Tanggapi Pencabulan Santriwati, Katib Syuriyah PBNU: Islam Tak Beri Ruang Pembenaran Kejahatan Seksual
Jakarta – Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan, ajaran pesantren dan Islam tidak pernah memberikan ruang pembenaran terhadap aktivitas kejahatan seksual. Hal itu diungkapkan sebagai tanggapan atas kasus pencabulan Herry Wirawan kepada sejumlah santriwati di Rumah Tahfiz Al-Ikhlas Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung Jawa Barat, belakangan ini.
Kejahatan seksual itu dilakukan pada rentang waktu 2016-2021. Beberapa santriwati bahkan sampai hamil dan melahirkan.
“Agama kita tidak memberikan ruang pembenaran terhadap aktivitas kejahatan seksual, atas nama apa pun. Apalagi dikaitkan dengan pemahaman keagamaan, misalnya soal alasan nikah Mut’ah, itu tidak dibenarkan secara keagamaan, terutama dengan manhaj Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah,” tegas Ni’am yang pernah tugas di KPAI, dikutip dari laman NU Online, Minggu (12/12/2021).
Kemudian, ia meminta agar pemberitaan-pemberitaan yang beredar mengungkap kasus kejahatan seksual itu tidak membangun stigma buruk kepada pesantren dan kiai. Sebab, sekali lagi, ia menegaskan bahwa ajaran pesantren tidak pernah memberikan ruang pembenaran bagi kejahatan seksual, baik dalam aspek norma maupun praktiknya.
“Kalau toh itu terjadi berarti itu tidak masuk kualifikasi pesantren yang dikenal di lingkungan NU. Bahkan di lingkungan pesantren secara umum tidak ada ruang pembenaran soal kejahatan seksual,” tegas Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Depok, Jawa Barat itu.
Ni’am menjelaskan bahwa kehidupan di lingkungan pesantren terdapat beberapa aspek yakni adab, dan akhlak. Selain itu terdapat hukum yang harus diikuti, baik hukum negara maupun hukum keagamaan.
“Belum lagi di atas hukum ada hikmah, di atas pandangan hukum fikih itu ada adab dan akhlak dan itu dijaga di lingkungan pesantren,” ujar Ni’am.
Dari penjelasan itu, ia berharap para orang tua dapat memahami dunia pesantren yang sesungguhnya, terutama yang terdapat di lingkungan NU. Dengan demikian, para orang tua tidak perlu khawatir menempatkan putra-putrinya ke pesantren.
“Saya kira orang yang memahami dunia pesantren, tidak ada kekhawatiran. Karena memang norma nilai dan tradisi di lingkungan pesantren, jauh dari tindak kejahatan seksual seperti itu. Kalau ada kasus, itu adalah oknum. Tapi jelas norma atau nilai pesantren tidak pernah membenarkan itu (kejahatan seksual),” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari, mengungkap korban pemerkosaan Herry Wirawan berjumlah 21 orang. Semua korban Herry merupakan santriwati di bawah umur, berusia 13-17 tahun. Mereka mayoritas berasal dari Garut, kampung halaman Herry Wirawan.
Namun berdasarkan dakwaan jaksa, korban Herry berjumlah 12 orang. Perbuatan keji itu telah dilakukan sejak 2016. Rumah tahfiz yang dikelola Herry dikhususkan untuk santriwati usia sekolah menengah dan atas. Iming-iming mondok gratis menyebabkan orang tua korban bersedia mengirimkan anaknya ke rumah tahfiz yang didirikan Herry itu.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.