KPK Apresiasi Ganjar Tuntaskan Laporan LHKPN 100 Persen Tepat Waktu, Jateng Jadi Inspirasi Daerah Lain
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menuntaskan laporan LHKPN 100 persen dengan tepat waktu. Di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo, Jateng berhasil menjadi Provinsi Terbaik dalam pelaporan LHKPN, dan menjadi provinsi dengan integritas terbaik di Indonesia.
KPK berharap prestasi Jateng bisa menginspirasi daerah lain. Hal inilah yang membuat Ganjar ditunjuk KPK menjadi narasumber webinar yang digelar secara daring dan diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia pada Selasa (7/9/2021).
“Daerah lain, mari bergabung dengan Pak Ganjar, jadi provinsi yang sudah 100 persen melaporkan LHKPN. Masih ada beberapa provinsi yang belum mencapai itu,” ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam webinar tersebut.
Pahala menerangkan hanya ada empat narasumber yang dihadirkan KPK dalam webinar itu. Selain Ganjar, ada juga Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Menteri BUMN, Erick Thohir dan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus.
“Para narasumber ini kami undang untuk berbagi pengalaman terkait LHKPN. Mereka ini memiliki prestasi yang bagus, jadi pantas kalau diundang,” jelasnya
Pahala berharap webinar itu dapat memberikan motivasi kepada ratusan kepala daerah seIndonesia terkait pelaksanaan LHKPN.
“Pak Ganjar ini rekornya kalau kita hitung sangat banyak. Provinsi Jateng selalu mencapai kepatuhan LHKPN yang sempurna. Makanya pada kesempatan yang baik ini, kita ingin berbagi bagaimana cara melaporkan LHKPN yang tepat waktu dan akurat,” pungkas Pahala.
Sementara itu dalam paparannya, Ganjar menceritakan proses menjadikan Jateng sebagai provinsi yang melaporkan LHKPN secara tuntas dan tepat waktu. Awalnya tidak mudah karena banyak pejabat yang ketakutan mengisi LHKPN karena ada beberapa harta yang tidak jelas sumbernya.
“Awalnya sulit tapi kan yang eselon 1-2 wajib. Bahkan sebelum mengisi LHKPN waktu itu, banyak pejabat yang menjual barang-barangnya,” jelasnya.
Dengan bantuan KPK, seiring waktu, LHKPN di Jateng berjalan baik. Seluruh pejabat eselon 1-2 tertib melaporkan harta kekayaannya. Atas ijin KPK, Ganjar bahkan menerapkan aturan ini hingga eselon 4.
“Dan KPK mengizinkan. Sampai saat ini, datanya ada 2.320 penyelenggara negara level pejabat negara di Pemprov Jateng yang mengisi LHKPN, dan itu bisa tuntas 100 persen,” terangnya.
Keberhasilan pelaksanaan wajib mengisi LHKPN pada seluruh jajaran eselon, mendorong Ganjar untuk menerapkan aturan ini lebih luas lagi. Saat ini semua ASN di Jateng juga telah melaporkan harta kekayaan mereka, yang disebut LHKASN.
“Total ada 38.199 ASN di Jateng, dan semuanya mengisi LHKPN 100 persen. Jadi saat ini saya mengatakan, bahwa LHKPN ini tidak terlalu sulit. Ini barang mudah yang hanya butuh mau atau tidak,” tegasnya.
Tidak hanya aturan pelaksanaan pengisian, Ganjar juga menerbitkan Peraturan Gubernur yang memuat sanksi yang dikenakan bagi pejabat hingga ASN di lingkungan Pemprov Jateng yang melanggar atau tidak tertib melaporkan harta kekayaan mereka.
“Saya cek ada satu pejabat di Pemprov yang terkena denda, dia dipotong TPP nya sebesar 10 persen karena terlambat melaporkan LHKPN. Jadi sampai saat ini tingkat kepatuhan penyelenggara negara hingga ASN di Jateng terkait LHKPN bagus. Ini yang kita dorong, rawat dan jaga,” tegasnya.
Setelah berhasil menuntaskan 100 persen pelaporan LHKPN, tantangan KPK berikutnya adalah akurasi.
“Saya minta teman-teman melakukan improvement (pengembangan). Kalau 100 persen sudah, sekarang tinggal tingkat akurasinya. Saya yakin bisa,” tutur Ganjar optimis.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.