Jakarta – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) perlu dioptimalkan menjadi bagian dari satgas Covid-19 tingkat sekolah saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. UKS perlu menjadi tempat mengedukasi anak-anak seperti membangun perilaku hidup bersih (PHBS) sejak dini, sehingga keberadaan UKS bukan sebatas syarat tetapi juga menjadi organisasi wajib yang harus dijalankan.
“Bagaimana UKS di masa pandemi harus kita optimalkan, menjadi bagian dari satgas COVID-19 tingkat sekolah,” ujar Sri Wahyuningsih Direktur Sekolah Dasar, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, dalam sebuah konferensi daring, Jumat (05/11/2021).
“Saya harap tidak sebatas label saja di sekolah, tetapi harus betul-betul memberikan layanan pendidikan, kesehatan pada anak serta melakukan pembinaan pada lingkungan sekolah,” imbuhnya.
Sri mengatakan, sejak awal pandemi pemerintah mengeluarkan kebijakan agar anak-anak usia sekolah belajar dari rumah demi menjaga mereka tetap sehat dan selamat.
Namun seiring berjalannya waktu muncul persoalan saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dinilai kurang efektifnya. Anak-anak menjadi kurang gerak, karakter anak tidak terjaga dengan baik karena aktivitas sosial menjadi berkurang.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri memutuskan penyelenggaraan PTM terbatas pada tahun ajaran 2021/2022. Pelaksanaan PTM terbatas ini dibarengi penerapan protokol kesehatan ketat oleh seluruh warga sekolah.
“Kami mendorong untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Namun, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) tetap harus ditingkatkan. Penerapan 3M menjadi wajib di manapun kita berada,” kata Sri.
Dia mengingatkan, orang tua dan pihak sekolah berperan penting bersama-sama mengingatkan anak agar menerapkan protokol kesehatan.