Rahmad Handoyo Beri Catatan Pembatalan PPKM Level 3 Libur Nataru
Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meyakini, pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dilakukan setelah sebelumnya pemerintah mendengarkan masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak, serta melakukan analisa situasi kekinian.
“Menjadi catatan, dengan kebijakan ini berarti PPKM tetap berlaku seperti semula dengan basis kinerja masing-masing. PPKM daerah sesuai tingkatan daerah masing-masing. Artinya masing masing daerah yang akan menjadi panglima pengendalian Covid di masa liburan Nataru nanti,” kata Rahmad dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Rabu (8/12/2022).
Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, meskipun pemerintah telah memutuskan pembatalan level 3 pada saat liburan Nataru secara nasional, masyarakat harus tetap dihimbau agar tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan secara nasional terhadap ancaman gelombang ketiga 3 dengan cara terus mengetatkan protokol kesehatan serta meningkatkan program vaksinasi.
“Meskipun saat ini tingkat vaksinasi komplet sudah sampai 56 persen dan sudah lebih dari 70 persen secara nasional yang sudah divaksin tahap 1, namun jangan menjustifikasi bahwa kekebalan kita sudah kuat. Kita harus bercermin dari negara-negara di Eropa, meski vaksin sudah tinggi namun gelombang Covid terus mengintai. Karena itu tingkatkan vaksinasi serta protokol kesehatan wajib dan tidak boleh kendor,” ungkap Rahmad.
Rahmad mengingatkan, keputusan pembatalan PPKM level 3 secara nasional sebenarnya bersifat dinamis dan situasional. Artinya, kata Rahmad, melihat situasi global saat ini, terutama munculnya varian baru Omikron, bisa saja level PPKM dinaikkan. “Bila dipandang perlu dan kondisi mengharuskan peningkatan level secara nasional, tentu akan kita dorong pemerintah agar bertindak dinamis, membuat aturan perubahan dengan peningkatan level secara nasional. Intinya kita tidak boleh kecolongan ancaman gelombang ketiga,” bebernya.
Menambahkan catatannya, Rahmad merasa perlu mengimbau masyarakat agar tidak lengah, tidak eforia dan tetap waspada meskipun PPKM level 3 secara nasional telah dibatalkan. “Kuncinya tetap waspada, jangan memaksakan ke luar kota pada liburan Nataru. Ingat, liburan nataru adalah ancaman gelombang ke tiga Covid-19. Menjadi tugas kita bersama untuk mengantisipasi gelombang ketiga,” tandasnya.
Di sisi lain untuk capaian program vaksinasi mesti didorong terus guna meningkatkan imunitasi dan kekebalan kelompok. Akan tetapi, sekali lagi, kata Rahmad, meskipun di sampaikan bahwa kekebalan kita telah meningkat menyusul capaian vaksinasi, bukan berarti kita bebas, apalagi menganggap Covid sudah tidak ada.
“Covid masih bahaya, Covid masih mengancam! Karena itu kita tidak boleh terlena dengan kondisi kekebalan kita naik. Sekali lagi, lonjakan kasus Covid di beberapa negara di Eropa yang terjadi justru di saat vaksinasi lebih tinggi dari Indonesia, harus kita jadikan cermin,” kata Rahmad.
Terakhir, legislator dapil Jawa Tengah V itu mengatakan harapannya, pada saat liburan Nataru nanti, tempat-tempat seperti pusat perekonomian dan pariwisata tetap memperhatikan ketentuan sesuai level masing-masing. “Yang penting tidak boleh eforia dan lengah, misalnya menampaung pengunjung melebihi kapasitas yang sudah ditentukan,” tutupnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.