Presiden Jokowi Ingin Tata Kelola APBN Disederhanakan
Bogor – Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu, 6 Desember 2017, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018, kepada 86 kementerian dan lembaga (K/L) yang nilai seluruhnya mencapai Rp847,4 triliun, serta DIPA transfer daerah dan dana desa tahun 2018 sebesar Rp766,2 triliun. DIPA tersebut merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2018 yang berjumlah Rp2.220,7 triliun.
Jumlah yang sangat besar tersebut harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, Kepala Negara mengingatkan kepada para jajarannya dan kepala daerah di seluruh Tanah Air untuk memperbaiki kualitasnya agar tidak mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya.
“Harus kita jaga bersama-sama baik dari sisi perencanaan, penganggaran, maupun nantinya di dalam implementasi pelaksanaannya,” ujar Presiden saat memberikan sambutan usai penyerahan DIPA 2018, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, Presiden juga meminta para jajarannya untuk segera membenahi sistem tata kelola dan administrasi APBN agar lebih efektif dan efisien. Mengingat selama ini masih banyak sistem di Indonesia yang menghabiskan waktu, tenaga, dan pikiran tanpa hasil yang maksimal.
“Saya minta pada seluruh menteri, lembaga, pemerintah daerah, untuk terus melakukan penyederhanaan dalam pelaksanaan APBN sehingga orientasinya adalah hasil, bukan orientasinya prosedur,” ungkap Presiden.
Penggunaan Anggaran Negara Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat
Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan sejumlah arahan terkait pengelolaan dana APBN baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Salah satunya, Presiden meminta seluruh pihak terkait untuk selalu berkoordinasi dan memperkuat sinkronisasi, keterpaduan, serta sinergi antar kegiatan yang didanai APBD kota, APBD kabupaten, APBD provinsi, APBN, hingga dana desa.
“Ini harus sambung, harus terintegrasi. Kalau tidak, ini saya ulang lagi, bangun bendungan, bangun waduk-waduknya, irigasinya bertahun-tahun enggak ada. Jangan kita ulang sekali lagi seperti ini,” tutur Presiden.
Lebih lanjut, Presiden juga menekankan pentingnya perencanaan dan penggunaan anggaran yang fokus pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, belanja publik dan belanja mandatory juga harus terus ditingkatkan. Mulai dari belanja pendidikan, kesehatan, dana desa, hingga infrastruktur.
Upaya mengubah pola lama juga tak luput dari arahan Kepala Negara. Utamanya dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan yang terstruktur dan tidak menumpuk pada waktu tertentu. Hal ini penting karena menyangkut peredaran uang, pertumbuhan ekonomi, serta inflasi nasional.
“Perda APBD harus disahkan tepat waktu untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, untuk menghindari penumpukan nanti anggaran di akhir tahun,” ucap Presiden.
Terakhir, yang tak kalah pentingnya adalah efisiensi dalam penggunaan anggaran termasuk belanja operasional di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Presiden juga menginginkan agar dana desa digunakan secara swakelola melalui program padat karya di setiap daerah.
“Saya ingin mengingatkan kita semua harus fokus bekerja. Saya minta supaya terus meningkatkan koordinasi di seluruh jajaran sehingga APBN dapat menjadi katalisator pembangunan. Juga jangan lupa mengandeng sktor swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional khususnya di infrastruktur,” ujar Presiden mengakhiri arahannya.
Ping
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.