Cegah Gelombang Ketiga, Menko PMK Kunjungi PGI Minta Masukan Kebijakan Libur Nataru
Jakarta – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait penetapan ketentuan-ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kendati demikian, kebijakan tersebut masih akan terus dikaji dengan memperhatikan perkembangan situasi pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi langsung kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) guna meminta saran dan masukan, khususnya, terkait penetapan kebijakan masa libur Nataru.
“Karena Natal ini istimewa untuk Umat Kristiani, jauh-jauh hari saya ingin meminta masukan agar ibadah Natal yang setahun sekali tetap berjalan khidmat dan berkualitas tanpa mengurangi maknanya. Tapi juga tetap menjaga agar jangan sampai libur Nataru jadi pemicu munculnya gelombang ketiga Covid-19,” ujarnya saat audiensi dengan Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom beserta jajaran, Selasa (30/11).
Pasalnya, Muhadjir menekankan bahwa situasi saat ini sedang tidak baik-baik saja. Meskipun Covid-19 di Tanah Air masih terkendali, namun beberapa negara terutama di Eropa kini tengah dihantam badai gelombang ketiga bahkan kelima dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan angka kasus positif hingga kematian yang meningkat secara signifikan.
Misalnya saja di Belanda, Jerman, ataupun Inggris, mengalami kasus Covid-19 yang terus melonjak setiap harinya termasuk di beberapa negara Eropa bagian timur. Ditambah lagi, munculnya varian baru yang berasal dari Afrika Selatan yaitu B.1.1.529 atau Omicron.
“Walaupun kita juga belum tahu persis bagaimana varian baru ini, semuanya pun masih spekulasi. Tapi karena ketidaktahuan itu justru kita harus tetap waspada, apalagi itu sudah masuk ke negara tetangga Asia kita yaitu Jepang dan Hongkong,” tandas Menko PMK.
Selain menerapkan pemberlakuan ketentuan-ketentuan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, pemerintah juga menambah beberapa ketentuan termasuk menyangkut kegiatan ibadah saat Natal dan melarang perayaan-perayaan Nataru yang dapat menimbulkan kerumunan.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom menyatakan sangat mendukung upaya dan kerja keras pemerintah dalam menghadapi masa sulit melawan pandemi Covid-19. Ia pun mengimbau gereja-gereja agar turut serta mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga saat Nataru.
“Bersama-sama pemerintah dan masyarakat kita pasti bisa melewati masa ini. Saya harap tahun ini tidak ada gereja yang memasang tenda untuk ibadah di Jumat malam (tanggal 24 Desember). Kalau bisa di rumah saja,” tuturnya.
Diperkirakan bahwa pada malam jelang Hari Natal, tepatnya Jumat, 24 Desember, itu akan menjadi sangat krusial. PGI telah mengirimkan surat imbauan kepada tiap-tiap gereja dan meminta supaya lebih banyak aktivitas gereja dicurahkan ke arah virtual.
“Kalau ada aktivitas ibadah Jumat malam nanti untuk menyambut Hari Natal pun agar dibuat sejak sore sehingga bisa dibagi beberapa sesi. Kita imbau gereja-gereja untuk bisa mengantisipasi ini,” tandasnya.
Pendeta Gomar pun meminta supaya kegiatan-kegiatan ibadah dan lainnya difokuskan melalui virtual/daring.
Sedangkan, untuk aktivitas ibadah Natal yang akan dilakukan di gereja menyesuaikan ketetapan ketentuan PPKM leve 3. Antara lain, membatasi kuota jemaat antara 25 sampai 30 persen dari total daya tampung kuota jemaat dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.
Rohaniwan itu mengingatkan, Natal adalah spirit kekeluargaan dan kesederhanaan. Sehingga, merayakan Natal dan menyambut tahun baru bersama keluarga dalam suasana kesederhanaan itu menjadi yang terpenting dalam masa pandemi ini.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.