Connect with us
DPR RI

Verifikasi Faktual, Komisi I Sambangi Kediaman Calon Panglima TNI

Verifikasi Faktual, Komisi I Sambangi Kediaman Calon Panglima TNI
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat mengunjungi kediaman calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam rangka verifikasi faktual di Kawasan Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta, Minggu (7/11/2021). Foto: Runi/Man

Jakarta – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPR RI mengunjungi kediaman calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam rangka verifikasi faktual di Kawasan Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta, Minggu (7/11/2021). Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan, kedatangan Komisi I DPR RI bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual sebagai bagian dari rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan atau (fit and proper test) calon Panglima TNI.

“Sore ini Pimpinan Komisi I dan perwakilan Fraksi berkunjung ke rumah calon Panglima Andika Perkasa tujuannya untuk bersilahturahmi. Kita ingin memastikan bahwa beliau memang tinggal di sini, atau bahasa kerennya verifikasi faktual agar ketika besok dikirim oleh DPR, kami sudah buktikan dan betul beliau memang tinggal di sini,” ungkap Kharis bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I lainnya.

Selama berada di kediaman Andika, tampak rombongan Komisi I santai mengobrol bersama Jenderal Andika beserta keluarganya. Menurut Kharis, kunjungan Komisi I DPR RI kali ini hanya membahas hal-hal yang bersifat ringan. “Tadi ngobrol-ngobrol sekitar hobi kita, kebetulan rata-rata hobi olahraga. Jadi kita bicara sekitat itu saja, enggam ada yang penting,” katanya.

Kharis menambahkan verifikasi faktual sengaja dilakukan di akhir agar nantinya proses uji kelayakan dan kepatutan dapat bersifat objektif. Dirinya pun memastikan dengan berakhirnya rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI ini, maka mekanisme proses selanjutnya yaitu pengambilan keputusan ke tingkat dua atau Rapat Paripurna.

“Besok Insya Allah jam 10.00 WIB (DPR RI menggelar) Rapat Paripurna, dan Andika juga diundang ke hadapan Rapat Paripurma untuk disampaikan bahwa pengambilan keputusan DPR ada di Rapat Paripurna besok,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Dalam kesempatan yang sama, Jenderal Andika Perkasa didampingi sang istri, Hetty Perkasa dan anaknya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pimpinan dan Anggota Komisi I DPR RI ke kediamannya. “Saya juga terima kasih kepada pimpinan dan perwakilan fraksi yang telah hadir. Saya apa adanya saja, kalau ada yang kurang berkenan saya mohon maaf,” ucap Andika.

Kunjungan hari ini hanya diwakili perwakilan fraksi di Komisi I DPR RI yakni Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) dan seorang perwakilan lainnya. Adapun yang hadir, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid (F-PG), Wakil Ketua Komisi I Anton Sukartono Suratto (F-P Demokrat), Lodewijk F. Paulus (F-PG), Krisantus Kurniawan (F-PDI Perjuangan), Imron Amin (F-Gerindra), Kresna Dewanata Prosakh (F-NasDem), Taufiq R Abdullah (F-PKB), Sjarifuddin Hasan (F-Demokrat), Jazuli Juwaini ( F-PKS), dan Ahmad Rizki Sadig (F-PAN).

Sebelumnya, Komisi I DPR telah memberikan persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa sesuai usulan Presiden Joko Widodo. Nantinya, Andika yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya