Connect with us
Seminar Terbatas Fakta.News

Kapitalisasi Peluang Pembangunan Infrastruktur Mendorong Indonesia Menjadi Negara Maju

Sesi Pertama Seminar Terbatas Fakta.News(fakta.news)

Yogyakarta – Keberhasilan pembangunan infrastruktur yang masif dan cepat perlu disertai dengan upaya “capitalizing opportunities” oleh pemerintah daerah (local government) di wilayah yang terimbas langsung/tidak langsung oleh keberadaan infrastruktur. Hal ini dikatakan oleh Kepala Prodi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Sani Roychansyah dalam sambutan pembuka seminar terbatas bertajuk “Integrasi dan Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Wilayah” yang diselenggarakan oleh media online Fakta.News.

Kepala Prodi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Sani Roychansyah

Kepala Prodi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Sani Roychansyah (fakta.news)

Selanjutnya Sani mengatakan bahwa seminar ini merupakan lanjutan dari seminar sebelumnya yang diadakan pada bulan Oktober lalu. “Dimana salah satu poin yang dihasilkan adalah bahwa perlunya (institusi) ‘konduktor’ atau ‘akselerator’ yang menyelaraskan sekaligus mempercepat harmoni pembangunan antar lembaga dan antar sektor infrastruktur” jelas Sani.

Acara seminar yang berlangsung di University Club UGM Yogyakarta ini, terbagi dalam dua sesi pembahasan. Pada sesi pertama para narasumber seperti S. Arnold Mamesah (Masyarakat Infrastruktur Indonesia/MII), Prof. Bakti Setiawan (MPKD UGM) dan Dr. Ir Budi Situmorang MURP, memaparkan pandangannya yang berkaitan dengan “Kapitalisasi Peluang Pembangunan Infrastruktur Wilayah oleh Pelaku Serta (Stakeholders)”.

S. Arnold Mamesah

S. Arnold Mamesah (fakta.news)

S Arnold Mamesah sebagai pembicara pertama, memulai pemaparannya dengan mengangkat tajuk Menatap Satu Abad NKRI 2045, Orkestra Pembangunan Infrastruktur Demi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan: Prospek dan Skenario. Arnold memaparkan bahwa Ikhtisar investasi infrastruktur harus berlanjut, hal ini dikarenakan skenario pembangunan infrastruktur menghadapi tantangan atas manfaat bagi perekonomian serta masyarakat. “Seperti tantangan kota besar dimana sebagai sentra pertumbuhan, populasi yang berada di kota besar akan tumbuh pada angka 65%-70% pada tahun 2030. Hal ini juga akan berpengaruh pada ketersediaan dan ketahanan pangan, energi dan air,” papar Arnold.

Selanjutnya Arnold menjelaskan pembangunan infrastruktur tidak hanya fisik saja, namun mempunyai arti luas yang juga mencakup pembangunan sosial seperti kesehatan, pendidikan, hunian dan inklusi finansial. “Selain itu pembangunan infrastruktur juga harus dapat membentuk karakter yang cerdas dengan intelektual, emosional dan spiriual yang seimbang,” jelasnya.

Prof. Bakti Setiawan

Prof. Bakti Setiawan (fakta.news)

Setelah S Arnold Mamesah selesai memaparkan pandangannya, seminar dilanjutkan dengan Prof. Bakti Setiawan sebagai pemapar kedua. Prof Bakti Setiawan menjelaskan pandangannya dengan tajuk Mengkapitalisasikan Peluang Infrastruktur Yang Telah dan Akan Dibangun. Menurut Bakti, konsep Nawacita, kehadiran negara, membangun dari pinggiran yang merupakan gagasan atau ide yang tengah dilakukan oleh Jokowi sudah pas, relevan dan cukup konsisten. “Apa yang telah diupayakan Jokowi dalam 3 tahun ini harus diapresiasi, prinsip ‘kerja..kerja..kerja..’ let’s make it done dengan berbagai terobosannya cukup bagus dan efektif,” ungkapnya.

“Meskipun mungkin belum sepenuhnya komprehensip/terintegrasi, investasi infrastruktur yang dilakukan Jokowi merupakan modal awal yang baik, luar biasa dan membuka berbagai ‘peluang/opportunities’ yang besar atau how to capitalized opportunities,” lanjut Bakti menambahkan.

Bakti juga memaparkan Infrastruktur baik fisik maupun sosial, keduanya harus diintegrasikan, disinergikan serta dioptimalkan. Selain itu Bakti menilai perlu adanya peninjauan kembali konsep-konsep pembangunan wilayah dimana pendekatan “growth centres” dan “trickle down effects”, pusat dan pinggiran sudah tidak sepenuhnya relevan dan terbukti kurang berhasil. “Selain itu perlu pemisahan sekaligus integrasi antara infrastruktur pada skala nasional, provinsi, lokal, dan komunitas,” jelas Bakti.

Lebih lanjut Bakti mengatakan pendekatan pengembangan ekonomi lokal akan lebih pas, namun tentunya tetap dirangkaikan dengan Konsep Pembangunan Wilayah berbasis Tata Ruang yang makro dan komprehensif. Sehingga inisiatif dan inovasi lokal menjadi lebih krusial.

Demi pembangunan infrastruktur agar lebih fokus, Bakti menyarankan target-target pembangunan infrastruktur fisik harus konsisten diwujudkan, lebih selektif dimana yang mendesak diselesaikan dalam 2 tahun mendatang. “Kriteria selektif adalah secara politik, secara ekonomis, paling potensial memicu produktifitas daerah/ekonomi lokal dan pengentasan kemiskinan dan ketertinggalan,” ujar Bakti.

“Selain itu pentingnya percepatan peran pemda untuk mengkapitalkan/mengoptimalkan peluang pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan Jokowi, perlunya pendampingan yang pas untuk pemda-pemda,” pungkas Bakti.

Dr. Ir. Budi Situmorang

Dr. Ir. Budi Situmorang (fakta.news)

Sedangkan Dr. Ir. Budi Situmorang sebagai pemapar ketiga dalam sesi pertama ini, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan permintaan turunan dari permintaan akhir, yaitu tujuan yang diinginkan. Dimana tujuan pembangunan adalah terwujudnya kualitas sosial, ekonomi, politik, hankam dan budaya bagi masyarakatnya.

“Pembangunan infrastruktur pasti memberikan perbaikan kualitas kelima aspek masyarakat secara keseluruhan, hanya saja tingkat perbaikannya sangat bervariasi tergantung pada keadaan yang dimiliki oleh suatu wilayah atau komunitas,” ujar Budi.

Selanjutnya Budi mengatakan infrastruktur merupakan bagian penting untuk pembentukan efektifitas maupun efisiensi ruang wilayah dan ruang aktifitas masyarakat, yaitu pola ruang dan struktur ruang.  Pembangunan infrastruktur juga harus melayani secara optimal terhadap perkembangan kantong-kantong ekonomi (budidaya dan perkotaan), sosial masyarakat, hankam dan budaya, serta kelestarian kualitas lingkungan hidup. “Pembangunan infrastruktur berintegrasi dalam kesisteman baik berupa antar moda, antar wilayah, dan antar kegiatan ekonomi atau non ekonomi,” tandasnya.

Pemaparan dari Dr. Ir. Budi Situmorang menjadi penutup dalam sesi pertama seminar terbatas ini, namun setelah pemaparan dari pembicara tersebut, beberapa akademisi dan pakar mengenai infrastruktur saling memberikan tanggapan dan pandangannya atas pemaparan para pembicara pada sesi ini. Terjadi dialog yang interaktif diantara para peserta seminar yang hadir mengenai pembangunan infrastruktur dengan pandangan, gagasan maupun ide-idenya terkait tajuk pada sesi pertama yakni “Kapitalisasi Peluang Pembangunan Infrastruktur Wilayah oleh Pelaku Serta (Stakeholders)”.

Setelah sesi pertama seminar terbatas ini berakhir, maka acara akan dilanjutkan dengan sesi kedua yang bertajuk “Konduktor/Akselerator dalam Pengintegrasian dan Penyelarasan Pembangunan Infrastruktur”.

 

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya