Connect with us
DPR RI

Indah Kurnia Minta OJK Lakukan Sosialisasi, Edukasi dan Literasi Pinjol secara Masif

Indah Kurnia Minta OJK Lakukan Sosialisasi, Edukasi dan Literasi Pinjol secara Masif
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dipimpin Ketua Komisi XI Dito Ganinduto dengan otoritas keuangan di Provinsi Bali, Jumat (29/10/2021). Foto: Suci/Man

Jakarta – Sampai saat ini banyak masyarakat Indonesia yang menjadi korban, baik investasi maupun pinjaman online (pinjol) yang bodong atau tidak berizin. Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia menegaskan, menjadi tugas DPR RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk mencerdaskan masyarakat agar mampu mengelola keuangan dengan baik, dan secara masif mengedukasi pinjaman atau investasi yang aman.

“Ini menjadi tugas DPR bersama OJK dan BI untuk mencerdaskan masyarakat kita agar benar-benar mampu mengelola keuangannya dengan baik dan secara masif melakukan edukasi bahwa seluruh tawaran investasi maupun pinjaman yang menjanjikan bunga yang tidak wajar, kemudahan yang berdampak kesusahan itu benar-benar harus dilawan,” papar Indah di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dipimpin Ketua Komisi XI Dito Ganinduto dengan otoritas keuangan di Provinsi Bali, Jumat (29/10/2021).

Oleh karena itu, Indah mengajak masyarakat untuk melawan perusahaan pinjol ilegal yang mengeruk keuntungan dari masyarakat. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama untuk melawan institusi, lembaga atau perusahaan yang tidak betanggungjwab mengeruk keuntungan dari masyarakat dengan seolah-olah memberikan pertolongan dan kemudahan, namun akhirnya mendatangkan kesusahan,” ajak Indah.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut berharap masyarakat pun dicerdaskan melalui sosialisasi, literasi dan edukasi secara masif, agar masyarakat sadar bahwa hal-hal yang ditawarkan oleh pinjol dengan tidak mengindahkan atau memperhatikan legalitas dan kemudahan tentang bunga dan prosedur yang tidak logis itu akan berdampak pada sesuatu yang kurang baik.

Di sisi lain Indah menilai penanganan Covid-19 dan penananganan ekonomi oleh pemerintah sudah sangat baik. “Pemerintah sudah melakukan hal yang sangat baik sekali, on the right track. Dimana pemerintah melakukan penanganan terhadap Covid dan secara bersamaan terhadap ekonomi, karena Covid dan ekonomi tidak bisa dipisahkan. Itu adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Maka kami melihat pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah berhasil untuk penanganan Covid sekaligus masalah ekonominya,” puji Indah.

Lebih lanjut anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur ini menyampaikan dari paparan yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menargetkan inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024. Indah mengaku mendukung hal tesebut. Tapi menurutnya yang lebih penting selain dari inklusi adalah OJK harus melakukan sosialisasi, edukasi dan literasi secara masif.

“Dengan maraknya korban (pinjol) yang sampai merenggut nyawa, tentu saya rasa OJK sudah mempersiapkan peraturan legalitas. DPR belum memasuki masa sidang, sebentar lagi kita akan masuk masa sidang dan tentu itu (pinjol) akan menjadi bahasan di Komisi XI bersama mitra kerja kami,” tutup Indah.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisaris OJK Nurhaida menyampaikan target inklusi keuangan meningkat menjadi sebesar 90 persen pada tahun 2024. Adanya kontraksi pelemahan aktivitas ekonomi dalam kondisi pandemi Covid-19 yang menekan kinerja sektor jasa keuangan sehingga diperlukan strategi didalam mendorong pencapaian target inklusi keuangan serta mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

Untuk mengejar target inklusi keuangan, untuk tahun ini program-program yang akan dilakukan antara lain penjualan produk atau layanan jasa keuangan berinsentif, fasilitas pemberian kredit atau pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro.

Sementara itu terkait pinjol ilegal, ia menyampaikan bahwa dari 4.732 investasi ilegal yang telah ditindak Satgas Waspada Investasi (SWI) sejak 2018, sebanyak 3.515 di antaranya merupakan pinjol ilegal telah dihentikan SWI. Strategi pemberantasan pinjol ilegal, antara lain melalui penguatan edukasi keuangan dan literasi masyarakat, penegakkan hukum, koordinasi antar lembaga dan penanganan pengaduan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya