sebagai Youtuber atau selebritas media sosial dengan penghasilan yang cukup besar.
“Ketika sudah mampu, seharusnya mereka tidak lagi menerima KIP Kuliah. dan kampus serta Kementerian Pendidikan adalah yang tahu kondisi ini melalui review tahunan. Peninjauan penerima KIP tidak hanya harus berdasarkan prestasi akademik seperti nilai IPK saja, tetapi juga kondisi ekonomi mahasiswa tersebut.
Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menunjukkan bahwa program KIP Kuliah diharapkan mendukung lebih dari 200.000 mahasiswa setiap tahunnya. Namun, masih terdapat laporan-laporan yang menunjukkan bahwa ada penerima yang kondisi ekonominya telah berubah namun masih menerima bantuan.
Lebih lanjut, Dede Yusuf tegaskan bahwa ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk peningkatan dan pembaruan dalam sistem verifikasi dan peninjauan ulang penerima KIP Kuliah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan hanya membantu mahasiswa yang memang membutuhkan dukungan finansial untuk pendidikan mereka.