Menko PMK Ajak Umat Kristiani Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Covid-19 Jelang Libur Nataru
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengajak Umat Kristiani meningatkan kewaspadaan terhadap penularan wabah Covid-19 jelang libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
“Saya berpesan, marilah kita betul-betul meningkatkan kewaspadaan yang sangat tinggi,” ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam Perayaan HUT Ke-160 Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Sopo Del Tower Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (25/11).
Muhadjir mengatakan, meskipun kasus Covid-19 di Indonesia sudah landai, tetapi wabah belum sepenuhnya usai. Apalagi, berkaca dari pengalaman sebelumnya, lonjakan kasus terjadi akibat pergerakan masyarakat yang tinggi di masa libur nataru.
“Tentu saja, kita tidak ingin Indonesia yang sudah mengakhiri gelombang ke dua ini akan terjadi gelombang ke tiga hanya gara-gara kita tidak waspada dan tidak menaruh perhatian yang tinggi dalam upaya menangani wabah Covid-19,” tuturnya.
Seperti diketahui, sebagai langkah antisipatif dan peningkatan kewaspadaan dalam penanganan Covid-19 di masa libur nataru, pemerintah telah meneken kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia yang mulai berlaku pada tanggal 24 Desember – 2 Januari mendatang.
Dalam kebijakan tersebut terdapat pengetatan aturan dalam hal pergerakan orang untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. Selain itu, terdapat fokus pengawasan di tiga tempat, yaitu di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.
Menko Muhadjir mengemukakan, organisasi keagamaan HKBP dapat berperan membantu pemerintah dalam mendukung penanganan Covid-19 selama penerapan PPKM level 3 di masa libur Nataru.
Caranya adalah dengan mensosialisasikan dan mengimbau seluruh anggota jemaatnya yang tersebar di seluruh Indonesia agar tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer, dan pada saat ibadah perayaan Natal tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Saya yakin kita semua sadar bahwa ini semua kita lakukan demi bangsa dan negara ini,” tandasnya.
Lebih lanjut, Menko PMK mengapresiasi kontribusi HKBP di masa Covid-19 yang hadir memberikan bantuan, memberdayaan masyarakat, terutama mayarakat kurang mampu, rentan dan terkena dampak ekonomi dari Covid-19.
“Saya berterima kasih atas sumbangsih jemaat HKBP yang betul-betul punya makna besar di masa Covid-19 seperti saat ini. Perlu kerja keras kita bersama-sama untuk bisa mengantar menyelesaikan Covid-19 ini,” kata Menko PMK.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Istri dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Devi Simatupang Pandjaitan, Ephorus HKBP Pdt. Dr. Robinson Butarbutar, Sekretaris Jenderal HKBP Pendeta DR. Victor Tinambunan, Dubes LBPP RI untuk Kanada Daniel Tumpal Simanjuntak, pimpinan dan tokoh lintas agama, serta perwakilan jemaat HKBP dari seluruh Indonesia.
Di kesempatan itu pula, Menko PMK mendapatkan tanda kehormatan dengan disematkan kain ulos, kain khas Tanah Batak, oleh Sekjen HKBP Victor Tambunan. Penyematan kain ulos tersebut, dijelaskan Victor, merupakan wujud mempererat persahabatan, mengucapkan terima kasih, dan mendoakan kebaikan serta keselamatan kepada yang bersangkutan.
“Atas nama HKBP semuanya, kami bangga berterima kasih atas kehadiran Bapak dan mendoakan bapak sukses menunaikan tugas yang bapak Presiden tugaskan untuk membanun negeri kita ini semakin berbudaya, toleran, dan moderat,” ujar Sekjen HKBP Victor Tambunan seraya menyematkan kain ulos kepada Menko PMK.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.