Connect with us
DPR RI

Komisi VII Minta Kementerian ESDM Maksimalkan Produksi Tambang Nikel

Komisi VII Minta Kementerian ESDM Maksimalkan Produksi Tambang Nikel
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Wuryanto saat rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI yang juga dihadiri oleh Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian, Dirut PT Aneka Tambang, serta beberapa Direktur utama perusahaan pertambangan lainnya, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (10/11/2021). Foto : Fahmi/mr

Jakarta – Komisi VII DPR RI mempertanyakan proces engineering flow diagram atau diagram alir teknologi mineral pertambangan Nikel di Indonesia kepada Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini berguna untuk mengetahui apakah proses produksi nikel di Indonesia sudah maksimal.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Wuryanto mempertanyakan hal tersebut kepada Dirjen Minerba Kementerian ESDM saat rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI yang juga dihadiri oleh Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian, Dirut PT Aneka Tambang, serta beberapa Direktur utama perusahaan pertambangan lainnya, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (10/11/2021).

“Sebagaimana kita ketahui tambang Nikel di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, yakni sekitar 23,7 persen. Kita ingin melihat proces engineering flow Diagram. Dari sana kita akan tahu apakah proses produksi Nikel di Indonesia selama ini sudah maksimal atau belum,” ungkap Bambang.

Dalam paparannya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddim menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan hilirisasi proses pertambangan Nikel. Hilirisasi adalah proses untuk memberikan nilai tambah dalam konotasi berikan penilaian yang lebih baik kepada negara sekaligus juga membuka lapangan pekerjaan. Menurut data dari Badan Geologi, per Desember 2020, nikel sumber daya yang masih tersedia sebesar 13,7 miliar ton bijih, dengan total cadangan terbukti sebesar 4,6 miliar ton bijih.

Saat ini terdapat 30 perusahaan yang tengah membangun fasilitas pemurnian nikel, 5 perusahaan di antaranya tercatat memiliki kemajuan proyek pembangunan smelternya kurang dari 30 persen. Dengan total kapasitas input 9,21 ton per tahun, sedangkan total produksinya 0,69 juta per tahun, dan total investasi 762,9 juta dolar AS.

Kemudian ada 10 perusahaan yang pembangunan smelternya antara 30-90 persen. Dengan total input-nya sebesar 27, 49 juta pet tahun, total produksi 1,74 juta per tahun, dan total investasi sebesar 1,720,8 juta dolar AS per tahun.

Sedangkan perusahan yang smelternya sudah 90 persen ada 15 perusahan, dengan total input 49,36 juta per tahun, total kapasitas produksi sebesar 3,19 juta per tahun, dengan total investasi 5.522,7 juta dolar AS.

“Jadi sejauh ini total kapasitas input seluruhnya sebesar 81,07 juta ton per tahun, total kapasitas produksi 5,603 juta ton per tahun dan total kencana investasi 8,006,5 juta Dolar Amerika,”jelas Ridwan.

Dari paparan tersebut, Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian RI untuk memaksimalkan potensi tambang dan industri hilir nikel, untuk meningkatkan target penerimaan negara minimal 1,8 kali lipat dibanding hasil tahun 2021.

Tidak hanya itu, dalam poin kesimpulan, Komisi VII DPR RI juga mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk mempercepat penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian nikel, guna memberikan nilai tambah secara nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai amanat PP nomor 19 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya